Proyek Irigasi Di Desa Baru Kecamatan Tabir Lintas Diduga Proyek Siluman

Radar Indonesia
8 Jul 2022 13:44
3 menit membaca

JAMBI – RI, Pembangunan saluran irigasi yang dikerjakan Kelompok Tani yang berlokasi di Desa Koto Baru Sling 2, Kecamatan Tabir Lintas yang bersumber dari bantuan Dinas Pertanian Kabuapten Merangin diduga merupakan Proyek Siluman.

Mengapa demikian, pasalnya Proyek Irigasi tersebut tidak disertakan papan proyek sebagai tranparansi Publik dan diduga tidak sesuai dengan spek. Proyek pembangunan saluran irigasi yang seharusnya diperuntukan bagi jalur pengairan Sawah yang ada di wilayah Desa Koto Baru Sling 2.

Hasil investigasi Media Radar Indonesia dilapangan, menemukan bahwa proyek saluran irigasi ini tidak dilengkapi dengan informasi papan proyek. Sehingga masyarakat tidak bisa mengetahui dan mengakses informasi proyek tersebut, serta pembangunannya diduga tidak sesuai Spek, Senen (4/7/2022).

Dalam hal ini, pihak Pemborong seakan tidak mengindahkan peraturan Pemerintah yang ada, bahwa pembangunan yang di danai dari APBD Kabupaten /Provinsi/Pusat harus memasang papan proyek.

Padahal hal tersebut sudah merupakan ketentuan serta keharusan dari Pemerintah sebagai implementasi UUD Tranparansi Keuangan Pemerintah dan Keterbukaan Informasi Publik.

Melihat hasil pekerjaan sampai hari Senin 4 Juli 2022, pembangunan saluran irigasi ini dalam pelaksanaanya diduga tidak sesuai standar.

Dimana dalam pemasangan pipa dan galian sangatlah miris sekali, hal ini lantas memunculkan dugaan bahwa ada permainan dari pihak Pengelola.

Atas temuan ini di lapangan, Awak Media mencoba menanyakan kepada para Pekerja terkait siapa yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut.

Salah satu Pekerja menuturkan, ”bahwa kami cuma Pekerja biasa yang tidak tau apa-apa, silahkan saja taya ke (Rapli) PPL. Pasti beliau tau siapa-siapanya yang bertanggung jawab di Proyek ini,” tutur salah seorang pekerja yang tidak mau disebutkan namanya.

Kemudian Tim Media Radar Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi mencoba menelepon (Rapli) yang bertugas sebangai PPL, namun berkali-kali tidak menjawab meskipun terdengar nada terhubung. Begitu juga saat Tim mencoba mengklarifikasi terkait temuan ini melalui SMS, namun juga tidak kunjung di balasnya.

Atas Investigasi Media ini di lapangan, terkait proyek irigasi di Desa Koto Baru Sling 2, Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin Provinsi Jambi ditemukan adanya dugaan bahwa proyek ini tidak ada ketransparanan. Tidak hanya itu pihak-pihak terkait seolah-olah tidak tau dan saat Awak Media mencoba untuk mengklarifikasi terkait temuan ini di lapangan justru seakan membolapingpongkan Awak Media.

Sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah. Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Dengan temuan ini di lapangan, kami berharap agar Dinas Petanian Kabupaten Merangin dapat mengkroscek kembali perkerjaan pemasangan pipa tali air tersebut, agar Proyek dengan menggunakan anggaran negara ini tidak di sia-siakan dan juga kami berharap jangan sampai ada pihak Oknum dari Dinas Pertanian Kabupaten Merangin atas temuan ini. Sebab tidak memampang papan merek di tempat pengerjaan proyek merupakan salah satu tindakan pembodohan publik. Hingga berita ini di terbitkan, kami Awak Media tetap menunggu klarifikasi dari pihak terkait atas temuan kami dan kami akan terus memantau perkembangan kasus ini di lapangan. (Mady/Tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x