Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perbup Samosir Nomor 40 Tahun 2026, Mobil Dinas BB 1 C Boleh Dimanfaatkan Kegiatan Sosial Masyarakat

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month 3 menit yang lalu
  • visibility 2
  • print Cetak

Mobil Dinas BB 1 C Boleh Dimanfaatkan Kegiatan Sosial Masyarakat

 

Samosir, RI – Bagi masyarakat Samosir, pesta pernikahan bukan sekadar seremoni. Di balik sebuah pesta, ada keluarga yang berkumpul, adat yang dijalankan, serta nilai kebersamaan yang terus hidup dalam kehidupan masyarakat. Kini, salah satu kebutuhan dalam momen istimewa tersebut mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Samosir.

Melalui Peraturan Bupati Samosir Nomor 40 Tahun 2026 tentang Fasilitasi Penggunaan Kendaraan Bermotor Dinas Jabatan BB 1 C Milik Pemerintah Kabupaten Samosir untuk Kepentingan Sosial Kemasyarakatan, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menghadirkan kebijakan yang memungkinkan kendaraan dinas jabatan BB 1 C difasilitasi untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, khususnya upacara atau hajatan pernikahan.

Dengan kebijakan ini, kendaraan dinas BB 1 C yang selama ini dikenal sebagai kendaraan jabatan Bupati Samosir dapat hadir dengan fungsi sosial yang lebih dekat dengan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, kendaraan tersebut dapat digunakan sebagai mobil pengantin, membantu pasangan pengantin dan keluarga dalam rangkaian kegiatan pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penggunaan perdana fasilitas tersebut langsung mengiringi kebahagiaan pasangan Freddy Tua Sinabutar dan Irawaty Sitanggang yang melangsungkan pernikahan pada Sabtu, 17 Oktober 2026 di Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan. Kendaraan dinas Bupati Samosir BB 1 C digunakan sebagai mobil pengantin yang mengantar kedua mempelai dalam rangkaian hari bahagia mereka.

Penggunaan perdana tersebut menjadi gambaran nyata bagaimana kebijakan yang sebelumnya dituangkan dalam regulasi dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Kendaraan yang melekat dengan tugas kedinasan Bupati itu, pada kesempatan tersebut, hadir dalam suasana berbeda, menjadi bagian dari momen kebahagiaan sebuah keluarga di Samosir.

Kebijakan tersebut lahir dari kebutuhan nyata masyarakat Samosir. Dalam pertimbangannya, Pemerintah Kabupaten Samosir melihat adanya kebutuhan sarana transportasi untuk mendukung pelaksanaan kegiatan adat serta pesta atau hajatan pernikahan. Pemerintah juga menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian penting dengan tetap memperhatikan tertib pengelolaan Barang Milik Daerah.

Bupati Vandiko T. Gultom melalui kebijakan ini menunjukkan bahwa kehadiran pemerintah tidak hanya dirasakan dalam urusan pembangunan dan pelayanan administrasi. Di tengah kehidupan sosial masyarakat, pemerintah juga berupaya hadir memberikan kemudahan, termasuk ketika masyarakat merayakan salah satu momen penting dalam kehidupan keluarga.

Fasilitasi kendaraan tersebut diberikan secara gratis. Masyarakat Kabupaten Samosir dapat mengajukan permohonan secara tertulis kepada Bupati melalui perangkat daerah pengelola dengan melengkapi identitas pemohon, waktu dan lokasi penggunaan, nomor kontak serta undangan pernikahan.

Untuk kegiatan pesta atau hajatan pernikahan, penggunaan kendaraan dilaksanakan di luar hari kerja, yakni Sabtu dan Minggu. Permohonan juga harus diajukan paling lambat lima hari kerja sebelum tanggal penggunaan, sehingga pemerintah dapat melakukan verifikasi terhadap ketersediaan kendaraan, kelayakan rute dan anggaran operasional.

Penggunaan kendaraan tetap mempertimbangkan kebutuhan kedinasan, kondisi dan kelayakan kendaraan, keselamatan, ketersediaan anggaran serta urutan prioritas permohonan. Kendaraan juga dioperasikan oleh pengemudi dan pegawai pendamping yang ditugaskan Pemerintah Daerah.

Lebih dari sekadar kendaraan, kebijakan “mobil pengantin” BB 1 C ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sosial masyarakat. Pemerintah hadir bukan untuk mengambil alih ruang sosial masyarakat, tetapi memberikan kemudahan ketika masyarakat membutuhkan dukungan dalam menjalankan adat, menjaga kebersamaan dan merayakan hari bahagia.

Kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa aset pemerintah dapat memberikan manfaat sosial sepanjang digunakan secara tertib, transparan, adil, aman dan akuntabel. Dengan begitu, kendaraan dinas BB 1 C tidak hanya menjadi bagian dari fasilitas kedinasan, tetapi juga dapat hadir sebagai bagian dari pelayanan pemerintah bagi masyarakat Samosir pada momen-momen penting kehidupan mereka.

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sangat Mengesankan, Kunjungan Kerja Pangdam V/Brawijaya di Kodim 0819/Pasuruan

    Sangat Mengesankan, Kunjungan Kerja Pangdam V/Brawijaya di Kodim 0819/Pasuruan

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 376
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Farid Maruf, M.A. bersama dengan Ibu Ketua Persit KCK Daerah V /Brawijaya Ibu Shally Farid Makruf melakukan kunjungan kerja ke Kodim 0819/Pasuruan. Rabu (29/3/23). Dalam kunjungan kerjanya di Kodim 0819 Pasuruan Pangdam V/Brw Didampingi oleh Irdam V/Brw, Danrem 083/Bdj dan para asisten jajaran Kodam V/Brawijaya beserta Ibu. Kedatangan […]

  • Pimpin Apel Pagi, Kapolresta Pontianak Berikan Apresiasi kepada Personel Dalam Pelaksanaan Tugas

    Pimpin Apel Pagi, Kapolresta Pontianak Berikan Apresiasi kepada Personel Dalam Pelaksanaan Tugas

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI– Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., memimpin apel pagi personel Polresta Pontianak pada Senin (03/03/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta memberikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab serta mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1446 H. Dalam arahannya, Kombes Pol Adhe Hariadi […]

  • Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya 2024 Sukses Digelar

    Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya 2024 Sukses Digelar

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 335
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Kepolisian Resor Kubu Raya sukses mengamankan jalannya Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Tahun 2024 masa kerja 2025-2030. Acara yang berlangsung di Aula Hotel Alimor, Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, berjalan lancar, tertib, dan kondusif, Kamis (9/1). Kegiatan yang digelar oleh Komisi […]

  • Komunitas Pemuda Kepulauan Mendesak Kapolres Sumenep Atensi Kasus Penganiayaan Oleh Kades Sapeken

    Komunitas Pemuda Kepulauan Mendesak Kapolres Sumenep Atensi Kasus Penganiayaan Oleh Kades Sapeken

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI -Komunitas Pemuda Kepulauan mendesak Kapolres Sumenep untuk mengatensi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Sapeken kepada warganya. Ketua Umum Komunitas Pemuda Kepulauan M. Rida mengatakan apa yang dilakukan Kepala Desa Sapeken terhadap warganya berinisial NF yang terjadi beberapa bulan terakhir, merupakan tindakan tidak terpuji dan tidak pantas dilakukan oleh seorang pemimpin, ironisnya […]

  • *Polres Ketapang Pastikan Ibadah Jumat Agung 2026 Berjalan Aman dan Tertib*

    *Polres Ketapang Pastikan Ibadah Jumat Agung 2026 Berjalan Aman dan Tertib*

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Polres Ketapang perketat keamanan kegiatan ibadah Jumat agung KETAPANG, POLDA KALBAR,RI– Perayaan Jumat Agung yang dilaksanakan oleh umat Kristiani di wilayah Kabupaten Ketapang pada Jumat, 03 April 2026, berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kondisi tersebut tidak terlepas dari kesiapsiagaan aparat kepolisian dalam mengawal seluruh rangkaian ibadah yang digelar secara serentak di sejumlah gereja, di […]

  • Kapolres Pemalang Mangkir Sidang Pra Peradilan Ditunda

    Kapolres Pemalang Mangkir Sidang Pra Peradilan Ditunda

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 399
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEMALANG – RI, Sidang perkara Pra Peradilan terkait dua Oknum wartawan yang tertangkap tangan oleh Anggota Polisi Polres Pemalang pada hari Kamis (3/2) lalu sekira pukul 22.00 WIB di SPBU Randudongkal Pemalang. Sidang Perkara nomor: 01/ Pid.Pra/2022/PN.PML yang digelar Pengadilan Negeri Pemalang pada Selasa (15/2/22) yang akan dilaksanakan pukul 10.00 pagi sesuai undangan dari […]

expand_less