Breaking News
light_mode
Trending Tags

Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka, PB HMI: Kita Dukung Polri

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
  • visibility 247
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menilai penetapan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong pada Senin (3/1) oleh Polda Jawa Barat telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penetapan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka atas dugaan penyebaran berita bohong terkait dengan video ceramahnya di media sosial. Selain Habib Bahar bin Smith, Polda Jabar juga menetapkan TR, pengunggah video ceramah Habib Bahar bin Smith.

Dalam video tersebut, Habib Bahar bin Smith menyeret nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman dengan mempertanyakan dedikasi orang nomor satu di Angkatan Darat tersebut sewaktu terjadi erupsi Semeru. Dia menilai Jenderal Dudung tidak turut serta membantu masyarakat yang terdampak erupsi Semeru.

“Penetapan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyebaran berita bohong, apalagi menimbulkan keributan dan keonaran di tengah-tengah masyarakat, memang harus dilakukan penindakan hukum,” ujara Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama kepada wartawan pada Selasa (4/1).

Habib Bahar bin Smith dan TR dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) jo Pasal 55 KUHP.

Raihan menambahkan bahwa meskipun media digital telah mempermudah kita untuk menyampaikan pendapat, namun kemudahan ini harus dilandasi dengan kebijaksanaan dan penuh tanggung jawab.

“Media digital memang seperti pisau bermata dua. Jangan sampai media digital, terutama media sosial, menjadi sarana pemicu keributan, keonaran hingga konflik,” ungkapnya.

Untuk itu, Raihan menghimbau kepada semua masyarakat untuk menggunakan media digital dalam hal-hal positif.

“Media digital memiliki banyak manfaat apabila kita betul-betul menggunakannya dengan tepat. Untuk kepentingan bisnis, komunikasi, transparansi dan lain sebagainya. Dalam konteks dakwah Islam, media digital menjadi tool untuk menyebarkan Islam yang memberdayakan, sehingga benar-benar menjadi Islam Rahmatan Lil ‘Alamin,” tegasnya. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Verifikator Nasional KKS 2025 Tinjau Gresik, Wabup Alif: Penghargaan Hanya Bonus

    Tim Verifikator Nasional KKS 2025 Tinjau Gresik, Wabup Alif: Penghargaan Hanya Bonus

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menyambut kedatangan Tim Validasi Lapangan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tingkat Nasional Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 23–24 September 2025, diawali dengan penerimaan resmi oleh Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif di Ruang Rapat Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik. Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Verifikator Pusat, yakni […]

  • Sambut Penilaian Adipura, RSUD Waluyo Jati Gelar Kegiatan Jum’at Bersih

    Sambut Penilaian Adipura, RSUD Waluyo Jati Gelar Kegiatan Jum’at Bersih

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 264
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Dalam rangka menyambut penilaian Adipura, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati menggelar kegiatan Jum’at Bersih pada Jum’at (4/10/2024) pagi. Kegiatan yang dipimpin oleh Direktur RSUD Waluyo Jati dr Yessi Rahmawati ini melibatkan seluruh civitas hospitalia rumah sakit. Kegiatan Jum’at Bersih ini dilaksanakan dengan penuh semangat. Dimulai dari halaman depan hingga ke area belakang […]

  • Konsekuensi Hukum Korupsi bagi ASN dan Pejabat Daerah

    Konsekuensi Hukum Korupsi bagi ASN dan Pejabat Daerah

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 101
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Erich Folanda, SH.MHum, menghadiri kegiatan sekaligus menjadi Narasumber Sosialisasi Anti Korupsi Terintegrasi yang diselenggarakan pada Rabu, 13 Agustus 2025, di Aula Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, SH.MM, dengan menghadirkan Narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi […]

  • Filosofi di Balik Kerinduan: Menakar Makna Kemandirian dan Kasih Sayang Seorang Ayah

    Filosofi di Balik Kerinduan: Menakar Makna Kemandirian dan Kasih Sayang Seorang Ayah

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    SAMPANG, RI – Di balik ketangguhan sosok seorang ayah, tersimpan harapan-harapan sunyi yang jarang terucap namun memiliki kedalaman makna yang luar biasa. Harapan tersebut bukan sekadar tentang keberhasilan karier atau capaian materi sang anak, melainkan tentang sebuah titik pencapaian di mana kemandirian bertemu dengan ketulusan kasih sayang yang tak berbalas. Pesan mendalam ini senantiasa digaungkan […]

  • Danramil Delang Laksanakan Pendampingan Dan Pengawasan Penyaluran Dana BLT-DD

    Danramil Delang Laksanakan Pendampingan Dan Pengawasan Penyaluran Dana BLT-DD

    • calendar_month Kamis, 27 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Pemerintah Desa Penyombaan telah menyalurkan Dana BLT-DD tahap 1 pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 10. 00 WIB di Aula Penyombaan, (27/5). Adapun warga yang menerima sebanyak 60 KK dan jumlah uang diterima per Kepala Keluarga sebesar Rp 300.000. Hal ini sesuai dengan aturan yang tercantum dalam APBN 2021, BLT-DD. Penyaluran BLT-DD […]

  • Polres Probolinggo Fasilitasi Ikrar Damai Dua Perguruan Silat Komitmen Jaga Kamtibmas

    Polres Probolinggo Fasilitasi Ikrar Damai Dua Perguruan Silat Komitmen Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Probolinggo , RI – Dua perguruan pencak silat di Kabupaten Probolinggo yakni PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) dan PSHW (Persaudaraan Setia Hati Winongo) melaksanakan Ikrar Kesepakatan dan Komitmen Damai di Mapolres Probolinggo. Pada ikrar kesepakatan dan komitmen damai ini disaksikan langsung Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, Ketua IPSI Kabupaten Probolinggo Supardi, dan Ketua Koni Kabupaten […]

expand_less