Breaking News
light_mode
Trending Tags

Unjuk Rasa Tolak Calon Kades “BONEKA” Ratusan Warga Nglandung Unjuk Rasa Hingga 4 Cakades Mengundurkan Diri, Panitia Perpanjang Pendaftaran

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 21 Nov 2021
  • visibility 340
  • print Cetak

MADIUN – RI, Kemudahan mutasi Penduduk lewat Online oleh DISPENDUKCAPIL justru di manfaatkan Oknum-oknum Calon Kepala Desa Cakades yang saat ini dalam tahap Pemilihan Cakades di Wilayah Madiun Kabupaten.

Gelaran Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak tahun ini di Kabupaten Madiun banyak justru diwarnai protes dari warga dipicu beberapa hal, salah satunya terkait aturan dalam Perbub 38 tahun 2021 yang memunculkan pro kontra di masyarakat.

Beberapa pasal dalam Perbub tersebut ditengarai menjadi` Manuver Politik  oleh Oknum tertentu yang disinyalir menguntungkan Calon tertentu dengan mengerahkan Calon-calon “Siluman” dari Daerah luar Madiun masuk Desa-desa diantaranya Desa BEDOHO Kabupaten Jiwan dan Desa Nglandung Madiun.

Hal lainnya adalah terkait sistem pemberlakuan ketentuan mekanisme Skor untuk Calon yang jumlah Calon lebih dari 5 Calon yang seleksinya 4 kriteria, usia pendidikan, pengalaman bekerja di Pemerintahan dan Asal Daerah Calon dengan masing-masing memiliki nilai atau skor.

Masuknya Calon dari Luar Desa ditengarai penuh permainan Politik yang merugikan untuk menjatuhkan Calon dari Desa Setempat yang nota bene belum memiliki pengalaman kerja di Pemerintahan dan berlatar belakang pendidikan hanya setingkat SMA/SMK dengan sendirinya Calon yang warga Desa setempat tersingkir tanpa harus sampai pada tahap pemungutan suara.

Foto : MARZUKI CALON BONEKA YANG TIDAK JELAS KEBERADAANNYA

Hal ini membuat ratusan warga Desa Nglandung Kecamatan Geger Kabupaten Madiun terlihat mendatangi dan memadati  Kantor Balai Desa setempat melakukan Unjuk Rasa dan Warga menuntut beberapa hal kepada Panitia Pilkades seperti menolak Calon Kades dari “Luar Desa” dan menolak Perbub 38 Tahun 2021 tentang Kepala Desa seperti disadur dari berita DERAP, Sabtu (19/11/21) lalu.

Setelah warga terus mendesak kepada Panitia Pilkades, akhirnya nampak Ketua Panitia Suroto menemui warga dan mengumumkan bahwa hasil musyawarah Panitia Pilkades akan diumumkan pukul 15.00 WIB. Setelah mendengar penjelasan dari Ketua Panitia tersebut, massa mulai meninggalkan Balai Desa Nglandung.

Puluhan Aparat dari Kepolisian termasuk satuan Brimob dan TNI nampak melakukan Pengamanan di lokasi termasuk Kapolres Madiun juga terlihat ikut terjun di lokasi. Pada pukul 15.00 WIB, akhirnya Panitia Pilkades Desa Nglandung mengumumkan untuk memperpanjang waktu Pendaftaran Calon Cakades mulai 20 Nopember 2021 hingga 9 Desember 2021.

Foto : Kapolres Madiun Kota AKBP.DEWA PUTU EKA DARMAWAN di Desa Bedoho memantau penepatan Cakades desa setempat

“Panitia memutuskan untuk membatalkan penelitian berkas 7 Bakal Calon karena tidak memenuhi syarat. 4 Bakal Calon mengundurkan diri, tiga Calon tidak memenuhi syarat,” ungkap Choirul Ichwan, Wakil Ketua Panitia Pilkades Desa Nglandung kepada sejumlah Wartawan.

Menurut Choirul Ichwan ke 4 Bakal Calon yang mundur adalah Bacalon yang berasal dari Luar Desa Nglandung ditambah adanya salah satu Panitia yang mundur, menurutnya itu adalah hak masing-masing Anggota dan selanjutnya itu adalah kewenangan BPD.

Ditempat terpisah, salah seorang warga Desa Bedoho Jiwan Kabupaten Madiun menyayangkan tersebarnya Calon-calon Boneka atau Calon ABAL-ABAL yang diduga TERORGANISIR sangat resahkan warga lokal. “Bagaimana mungkin seorang Calon Kepala Desa yang tidak kami kenal akan membangun Desa kami, sedangkan Calon-calon itupun tidak tau tinggal dimana dan dari mana asal-usulnya, itu sangat disayangkan,” ungkapnya.

Foto : 5 Calon dari luar Desa Bedoho diduga sindikat calo cakades

“Seharusnya Penegak Hukum melakukan tindakan, jangan berlindung di balik Perbub karena keamanan dan ketertiban di masyatakat jauh lebih penting,” tegasnya. “Sangat disayangkan juga Panitia tidak melakukan Verifikasi faktual terkait Calon-calon itu tentang alamatnya karena data yang di KTP mereka diduga fiktif meskipun fisik KTP mereka di terbitkan dinas kependudukan dan pencatatan sipil, ini ranah pidana mestinya di proses hukum,” harapmya.

“Salah satu bukti ketidak jujuran Pantia adalah adanya Calon dari atas nama GUNARTO ANDUL AZIS yang mengaku beralamat di KTP  di Desa BEDOHO. RT 002/RW 001 di Desanya Panitia sendiri dan mereka tidak mengenal orang itu tapi Panitia tetap meloloskannya sampai tahap penyaringan 7 Calon, ini sangat nekat dan berani,” ungkapnya heran. Koran ini berkali-kali menghubungi RUDI Ketua Panitia Pilkades Desa Bedoho namun tidak meresponnya sama sekali. Koran ini masih mengikuti perkembangan kasus Cakades Boneka ini karena masih ada kesempatan Calon untuk lakukan Pelaporan dugaan Pelanggaran sesuai pasal 71 Perbub 38 tahun 2021 tersebut. (Bs/team)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Mojokerto Adakan Pengajian Virtual Haul Syeh Jumadil Kubro Ke 646 Tahun 2021

    Bupati Mojokerto Adakan Pengajian Virtual Haul Syeh Jumadil Kubro Ke 646 Tahun 2021

    • calendar_month Jumat, 3 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 326
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Memperingati Haul Syech Jumadil Kubro ke-646 tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali menggelar kegiatan pengajian tahunan untuk mengenang dan menghormati Sang Punjer Wali Songo (Wali Sembilan). Seperti diketahui, Syech Jumadil Kubro diyakini sebagai moyang dari keturunan para Wali Songo yang menyebarkan Islam di Pulau Jawa, sehingga dijuluki sebagai ‘Punjer’ atau dapat diartikan […]

  • Pemkot Cimahi Lakukan Penjajakan Kerjasama Dengan Kelompok Tani Tricipta, Cimenyan Kab Bandung

    Pemkot Cimahi Lakukan Penjajakan Kerjasama Dengan Kelompok Tani Tricipta, Cimenyan Kab Bandung

    • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Cimahi, RI, – Pemerintah Kota Cimahi, melaksanakan penjajakan untuk kerjasama dengan Kelompok Tani Tricipta, Desa Mekarmanik, Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, hal itu untuk pengendalian inflasi, salah satunya disebabkan karena fluktuasi harga cabe dan bawang merah yang melonjak tinggi. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cimahi Budi Raharja yang langsung memimpin kunjungan tersebut menjelaskan, bahwa tujuan […]

  • Kos Kosan Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Polisi Amankan Dua Pengedar

    Kos Kosan Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Polisi Amankan Dua Pengedar

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Sepasang pria dan wanita yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di sebuah kamar kos diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Delta Pawan Polres Ketapang, Minggu pagi (14/09/2025) sekira pukul 08.30 Wib. Penggerebekan dilakukan di salah satu kamar kos yang berada di Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalbar. Kedua terduga pelaku masing-masing […]

  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Jadi Ladang Bisnis Distributor Dan Pendamping

    Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Jadi Ladang Bisnis Distributor Dan Pendamping

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    LAMONGAN – RI, Bantuan yang kabarnya tidak bisa diuangkan. Ternyata punya peluang keuntungan bisnis yang cukup besar. Seperti yang terjadi di Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan. Pendamping Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Pak Hasyim Mualim. Seharusnya tahu, komoditi yang disalurkan oleh Distributor (Supplyer) Pak Barri. Seperti apa kualitas berasnya dan kenapa harus di jual dan tidak […]

  • Rapat Paripurna, Dewan dan Eksekutif Sampaikan Jawaban tentang Pembahasan Raperda

    Rapat Paripurna, Dewan dan Eksekutif Sampaikan Jawaban tentang Pembahasan Raperda

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 241
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Agenda pokok Rapat Paripurna Dewan, Senin (4/11) di ruang sidang utama dipimpin Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani. Acara ini dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Taufik Kurniawan, Sekda kota Ninik Ira Wibawati, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah dan camat. Ketua DPRD menuturkan jika agenda tersebut merupakan kelanjutan tahapan pembahasan, setelah mendengarkan tanggapan […]

  • Masuk Katagori PPKM Level 3, Wali Kota Mojokerto Berikan Kelonggaran Banyak Sektor

    Masuk Katagori PPKM Level 3, Wali Kota Mojokerto Berikan Kelonggaran Banyak Sektor

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Berdasarkan Keputusan INMENDAGRI No. 35 tahun 2021 tentang PPKM level 4,  level 3 dan level 2 Covid-19 Wilayah Jawa dan Bali, status Kota Mojokerto turun pada PPKM level 3. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam Press Conference usai mengecek kesiapan Sunrise Mall sebelum kembali dibuka pada Rabu (25/8) […]

expand_less