MOJOKERTO. RI | Dalam upaya mendukung suksesnya kegiatan pengelolaan Sumberdaya hutan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Nganjuk, melaksanakan Rapat Pembukaan Monitoring pelaksanaan kegiatan Rencana Teknik Tahunan (RTT) Semester I Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ruang Rapat CDK Nganjuk, Rabu (28/08).
Administratur Perhutani Mojokerto, Rusydi melalui Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Indah Handayani mengucapkan terima kasih kepada SDK Nganjuk, atas sinergi yang telah terbangun dengan baik dalam pengelolaan sumberdaya hutan di wilayah Perhutani Mojokerto.
“Dengan dilaksanakannya monitoring bersama CDK, kami berharap pekerjaan kehutanan mulai dari persemaian, tanaman, pemeliharaan, dan tebangan bisa berjalan sesuai rencana, dan apabila ada kekurangan bisa segera diperbaiki,” terang Indah Handayani.
Sementara itu, Kepala CDK Wilayah Nganjuk, Wardoyo, S.Hut, MM. mengapresiasi kinerja Perum Perhutani Mojokerto atas kerjasamanya dalam mensukseskan program Dinas Kehutanan ini.
“Semoga rencana kegiatan tahun 2024 ini, bisa berjalan dengan baik, sesuai yang diharapkan, dan hubungan yang terjalin baik ini terus bisa berjalan,” ungkap Wardoyo di sela-sela monitoring.
Wardoyo menambahkan; “Kegiatan pembukaan monitoring ini dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Nganjuk, sesuai dengan peraturan Gubernur Jawa Timur No. 48 Tahun 2018 tentang nomenklatur, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, serta tata kerja Cabang Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Timur.
Dijelaskan olehnya bahwa ruang lingkuppelaksanaan RTT mencakup 9 (Sembilan) kegiatan yang meliputi; Persemaian, Tanaman, Pemeliharaan Tanaman, Perawatan Hutan dan Penjarangan, Pemberantasan Hama dan Penyakit, Pemeliharaan Kebun Benih, Teresan (untukjenis Jati), Produksi Hasil Hutan Kayu dan Bukan Kayu serta Sarana dan Prasarana Hutan.
Wardoyo berharap melalui rapat ini dapat diperoleh informasi detail tentang progress pelaksanaan RTT Perum Perhutani semester I Tahun 2024, sehingga nantinya dapat digunakan sebagai bahan untuk menentukan sampel uji petik. ”Semoga dengan kegiatan awal ini membawa manfaat untuk pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Bams)
Tidak ada komentar