Program Jambanisasi Tahun 2019 Desa Sumberpitu Kecamatan Tutur Yang Bersumber Dari Dana Desa, Tak Kunjung Selesai Alias Mangkrak..!!! Ada Apa..?

admin@radarindonesiaonline.com
22 Jun 2020 14:19
Peristiwa 0 73
2 menit membaca

PASURUAN – RI, Program Pemerintah Dana Desa tahun 2019 di Desa Sumberpitu Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan hingga saat ini masih menuai Konflik.

Pasalnya, terdapat temuan beberapa Proyek yang belum terselesaikan hingga saat ini. Salah satunya adalah Proyek Jambanisasi.

Terdapat 8 titik yang belum terselesaikan sampai sekarang, yang notabene Proyek Jambanisasi tersebut adalah Proyek yang bersumber dari DD (Dana Desa) tahun 2019.

Saat di temui Awak Media Radar Indonesia Kepala Desa Sumberpitu Mihan, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui kalau proyek Jambanisasi tahun 2019 itu belum selesai. Mengingat Mihan  adalah Kades anyar yang baru berjalan 6 bulan lebih.

“Saya mulai menjabat Kades ini sejak tanggal (01/01/20), saya kaget juga mendengar kabar dari warga kalau bahwa Jambanisasi dari DD tahun 2019 di Desa Kami sampai sekarang mangkrak,” kata Kades.

Hal ini juga dibenarkan oleh beberapa warga yang mendapatkan bantuan Jambanisasi. Sebut MHY, MHY mengatakan bahwa dirinya memang mendapatkan bahan-bahan yang akan digunakan untuk Jamban, diantaranya Pasir 1 pickup, Batako 100 biji, 2 batang Galvalum, Pipa ukuram 3 dim, dan 1 buah Pintu.

“Bahan sudah lama saya terima, kurang lebih 4 bulan yang lalu, tapi sampai sekarang belum disentuh,” keluh MHY.

Ada lagi, sebut SNT, bahwa dirinya juga mendapatkan bantuan Jamban, dan lucunya SNT hanya menerima Besi dan Kloset saja.

Dan yang lebih parahnya lagi, bahwa terdapat warga yang medapatkan bantuan Jamban. Namun tidak menerima bahan sama sekali.

Sebut RMN, dirinya mengaku bahwa belum menerima bahan yang akan digunakan untuk Jamban.

Hal ini dibenarkan oleh Suwandi selaku Pekerja yang ditunjuk oleh Sekdes Desa Sumberpitu Riko Juliyanto.

“Proyek Jambanisasi ini proyek DD tahun 2019 dan Sekdesmenunjuk saya untuk mengerjakannya, karena pembayarannya kurang maka masih terdapat 8 titik yang terhenti hingga saat ini,” ujar Suwandi.

Dan saat Awak Media mengklarifikasi terkait proyek DD Jambanisasi kepada Sekdes Riko di Kantor Desa Sumberpitu.

Riko mengatakan Proyek DD Jambanisasi tersebut terhenti karena Dana yang mestinya dipergunakan untuk Jambanisasi itu di pakai untuk kepentingan pribadinya sendiri.

“Iya pak, dananya memang saya pakai dulu, tapi saya berjanji akan mengembalikannya,” kata Riko.

Hal yang diduga menyalahi aturan yang telah dilakukan Sekertaris Desa ini, juga dibenarkan oleh Sekcam Tutur Nur Hadi bahwa dana DD tersebut dipakai oleh Riko.

“Ini memang telah menyalahi dan melanggar aturan Pemerintah, perihal ini telah kami komunikasikan kepada atasan kami (Camat) dan besok beliau akan mendatangi Desa Sumberpitu untuk berkoordinasi dengan seluruh elemen Pemdes,” ujar Nur Hadi di Kantor Kecamatan Tutur, Senin (22/06) sekitar pukul 11.00 WIB. (Tgh/Lg)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x