Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengguna Barang Haram Di Tangkap Satresnarkoba Polres Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
  • visibility 246
  • print Cetak

SUMENEP- RI, Pada hari Jum’at tanggal 21 Januari 2022, sekira pukul 21.00 WIB, Satresnarkoba Polres Sumenep telah mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika. Di Teras Rumah warga alamat Desa Batuan Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Dasar Laporan Polisi : Lp-A/07/1/2022.SPKT Satresnarkoba /Polres Sumenep/ Polda Jawa Timur. Tanggal 21 Januari 2022.

Terlapor LH bin Muslihen, (umur 32 tahun), Alamat KTP Jalan Pahlawan No.22 Desa Pamolokan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Alamat tempat tinggal Dusun Bates Timur Desa Ellak Daya Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep.

Barang bukti yang diisita dari Tersangka LH Bin Muslihen antara lain 2 (dua) Poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu masing-masing berat kotor ± 1,10 gram, ± 0,61 gram (berat keseluruhan ± 1,71 gram), Sobekan tisu warna putih, Sobekan plastik susu merk Dancom, Sebuah bungkus rokok merk Gudang Garam Surya 12. 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna hitam No.Pol: M-2553-WA.

Kasubag Humas Polres AKP Widiarti S, SH., menjelaskan kronologis awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa Terlapor sering menggunakan dan transaksi Narkotika jenis Sabu, sehingga Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan Lidik secara intensif kegiatan Terlapor.

Kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa Terlapor akan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu di Teras Rumah salah satu warga alamat Desa Batuan Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep, kemudian Petugas langsung ke Rumah tersebut dan melakukan penangkapan terhadap Terlapor posisi sedang duduk di lencak (tempat duduk yang terbuat dari bambu).

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di atas lencak yang sebelumnya dipegang oleh Terlapor berupa sebuah bungkus rokok merk Gudang Garam Surya yang didalamnya terdapat 2 (dua) Poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu masing-masing berat kotor ± 1,10 gram, ± 0,61 gram (berat keseluruhan ± 1,71 gram) yang dibungkus dengan sobekan tisu warna putih dan sobekan plastik susu merk Dancom.

Setelah ditunjukkan Terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya, selanjutnya Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tindak pidana pengguna atau pemakai di ganjar  Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Guna kepentingan penyidikan, Tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep. (M. One – SPD / Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas TMMD Pasang Besi Pengaman Jembatan

    Satgas TMMD Pasang Besi Pengaman Jembatan

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 240
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Saling Bahu membahu  Anggota Satgas Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 113 Kodim 0819/Pasuruan bersama warga saat memasang besi pengaman jembatan yang menghubungkan dua Desa di Kecamatan Nguling, Sabtu (21/05/22). Jembatan beton ini merupakan upaya kerja keras Satgas TMMD ke 113 di Desa Sebalong dengan membuat jembatan penghubung yang nantinya dapat digunakan […]

  • Kanit Binmas Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Gereja Santo Thomas

    Kanit Binmas Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Gereja Santo Thomas

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Polsek Sengah Temila ~ Polres Landak ~Polda Kalbar ~ RI- Pada hari Minggu, tanggal 26 Mei 2024, pukul 09.00 WIB, Kanit Polsek Sengah Temila, Aiptu Parluhutan, melaksanakan kegiatan himbauan Kamtibmas di Gereja Santo Thomas Lintah Tangkal, Dusun Tangkal, Desa Pahauman, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak. Kegiatan himbauan tersebut dihadiri oleh Uskup Agung Pontianak, Mgr Agustinus […]

  • UMM Kukuhkan Gelar Doktor Honoris Causa Dubes RI Untuk Kolombia

    UMM Kukuhkan Gelar Doktor Honoris Causa Dubes RI Untuk Kolombia

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Duta Besar LBBP RI untuk Republik Kolombia, merangkap Antigua dan Barbuda, Saint Cristopher dan Nevis, Drs. Priyo Iswanto, M.H. menerima gelar kehormatan Doktor Honoris Causa dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada Sabtu (30/1). Gelar doktor ilmu sosial, dalam bidang etika diplomasi ini diterima oleh Priyo, panggilan akrabnya, atas komitmen dan kontribusinya dalam […]

  • Salut, Polisi bersama TNI dan Relawan di Malang Kompak Bantu Warga Korban Laka Lantas

    Salut, Polisi bersama TNI dan Relawan di Malang Kompak Bantu Warga Korban Laka Lantas

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    KOTA MALANG – RI, Kita masih ingat Nur Yulia Puspitasari warga Jalan Kebalen Wetan Gang Sidosadar, Kedungkandang yang Minggu lalu mengalami kecelakaan lalulintas saat Korban bersama kedua keluarga lainnya menaiki bentor yang dikendarai oleh kakeknya bernama Mukhlis dengan tujuan ke daerah Sukun. Kondisi lukanya yang cukup parah dan hanya dirawat di rumahnya belum juga kunjung […]

  • Dipastikan Menang IKBAR Di Desa Gumeng Kecamatan Gondang Mojokerto

    Dipastikan Menang IKBAR Di Desa Gumeng Kecamatan Gondang Mojokerto

    • calendar_month Jumat, 27 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 479
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Diselingi hujan yang sangat deras warga Desa Gumeng tetap mengikuti Kampanye Paslon No.1 dan warga tetap antusias sekali dengan orasi yang disampaikan Gus Barra. Dengan orasinya Gus Barra menekankan Visi Misi Mojokerto Maju, Adil, Makmur disampaikan pula masalah Pendidikan agar semakin maju terutama Anak Didik lebih baik lebih eksis menjadi Anak yang […]

  • Proyek Nasional Pembangunan Jembatan Sarolangun Merangin Tak Rampung Sesuai Target, Kontraktor Terancam Kena Denda

    Proyek Nasional Pembangunan Jembatan Sarolangun Merangin Tak Rampung Sesuai Target, Kontraktor Terancam Kena Denda

    • calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 348
    • 0Komentar

    MERANGIN – RI, Gara-gara Proyek Nasional pembangunan Jembatan Sei Tembesi di Kota Sarolangun Kabupaten Sarolangun, Sei Rasau di Pamenang Kabupaten Merangin, Sei Tantan di Sungai Ulak, Kabupaten Merangin dan Batang Tabir di Kelurahan Mampun Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin,  Proyek senilai Rp82 Miliar dengan Nomor Kontrak HK 0201-Bb4/pjn2/ppk.2.2/668 tak rampung sesuai target awal, Kontraktor Pelaksana Proyek […]

expand_less