Breaking News
light_mode
Trending Tags

JPU dan Hakim PN Jombang, Dapat Apresiasi KJJT Jombang

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
  • visibility 283
  • print Cetak

Jombang, RI – Pelaku pembunuhan seorang wartawan bernama Muhammad Sapto Sugiyono (46) warga desa Sambong Kecamatan Jombang Kota, Kabupaten Jombang, akhirnya divonis 18 tahun penjara. Terdakwa Muhammad Hasan Syafi’i terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 340 KUHP, sengaja menghabisi nyawa korban dengan menggunakan senapan angin dan palu pada awal September 2023 lalu.

Atas putusan tersebut Penasehat Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Jombang, Krisna Hari Sukemi, ST sangat mengapresiasi kinerja dua institusi aparat penegak hukum (APH) Kejari dan Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Karena putusan hukuman bagi terdakwa linear atau selaras antara tuntutan dan putusan yakni 18 tahun penjara.

“Bagus ya antara tuntutan JPU dan vonis hakim linear dan selaras. Sama-sama hukuman 18 tahun penjara. Kalau kemudian ada perbedaan pendapat dalam strafmaat hukuman adalah hal biasa. Namun demikian penuntut umum (JPU) telah berhasil meyakinkan majelis hakim dalam membuktikan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yaitu pasal primair pembunuhan berencana sebagaimana surat dakwaan penuntut umum,” urai jurnalis senior TVRI Jawa Timur wilayah Jombang dan Mojokerto (01/03/2024).

Di sisi lain, Krisna menyebut vonis tersebut berada di bulan Februari yang bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) seolah menemukan momentum untuk semua pihak agar selalu menghargai keberadaan para pencari berita. Terlepas ada persoalan pribadi atau institusi, semua bisa dibicarakan secara komunikatif dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

“Siapapun korban yang jadi pembunuhan itu adalah tragedi kemanusiaan. Apalagi korban tercatat sebagai jurnalis, atas vonis 18 tahun pada pembunuh Sapto sangat setimpal dan secara tidak langsung vonis tersebut terjadi saat momentum Hari Pers Nasional di bulan Februari ini. Agar semua pihak saling menghargai profesi dan mengedepankan komunikasi sebagai alternarif yang efektif dalam penyelesaian segala persoalan,” ujar Krisna yang baru saja mendapat reward 1 unit handphone di acara HPN 2024 Mojokerto.

Masih dalam suasana HPN, Ketua KJJT Wilayah Jombang juga ikut menambahkan atas nama KJJT berharap kejadian serupa tidak terulang. Terutama menimpa rekan-rekan jurnalis dimanapun berada. Atas instruksi ketua umum pusat segera rapatkan barisan untuk solidaritas memberi apresiasi atas kinerja majelis hakim dan jaksa penuntut umum yang telah memberi vonis 18 tahun penjara

“Hari ini perwakilan KJJT Wilayah Jombang akan memberi karangan bunga sebagai ucapan terimakasih sekaligus apresiasi kepada majelis hakim dan JPU. Semoga tidak terulang lagi kejadian serupa, apalagi menimpa rekan-rekan jurnalis.” Serunya.

Bila ada permasalahan pribadi sebaiknya segera diselesaikan secara kekeluargaan. Saling asah, asih dan asuh dalam lingkungan warga, lingkungan kerja, lingkungan pertemanan, apalagi lingkungan pekerjaan patut kita kedepankan.

“Agar tercipta harmonisasi dalam ekosistem kehidupan manusia yang berbudaya dan berbudi pekerti,” tutup singkat Ditha Asih Aprillia (01/03/2024).

(KJJT) mjb

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Wanita Investasi Bodong Senilai Rp 3,7 Miliar Diringkus Polres Mojokerto

    Dua Wanita Investasi Bodong Senilai Rp 3,7 Miliar Diringkus Polres Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Jajaran Satreskrim Polres Mojokerto menangkap dua wanita berinisial MW (28) dari Ngoro, Kabupaten Mojokerto dan SY (30) dari kenceng, Madiun terkait dugaan kasus investasi bodong. Kerugiannya mencapai Rp 3,7 miliar. Kejadian Berawal dari menjalankan bisnis Arisan online yang dimulai tahun 2020 s/dawal tahun 2022 namun bisnis tersebut gagal. Selanjutnya, sejak bulan Oktober 2022 […]

  • Bangkes Bangpol Tulungagung Gelar’ Sosialisai Bersama Tiga Pilar Ciptakan Rasa Nyaman Pilkada Serentak Tahun 2024

    Bangkes Bangpol Tulungagung Gelar’ Sosialisai Bersama Tiga Pilar Ciptakan Rasa Nyaman Pilkada Serentak Tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 486
    • 0Komentar

    Sosialisasi Kesbangpol Kabupaten Tulungagung Bersama Tiga Pilar Demi Kondusifitas Pilkada Serentak 2024 Tulungagung, RI Salah satu upaya Pemerintah Tulungagung untuk menciptakan rasa, aman, nyawan dalam rangka pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mendatang menggelar sosialisasi bersama tiga pilar Jumat (17/5/24) Hal ini dilakukan, dimungkinkan ,menganggu keamanan dan ketrentraman masyarakat membentuk perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada nasional secara […]

  • Polres Sumenep Sambut Baik Rencana Kerjasama dg LBH GP Ansor

    Polres Sumenep Sambut Baik Rencana Kerjasama dg LBH GP Ansor

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumenep jalinPolres Sumenep Sambut Baik Rencana Kerjasama dg LBH GP Ansor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumenep jalin silaturrahmi dengan Polres Sumenep, Rabu, 7 Januari 2026. Kehadiran LHB GP Ansor Sumenep ini diterima oleh Wakapolres Sumenep, Kompol […]

  • RDP Komisi III DPRD Kota Probolinggo Soroti PHK Karyawan PT Indopherin Jaya

    RDP Komisi III DPRD Kota Probolinggo Soroti PHK Karyawan PT Indopherin Jaya

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Aspek kemanusiaan dan keadilan ketenagakerjaan menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kota Probolinggo bersama manajemen PT Indopherin Jaya dan perwakilan pekerja. Rapat tersebut membahas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap salah satu karyawan perusahaan yang dinilai perlu ditelaah secara objektif dan berimbang. RDP yang berlangsung di ruang Komisi III […]

  • Diduga Bunuh Diri Dengan Cara Gantung Diri Pakai Sarung Warga Desa Legung Barat Kecamatan Batang – Batang Kabupaten Sumenep

    Diduga Bunuh Diri Dengan Cara Gantung Diri Pakai Sarung Warga Desa Legung Barat Kecamatan Batang – Batang Kabupaten Sumenep

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 599
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Polsek Batang-Batang Polres Sumenep menerima informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Garubuk Desa Legung Barat Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep ada orang meninggal diduga bunuh diri dengan cara gantung diri, Kamis 14 April 2022. Mendapat informasi dari  masyarakat, Anggota Polsek Batang-Batang langsung mendatangi rumah Korban M (45), laki-laki, Tani, Dusun Garubuk Desa Legung […]

  • Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Kecamatan Batuan, Polisi Lakukan Penyelidikan

    Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Kecamatan Batuan, Polisi Lakukan Penyelidikan

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI- Personel Polresta Sumenep bersama Polsek Sumenep Kota merespons laporan masyarakat terkait ditemukannya seorang pria dalam keadaan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Rabu (15/7/2026). Korban diketahui berinisial AS (38), seorang pekerja swasta yang sehari-hari berjualan tahu bulat. Korban telah menempati kamar kos tersebut selama lebih dari […]

expand_less