MOJOKERTO, RI. Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang ( PUPR ) kabupaten Mojokerto tahun 2024, telah melaksanakan pembangunan pelebaran jalan menuju standart ruas jalan Ngastemi – Kepuhpandak kabupaten Mojokerto, dengan volume pekerjaan 5.50 m X 950,10 m.
Dengan anggaran sebesar Rp. 3.029.248.000,00 yang bersumber dari APBD 2024, proyek ini memberikan manfaat signifikan dalam memperlancar hubungan ekonomi sosial masyarakat.
Pekerjaan ini dilaksanakan dalam waktu 150 hari kalender, dimulai pada 24 Januari 2024 diselesaikan tepat waktu pada 21 Juni 2024, pekerjaan tersebut dipercayakan “CV. ROIHAN PRATAMA” sebagai pelaksana proyek Dipimpin (Jainul )sebagai pelaksana penyelenggara dan keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam meningkatkan infrastruktur jalan guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat setempat menyampaikan, dengan adanya pembangunan pelebaran jalan kami merasa sangat senang dengan pembangunan ini akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi perkembangan wilayah Kabupaten Mojokerto, ungkapnya (Bams)
Tidak ada komentar