Breaking News
light_mode
Trending Tags

Unjuk Rasa Tolak Calon Kades “BONEKA” Ratusan Warga Nglandung Unjuk Rasa Hingga 4 Cakades Mengundurkan Diri, Panitia Perpanjang Pendaftaran

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 21 Nov 2021
  • visibility 359
  • print Cetak

MADIUN – RI, Kemudahan mutasi Penduduk lewat Online oleh DISPENDUKCAPIL justru di manfaatkan Oknum-oknum Calon Kepala Desa Cakades yang saat ini dalam tahap Pemilihan Cakades di Wilayah Madiun Kabupaten.

Gelaran Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak tahun ini di Kabupaten Madiun banyak justru diwarnai protes dari warga dipicu beberapa hal, salah satunya terkait aturan dalam Perbub 38 tahun 2021 yang memunculkan pro kontra di masyarakat.

Beberapa pasal dalam Perbub tersebut ditengarai menjadi` Manuver Politik  oleh Oknum tertentu yang disinyalir menguntungkan Calon tertentu dengan mengerahkan Calon-calon “Siluman” dari Daerah luar Madiun masuk Desa-desa diantaranya Desa BEDOHO Kabupaten Jiwan dan Desa Nglandung Madiun.

Hal lainnya adalah terkait sistem pemberlakuan ketentuan mekanisme Skor untuk Calon yang jumlah Calon lebih dari 5 Calon yang seleksinya 4 kriteria, usia pendidikan, pengalaman bekerja di Pemerintahan dan Asal Daerah Calon dengan masing-masing memiliki nilai atau skor.

Masuknya Calon dari Luar Desa ditengarai penuh permainan Politik yang merugikan untuk menjatuhkan Calon dari Desa Setempat yang nota bene belum memiliki pengalaman kerja di Pemerintahan dan berlatar belakang pendidikan hanya setingkat SMA/SMK dengan sendirinya Calon yang warga Desa setempat tersingkir tanpa harus sampai pada tahap pemungutan suara.

Foto : MARZUKI CALON BONEKA YANG TIDAK JELAS KEBERADAANNYA

Hal ini membuat ratusan warga Desa Nglandung Kecamatan Geger Kabupaten Madiun terlihat mendatangi dan memadati  Kantor Balai Desa setempat melakukan Unjuk Rasa dan Warga menuntut beberapa hal kepada Panitia Pilkades seperti menolak Calon Kades dari “Luar Desa” dan menolak Perbub 38 Tahun 2021 tentang Kepala Desa seperti disadur dari berita DERAP, Sabtu (19/11/21) lalu.

Setelah warga terus mendesak kepada Panitia Pilkades, akhirnya nampak Ketua Panitia Suroto menemui warga dan mengumumkan bahwa hasil musyawarah Panitia Pilkades akan diumumkan pukul 15.00 WIB. Setelah mendengar penjelasan dari Ketua Panitia tersebut, massa mulai meninggalkan Balai Desa Nglandung.

Puluhan Aparat dari Kepolisian termasuk satuan Brimob dan TNI nampak melakukan Pengamanan di lokasi termasuk Kapolres Madiun juga terlihat ikut terjun di lokasi. Pada pukul 15.00 WIB, akhirnya Panitia Pilkades Desa Nglandung mengumumkan untuk memperpanjang waktu Pendaftaran Calon Cakades mulai 20 Nopember 2021 hingga 9 Desember 2021.

Foto : Kapolres Madiun Kota AKBP.DEWA PUTU EKA DARMAWAN di Desa Bedoho memantau penepatan Cakades desa setempat

“Panitia memutuskan untuk membatalkan penelitian berkas 7 Bakal Calon karena tidak memenuhi syarat. 4 Bakal Calon mengundurkan diri, tiga Calon tidak memenuhi syarat,” ungkap Choirul Ichwan, Wakil Ketua Panitia Pilkades Desa Nglandung kepada sejumlah Wartawan.

Menurut Choirul Ichwan ke 4 Bakal Calon yang mundur adalah Bacalon yang berasal dari Luar Desa Nglandung ditambah adanya salah satu Panitia yang mundur, menurutnya itu adalah hak masing-masing Anggota dan selanjutnya itu adalah kewenangan BPD.

Ditempat terpisah, salah seorang warga Desa Bedoho Jiwan Kabupaten Madiun menyayangkan tersebarnya Calon-calon Boneka atau Calon ABAL-ABAL yang diduga TERORGANISIR sangat resahkan warga lokal. “Bagaimana mungkin seorang Calon Kepala Desa yang tidak kami kenal akan membangun Desa kami, sedangkan Calon-calon itupun tidak tau tinggal dimana dan dari mana asal-usulnya, itu sangat disayangkan,” ungkapnya.

Foto : 5 Calon dari luar Desa Bedoho diduga sindikat calo cakades

“Seharusnya Penegak Hukum melakukan tindakan, jangan berlindung di balik Perbub karena keamanan dan ketertiban di masyatakat jauh lebih penting,” tegasnya. “Sangat disayangkan juga Panitia tidak melakukan Verifikasi faktual terkait Calon-calon itu tentang alamatnya karena data yang di KTP mereka diduga fiktif meskipun fisik KTP mereka di terbitkan dinas kependudukan dan pencatatan sipil, ini ranah pidana mestinya di proses hukum,” harapmya.

“Salah satu bukti ketidak jujuran Pantia adalah adanya Calon dari atas nama GUNARTO ANDUL AZIS yang mengaku beralamat di KTP  di Desa BEDOHO. RT 002/RW 001 di Desanya Panitia sendiri dan mereka tidak mengenal orang itu tapi Panitia tetap meloloskannya sampai tahap penyaringan 7 Calon, ini sangat nekat dan berani,” ungkapnya heran. Koran ini berkali-kali menghubungi RUDI Ketua Panitia Pilkades Desa Bedoho namun tidak meresponnya sama sekali. Koran ini masih mengikuti perkembangan kasus Cakades Boneka ini karena masih ada kesempatan Calon untuk lakukan Pelaporan dugaan Pelanggaran sesuai pasal 71 Perbub 38 tahun 2021 tersebut. (Bs/team)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sumur Bor di Dusun Paojajar Sumenep Keluarkan Aroma Gas, Warga Diminta Waspada

    Sumur Bor di Dusun Paojajar Sumenep Keluarkan Aroma Gas, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Warga Dusun Paojajar, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, dikejutkan dengan fenomena sumur bor yang mengeluarkan semburan air setinggi 15-20 meter serta aroma gas, namun tanpa adanya nyala api. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, di lahan milik keluarga almarhum Sabura. Pengeboran sumur ini sendiri telah dimulai sejak […]

  • Pedagang Barang Antik, Warga Karangketug Diamankan Jajaran Satresnarkoba Polresta Pasuruan

    Pedagang Barang Antik, Warga Karangketug Diamankan Jajaran Satresnarkoba Polresta Pasuruan

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Pasuruan – RI, Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan warga Dusun Ketug RT 04 RW 03 Kelurahan Karangketug Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan JND Alias Juned bin Budiono ( 34 )  diduga telah  menguasai barang  Haram Narkotika Jenis Sabu pada hari Kamis , 30/06/2021 Tersangka ditangkap bersama barang haram tersebut, sekitar pukul 14.05 wib  di […]

  • Kepala Bagian Barang Dan Jasa Setda Kabupaten Lambar Mengucapkan Selamat Hut Lambar Ke-29 Bangkit Bersama Menuju Tatanan Kehidupan Baru, Hebat Dan Sejahtera

    Kepala Bagian Barang Dan Jasa Setda Kabupaten Lambar Mengucapkan Selamat Hut Lambar Ke-29 Bangkit Bersama Menuju Tatanan Kehidupan Baru, Hebat Dan Sejahtera

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Post Views: 335

  • Dalam Tiga Hari, Satlantas Polres Pekalongan Berhasil Menindak 103 Unit Motor Knalpot Tidak Standar

    Dalam Tiga Hari, Satlantas Polres Pekalongan Berhasil Menindak 103 Unit Motor Knalpot Tidak Standar

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Kab. Pekalongan, radarindonesiaonline.com- Sebanyak 103 sepeda motor berknalpot tidak standar (brong) berhasil ditindak oleh anggota Sat Lantas Polres Pekalongan pada Jum’at (5/1/2024). Dikatakan Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Joko Supriyanto, bahwa motor dengan knalpot tidak standar yang berhasil diamankan ini merupakan hasil penindakan selama tiga hari. “Data pagi tadi mencatat bahwa sebanyak 103 motor yang […]

  • Kasat Pol PP Pantau Ke Empat Posko Di Lambar

    Kasat Pol PP Pantau Ke Empat Posko Di Lambar

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Hasil pemantauan Kasat Pol PP Kabupaten Lambar Haiza Rinsa SH ke empat Posko perbatasan atau pintu masuk ke Lampung Barat, kedatangan warga atau yang mudik dari Pulau Jawa : Jakarta, Bandung, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Pulau lain di tanah air setiap hari mencapai ratusan orang.  Mereka pulang kampung (Mudik) karena penghentian […]

  • Dua Warga Lumbang Diamankan Oleh Sat Reskrim Polsek Grati Polres Pasuruan Kota

    Dua Warga Lumbang Diamankan Oleh Sat Reskrim Polsek Grati Polres Pasuruan Kota

    • calendar_month Jumat, 8 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 356
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dua Tersangka berinisial KAS (21 Tahun) merupakan warga Desa Panditan Kecamatan Lumbang dan ACH R juga merupakan warga Desa Panditan  Kecamatan Lumbang Kabupaten Pasuruan telah diamankan oleh Sat Reskrim Polsek Grati dan keduanya diduga melakukan pencurian dengan Kekerasan terjadi di depan Pom Mini, pada hari Rabu (13/01/2021). Dalam kejadian tersebut, sekira pukul […]

expand_less