SUMENEP – RI, Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Bilis-Bilis baru bisa disalurkan. Hal ini diduga gara-gara Ketua BPD yang tidak mau menandatangani RAPEBEDES anggaran tahun 2022. Sehimgga karena hal ini masyarakat sempat mengadakan Demo di depan Kantor BPD dan Kantor Kecamatan beberapa hari yang lalu.
Namun Alhamdulillah berkat perjuangan masyarakat Desa Bilis-bilis penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bisa disalurkan hari ini, Senin 27 Juni 2022. Bertempat di Balai Desa Bilis-Bilis Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Jawa Timur.
Acara penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dihadiri langsung Kades Bilis-Bilis, Babinsa, Polsek Arjasa, pihak Kecamatan Arjasa Perangkat Desa Bilis-Bilis, masyarakat penerima KPM dan pihak Bank BPRS Bhakti Sumekar Cabang Kangean sebagai Penyalur Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT-DD) tahap satu anggaran tahun 2022.
Dalam penyaluran tersebut tentunya melalui mekanisme yang telah di atur oleh Pemerintah Pusat, acara penyaluran dimulai sekitar pukul 9.00 WIB sampai selesai. Sebelum penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima, harus memenuhi beberapa persyaratan yang harus di penuhi antara lain menyetorkan KK dan KTP.
Sebelum acara penyaluran dimulai Kades Abdurrasid dalam pidatonya mengatakan, meminta maaf atas keterlambatan penyaluran bantuan ini, “karena ada sesuatu hal, sehingga hari ini bisa kami salurkan. Perlu kami sampaikan pada para Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebanyak 113 penerima. Itu pun kami hasil Musdes sehingga yang harus diterima KPM sebesar Rp 900 (sembilan ratus ribu rupiah) per KPM dari bulan Januari sampai bulan Maret,” jelasnya.
Lanjut Abdurrasid, “kami mengharap dengan adanya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bisa mengurangi beban masyarakat, walaupun nominalnya tidak seberapa semoga dimanfaatkan dengan semestinya,” pintanya.
Ditemapat yang sama salah satu penerima KPM yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa, “dengan adanya bantuan ini kami bersyukur karena ini bantuan harapan kami untuk mengurangi beban ekonomi untuk kebutuhan sehari-hari. Walaupun sudah terlambat kami tidak menyalahkan pihak Desa karena kami tahu bahwa yang membuat lambat penyaluran karena ulah BPD yang tidak mau menandatangani. Lihat saja kalau memang BPD pro ke masyarakat tentunya sekarang datang ke Penyaluran, buktinya sampean lihat tidak hadir kan,” imbuhnya. (M.one/Red)
Tidak ada komentar