Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemuda Surabaya Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Bawa Kabur Gadis Belia

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
  • visibility 277
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Pemuda berinisial P (21) yang membawa kabur gadis belia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana mengatakan jika pelaku sudah ditangkap dan sudah di proses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, berkat informasi dari pihak keluarga.

Mirzal menjelaskan kronologis kejadian, yakni jika PJ mengajak korban untuk menginap di sebuah kost di kawasan Surabaya dan melakukan perbuatan tidak patut.

“Kemudian di Blitar, kemudian dititipkan ke rumah saudaranya (tersangka), kemudian temannya juga melakukan perbuatan yang sama terhadap korban. Ini membuat korban mengalami trauma,” ungkap Mirzal.

Terkait kasus ini, pihaknya telah koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan juga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) untuk penanganan korban.

“Kami mengucapkan terima kasih kepasa pihak orangtua (korban) yang turut serta membantu, kami mengapreasi kepada orangtua juga pro aktif membantu kasus ini,” ujar Mirzal.

Mirzal juga mengimbau kepada masyarakat, jika ditemukan kasus yang sama agar berkoordinasi dengan pihak berwajib.

“Karena perbuatan penangkapan atau pun menangkap pelaku itu pun merupakan perbuatan hukum yang mempunyai pertanggung jawaban, sehingga alangkah baiknya ada persoalan seperti itu tetap melakukan koordinasi dengan pihak penyidik, sehingga pertanggung jawaban hukumnya jelas. Sehingga kita bisa memproses sesuai prosedur maupaun peraturan undang-undang yang berlaku,” lanjut Mirzal

“Terima kasih terhadap keluarga dan saya mengimbau kepada masyarakat, ini berkaitan dengan keamanan masyarakat sendiri yang akan melakukan tindakan diluar hukum tanpa berkoordinasi dengan pihak kepolisian, lebih baik koordinasi karena demi kemanan masyarakat itu sendiri,” ungkap Mirzal.

Sedangkan tersangka MT sudah dilimpahkan ke Polres Blitar usai dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Satrskrim Polrestabes Surabaya.

“Yang bersangkutan mengambil keuntungan di situ, dengan memperdaya si korban dan melakukan persetubuhan (terhadap) anak,” ujar Mirzal.

Dalam kesempatan yang sama dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang di wakilkan Staf Peserta Didik Sekolah Menengah Kota Surabaya Yoyok Hadi Saputro mengatakan, terhadap korban, pihaknya akan memberikan pendampingan untuk kembali sekolah kembali.

“Kami dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya akan memfasilitasi korban agar sekolah kembali, dan kami akan memantau ketika masuk, mungkin dari guru BP,” ungkap Yoyok kepada wartawan saat rilis di Polrestabes Surabaya, Senin (21/3/2022).

Sedangkan, Kepala Bidang PPA DP3APPKB Kota Surabaya, Thussy Apriliyandari mengatakan pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan pemantauan secara psikologis terhadap korban.

“Sehingga yang bersangkutan bisa pulih dari trauma healing itu. Kita juga akan mendalami seberapa parah yang dialami oleh yang bersangkutan. Kami berharap agar bisa cepat pulih kembali. Tadi sudah dilakukan pendampingan dan dilakukan konseling psikologis oleh dari rekan psikolog dari DP3APPKB,” ungkap Thussy.

Terakhir Mirzal menyampaikan terhadap tersangka PJ (21),  yang telah melakukan perbuatan membawa pergi, seorang wanita yang belum dewasa dan persetubuhan anak kami kenakan Pasal 332 KUHP dan atau Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76 UU RI No 35 Tahun 2014  tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukumannya 15 tahun,” pungkas Mirzal. (mjb/red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi Xl DPR RI Dan STIE Wiyatamandala Gotong Royong Bantu Kaum Paceklik

    Komisi Xl DPR RI Dan STIE Wiyatamandala Gotong Royong Bantu Kaum Paceklik

    • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Dampak Covid-19 virus Corona semakin dahsyat. Tidak hanya menelan ribuan Korban jiwa penduduk Indonesia tetapi juga berdampak pada sisi ekonomi. Begitu luluh lantak dan morat maritnya ekonomi Negeri kita akibat pandemi virus Corona yang tidak tahu hal ini kapan akan berakhir. Diperparah lagi datangnya badai dan gelombang laut jawa bagian utara Pemalang, […]

  • Malam Anugerah Koni Kota Surabaya Akbar Putra dan Rania Aurelia Putri Atlet Terbaik 2022

    Malam Anugerah Koni Kota Surabaya Akbar Putra dan Rania Aurelia Putri Atlet Terbaik 2022

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 330
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Koni Surabaya menggelar acara “Surabaya Sport Expo & Malam Anugerah Koni Kota Surabaya” di Balai Pemuda Surabaya, (28-29/12/2022). Dalam pagelaran itu, M Akbar Putra Taufik dan Rania Aurelia Putri dinobatkan sebagai Atlet Putra dan Putri terbaik 2022 oleh KONI Surabaya. Dua atlet Renang dan Panahan Surabaya itu menorehkan pretasi gemilang sepanjang 2022. […]

  • Masyarakat Desa Karduluk Kecewa, Tolak Cakades Luar Diduga Terkait Perbub Nomer 15 Tahun 2021

    Masyarakat Desa Karduluk Kecewa, Tolak Cakades Luar Diduga Terkait Perbub Nomer 15 Tahun 2021

    • calendar_month Jumat, 11 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 346
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pelkades serentak tahun 2021 yang merupakan Pesta Rakyat setiap 5 – 6 tahun ditunggu -tunggu untuk mencari Pemimpin Desanya yang terbaik dari warga setempat.  Namun kini masyarakat dibingungkan oleh aturan yaitu Peraturan Bupati (Perbub) Nomer 15 tahun 2021 sehingga terjadi Unjuk Rasa yang dilakukan masyarakat Desa Karduluk karena diduga dengan adanya Peraturan […]

  • Sinergi Pemkot dan MES, Khitanan Massal Meriahkan Hari Jadi Kota Mojokerto

    Sinergi Pemkot dan MES, Khitanan Massal Meriahkan Hari Jadi Kota Mojokerto

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Sinergi Pemkot dan MES, Khitanan Massal Meriahkan Hari Jadi Kota Mojokerto Kota Mojokerto, RI – Khitanan massal yang digelar oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-108 Kota Mojokerto. Kegiatan yang berlangsung di Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk Nomor 50, Kota Mojokerto, Kamis (18/6), tersebut diikuti […]

  • Wali Kota Tasikmalaya Bersama Wakil Safari Ramadhan Ke Pesantren Miftahul Ulum Gondok Bungusari

    Wali Kota Tasikmalaya Bersama Wakil Safari Ramadhan Ke Pesantren Miftahul Ulum Gondok Bungusari

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    KOTA TASIKMLAYA,RI- Senin, 10 Maret 2025. Viman-Diky melaksanakan Safari Ramadan 1446 H di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Gandok, Bungursari. Pada momen itu Viman dan Diky memperkenalkan diri kepada santri dan pengurus ponpes. Selain itu juga dikenalkan program-program Pemerintah Kota Tasikmalaya, beberapa di antaranya nya yaitu Tasik Pintar dan One Kelurahan One Hafidz. Selanjutnya acara diisi […]

  • Kadin Kominfo Magetan Silaturahmi Ke Markas SWI, Berharap Tidak Ada Kesenjangan Diantara Sesama Insan Pers, Reward Menjadi PR Kominfo

    Kadin Kominfo Magetan Silaturahmi Ke Markas SWI, Berharap Tidak Ada Kesenjangan Diantara Sesama Insan Pers, Reward Menjadi PR Kominfo

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 296
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Baru dilantik beberapa Minggu menjadi Kepala Dinas Kominfo Magetan, CAHAYA WIJAYA didampingi Kabid di Dinas Kominfo, EKO BUDIONO serta perwakilan dari Kecamatan dan Desa setempat, bergerak cepat dengan bersilaturahmi dengan Wadah Media di Magetan salah satunya di awali dengan mendatangi DPD SWI (SEKBER WARTAWAN INDONESIA) di Markas Sekretariat DPD SWI di Bilangan […]

expand_less