Polres Probolinggo Kota Gelar Bhakti Sosial Kemerdekaan Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka HUT RI Ke-79

Pom py
10 Agu 2024 11:00
Peristiwa 0 111
2 menit membaca

Probolinggo,RI- Dalam rangka memperingati HUT RI ke-79 tahun 2024, Polres Probolinggo Kota menyelenggarakan bakti sosial kemerdekaan yang penuh makna. Acara ini melibatkan 1.000 anak yatim piatu dan dirancang untuk membahagiakan serta menyenangkan hati mereka. Kegiatan ini diadakan dengan berbagai acara seru, termasuk santunan anak yatim dan lomba-lomba yang terinspirasi oleh semangat 17 Agustus. Sabtu (10/08/24)

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P, S.I.K, M.H, bersama Ketua Bhayangkari Cabang Polres Probolinggo Kota, Ny. Anggit Oki Ahadian, dan pejabat utama Polres Probolinggo Kota lainnya. Kehadiran mereka menegaskan komitmen dan kepedulian Polres terhadap anak-anak yatim piatu.

AKBP Oki Ahadian menyampaikan, “Kali ini bukan hanya santunan, tapi juga tali asih dari kami. Kepolisian Polres Probolinggo Kota bersama dengan anak-anak yatim menunjukkan bahwa kami berkomitmen untuk mengayomi mereka. Ini adalah wujud nyata bahwa mereka adalah bagian penting dari masyarakat yang perlu kita perhatikan.”

Beliau juga menambahkan, “Kami berharap anak-anak yatim ini memiliki masa depan yang cerah dan menjadi aset berharga bagi bangsa. Ini bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga seluruh stakeholder di Probolinggo Kota. Dalam Pilkada serentak mendatang, kami memohon doa dari anak-anak yatim agar situasi di Probolinggo tetap aman dan nyaman, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.”

Acara ini tidak hanya memperkuat rasa kebersamaan, tetapi juga meneguhkan harapan akan masa depan yang lebih baik untuk anak-anak yatim piatu di Probolinggo Kota. Melalui inisiatif ini, Polres Probolinggo Kota menunjukkan dedikasinya dalam merayakan kemerdekaan dengan memberikan perhatian dan dukungan kepada mereka yang membutuhkan.(suh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x