Pemerintah Kota Mojokerto Kembali Terima Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020

admin@radarindonesiaonline.com
26 Nov 2020 09:24
2 menit membaca

KOTA MOJOKERTO – RI, Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Tahun 2020 dari Kementrian Kesehatan dan penghargaan Inovasi Publik (Kovablik) Jawa Timur 2020, bernama Pete Jawa Rasa Timun, Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dari Kompetisi yang digelar oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Berokrasi (KEMENPAN RB) Republik Indonesia.

Pemerintah Kota Mojokerto berhasil menduduki sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dari 3.059 Inovasi lainnya yang berkopetensi di Tahun 2020 ini dalam hal Gerbang Layanan Informasi Terpadu dan Terintegrasi (GAYATRI) Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik diterima secara langsung oleh Walikota Mojokerto di Gedung Tribuana Dharmawangsa Jakarta, Rabu (24/11/2020).

Penghargaan sebanyak 45 diberikan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi kepada Kementrian Lembaga Pemerintah Provensi, Pemerintah Kabupaten Kota dalam Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi “Tjahjo Kumolo, SH. mengatakan bahwa, “kegiatan ini bertujuan untuk Akselerasi Reformasi Birokrasi dan mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat, penilaian ini dilakukan dalam rangka Grand Design Reformasi Birokrasi sesuai dengan Visi Misi Presiden dan Wakil Presiden Bapak Joko Widodo dan Bapak Amin Ma’ruf Amin untuk mewujudkan Pelayanan Publik yang dapat memenuhi harapan masyarakat,” terang Tjahjo Kumolo, SH.

Kegiatan ini dilakukan setiap tahun untuk memacu kinerja Layanan Publik sehingga kwalitas kecepatan pelayanan sesuai dengan harapan masyarakat.

Walikota Mojokerto “Ika Puspitasari,SE.” usai menerima penghargaan mengatakan, inovasi ini patut dikembangkan disetiap Organisasi Perangkat Daerah wajib melakukan inovasi dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Ditegaskan pula oleh Walikota Mojokerto “Ika Puspitasari” mengikat seluruh Organisasi Perangkat Daerah melalui perjanjian kinerja untuk membuat minimal 1 inovasi dan inovasi ini harus diimplementasikan dengan baik untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai yang diharapkan masyarakat.

“Peningkatan kinerja ini seluruh Perangkat Daerah  dalam penyelenggaraan Pemerintah dan Pelayanan Publik terdapat Reward and Punishmant yang diterapkan dalam tunjangan penghasilan Pegawai yang diperhitungkan setiap akhir tahun,” tandasnya.

Di tempat terpisah, Gaguk Tri Prasetyo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan sekaligus merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, saat diminta komentarnya mengatakan, “bahwa ini merupakan kinerja yang membagakan, cerminan diri kerja cepat dan cerdas merupakan akselerasi kinerja yang terukur dengan baik, hingga diterimanya penghargaan di berbagai bidang yang telah diterima oleh Pemkot Mojokerto yang di pimpin Ibu Ika Puspitasari, dan kami ucapkan selamat untuk Pemkot Mojokerto,” ucapnya.

Di era kepemimpinan “Ning Ita” panggilan akrabnya ini, Pemkot Mojokerto menerima sebanyak 13 penghargaan di Tahun 2019 dan di Tahun 2020 mendapat penghargaan sebanyak 10 penghargaan. (Bams/ADV)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x