Breaking News
light_mode
Trending Tags

JPU dan Hakim PN Jombang, Dapat Apresiasi KJJT Jombang

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
  • visibility 271
  • print Cetak

Jombang, RI – Pelaku pembunuhan seorang wartawan bernama Muhammad Sapto Sugiyono (46) warga desa Sambong Kecamatan Jombang Kota, Kabupaten Jombang, akhirnya divonis 18 tahun penjara. Terdakwa Muhammad Hasan Syafi’i terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 340 KUHP, sengaja menghabisi nyawa korban dengan menggunakan senapan angin dan palu pada awal September 2023 lalu.

Atas putusan tersebut Penasehat Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Jombang, Krisna Hari Sukemi, ST sangat mengapresiasi kinerja dua institusi aparat penegak hukum (APH) Kejari dan Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Karena putusan hukuman bagi terdakwa linear atau selaras antara tuntutan dan putusan yakni 18 tahun penjara.

“Bagus ya antara tuntutan JPU dan vonis hakim linear dan selaras. Sama-sama hukuman 18 tahun penjara. Kalau kemudian ada perbedaan pendapat dalam strafmaat hukuman adalah hal biasa. Namun demikian penuntut umum (JPU) telah berhasil meyakinkan majelis hakim dalam membuktikan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yaitu pasal primair pembunuhan berencana sebagaimana surat dakwaan penuntut umum,” urai jurnalis senior TVRI Jawa Timur wilayah Jombang dan Mojokerto (01/03/2024).

Di sisi lain, Krisna menyebut vonis tersebut berada di bulan Februari yang bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) seolah menemukan momentum untuk semua pihak agar selalu menghargai keberadaan para pencari berita. Terlepas ada persoalan pribadi atau institusi, semua bisa dibicarakan secara komunikatif dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

“Siapapun korban yang jadi pembunuhan itu adalah tragedi kemanusiaan. Apalagi korban tercatat sebagai jurnalis, atas vonis 18 tahun pada pembunuh Sapto sangat setimpal dan secara tidak langsung vonis tersebut terjadi saat momentum Hari Pers Nasional di bulan Februari ini. Agar semua pihak saling menghargai profesi dan mengedepankan komunikasi sebagai alternarif yang efektif dalam penyelesaian segala persoalan,” ujar Krisna yang baru saja mendapat reward 1 unit handphone di acara HPN 2024 Mojokerto.

Masih dalam suasana HPN, Ketua KJJT Wilayah Jombang juga ikut menambahkan atas nama KJJT berharap kejadian serupa tidak terulang. Terutama menimpa rekan-rekan jurnalis dimanapun berada. Atas instruksi ketua umum pusat segera rapatkan barisan untuk solidaritas memberi apresiasi atas kinerja majelis hakim dan jaksa penuntut umum yang telah memberi vonis 18 tahun penjara

“Hari ini perwakilan KJJT Wilayah Jombang akan memberi karangan bunga sebagai ucapan terimakasih sekaligus apresiasi kepada majelis hakim dan JPU. Semoga tidak terulang lagi kejadian serupa, apalagi menimpa rekan-rekan jurnalis.” Serunya.

Bila ada permasalahan pribadi sebaiknya segera diselesaikan secara kekeluargaan. Saling asah, asih dan asuh dalam lingkungan warga, lingkungan kerja, lingkungan pertemanan, apalagi lingkungan pekerjaan patut kita kedepankan.

“Agar tercipta harmonisasi dalam ekosistem kehidupan manusia yang berbudaya dan berbudi pekerti,” tutup singkat Ditha Asih Aprillia (01/03/2024).

(KJJT) mjb

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Percobaan Pembunuhan Dengan Modus Minuman Dicampur Racun Tikus Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Pasuruan

    Pelaku Percobaan Pembunuhan Dengan Modus Minuman Dicampur Racun Tikus Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Pasuruan

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 282
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil meringkus Pelaku percobaan pembunuhan terhadap salah satu Awak Media dengan cara mengirimkan sebuah paket berisi beberapa minuman yang telah disuntik cairan racun tikus oleh Pelaku. Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan, “Pelaku percobaan pembunuhan ini adalah seorang pria berinisial RO (41) warga Kecamatan Pandaan, […]

  • Sinergitas, Kodim 0619 Bersama Polres Purwakarta Berbagi Makan Siang Gratis Untuk Anak-anak

    Sinergitas, Kodim 0619 Bersama Polres Purwakarta Berbagi Makan Siang Gratis Untuk Anak-anak

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 297
    • 0Komentar

    PURWAKARTA,RI- Sinergi antara TNI dan Polri Di Kabupaten Purwakarta yang selalu digaungkan, terus dijaga dan di implementasikan dalam berbagai bentuk kegiatan. Salah satunya kegiatan yang dijalankan oleh Dandim 0619/Purwakarta bersama Kapolres Purwakarta, dengan menyediakan makan siang gratis bagi masyarakat. Kali ini makan siang gratis yang digelar di kediaman Dandim 0619/Purwakarta itu menyasar Anak-anak usia pelajar […]

  • Kapolres Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, Pererat Sinergitas di Bulan Ramadhan

    Kapolres Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, Pererat Sinergitas di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 230
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI-Dalam rangka mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadhan, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso didampingi Wakapolres serta Pejabat Utama (PJU) Polres Sumenep menggelar acara buka puasa bersama dengan insan pers, Senin (24/3/2025). Acara yang mengusung tema “Merajut Kebersamaan: Buka Puasa Kapolres Sumenep Bersama Insan Pers” ini berlangsung di Masjid Wali Songo Polres Sumenep, Jalan Urip […]

  • Danramil  0819/04 Kejayan Dampingi Wabup Pasuruan Tinjau Posyandu Akbar dan Stunting

    Danramil  0819/04 Kejayan Dampingi Wabup Pasuruan Tinjau Posyandu Akbar dan Stunting

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Target penurunan stunting 14 persen pada tahun 2024 tidak mungkin bisa tercapai tanpa peran serta seluruh pihak. Pemerintah Kabupaten Pasuruan pun mengajak berbagai Instansi Pemerintah dan masyarakat untuk ikut berperan serta dalam upaya menurunkan stunting di wilayah Kabupaten Pasuruan. Posyandu Akbar dan Stunting di laksanakan di Balai Desa Kurung Kecamatan Kejayan dihadiri […]

  • Ungkap Tindak Pidana Penjualan Orang, Polsek Kendawangan Amankan Seorang Pelaku Mucikari

    Ungkap Tindak Pidana Penjualan Orang, Polsek Kendawangan Amankan Seorang Pelaku Mucikari

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Ketapang,RI – Polda Kalbar, Polsek Kendawangan Polres Ketapang berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial DSR (19), warga kecamatan Kendawangan, yang berperan sebagai mucikari, diamankan dalam pengungkapan kasus yang terjadi disebuah hotel di Kecamatan Kendawangan pada Minggu (01/12/2024) pukul 20.00 wib. Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui […]

  • Program PTSL Desa Sugihwaras Membuat Warga Terbantu

    Program PTSL Desa Sugihwaras Membuat Warga Terbantu

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Magetan,RI – Desa Sugihwaras Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan menjadi salah satu desa yang mendapatkan program Sertifikat Massal dengan program PTSL dan sebanyak 487 sertipikat tanah di serahkan ke warga pemilik lahan dan ini merupakan penyerahan tahap 1 yang pada tahap berikutnya sampai sertipikat sejumlah 1.119 bidang yang diserahkan sebagian yang belum pada Rabu(6/12/2023). Seperti diketahui […]

expand_less