PPKM Darurat Desa Mlirip Dengan Melakukan Penyemprotan Desinfektan
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Rabu, 14 Jul 2021
- visibility 205
- print Cetak

MOJOKERTO – RI, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah di berlakukan Pemerintah Mojokerto sejak tanggal 3 – 20 Juli 2021 guna untuk menanggulangi penyebaran Covid -19 yang kian meresahkan masyarakat karena banyak Korban yang meninggal akibat Covid -19.
Untuk mendukung adanya PPKM Darurat para Aparat Desa Mlirip mengadakan penyemprotan desinfektan, begitu pula yang dilakukan Kepala Dusun Mlirip yang juga menjadi Plt. Sekretaris Desa Mlirip bersama Ketua RT 01 juga di bantu beberapa warga melakukan penyemprotan desinfektan, Minggu pagi (04/07/2021) di mulai pukul 07.00 WIB.

Dengan mendatangi Rumah dari pintu ke pintu (door to door) penyemprotan di mulai dengan tidak lupa memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, karena wabah Covid -19 sudah banyak menyerang warga di Mojokerto untuk mengantisipasi penyebaran Covid -19 maka warga Desa Mlirip berinisiatif untuk melakukan penyemprotan desinfektan kembali.
Antusias para Aparat Desa bersama warga ini di dukung oleh semua masyarakat Desa, karena Covid -19 ini membuat resah dengan penyebarannya yang begitu cepat tidak tampak dari mana penularannya dan juga berdampak melumpuhkan perekonomian di masyarakat serta seluruh Negara khususnya Negara kita Indonesia.
Tetapi tidak dengan melakukan penyemprotan desinfektan saja, tapi masyarakat tetap di himbau untuk menjaga kesehatan selalu mematuhi Anjuran Pemerintah melakukan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan 5M yakni Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Memakai masker bila ke mana saja, Menjauhi kerumunan, Membatasi mobilitas dan interaksi langsung. (Hlina)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar