Pekerjaan Bagunan Puskesmas Mersam Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi Molor Anggaran 2021 Nilai Kontrak Rp,7,8 Miliar Lebih, Diduga Ada Permainan CV. Sahabat Sejati
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
- visibility 357
- print Cetak

JAMBI – RI, Pekerjaan bagunan Puskesmas Mersam Kabupaten Batang hari anggaran 2021,dengan nilai kontrak 7,8 miliar lebih sekarang sudah tahun 2022.
Saat Media Radar Indonesia ke tempat pekerjaan bagunan Gedung Puskesmas Mersam, Awak Media melihat perkerjaan sangat ambul-adul. Saat Media RI mencoba untuk mengkonfirmasi kepada Tukang yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa, “Pemborong bagunan Gedung Puskesmas ini namanya Bapak Herman,” ucapnya.
Saat Awak Media mencoba menayakan terkait kendala yang mengakibatkan molornya pengerjaan Gedung Puskesmas Mersam Tukang menuturkan bahwa, “tidak ada kendala Pak. Untuk lebih jelas hubungi saja Bapak Herman,” imbuh Tukang.
Media RI mencoba menghubugi Pak Herman selaku pemborong melalui via telepon, namun tidak diangkat pada saat itu. Setelah beberapa hari berikutnya Herman membalas SMS Media RI.

Ia mengatakan melalui SMS, “tolong kirim No Rekning BG,” tulisnya. Lalu Media RI menanyakan, untuk apa No rekning tersebut. Ia kemudian menjawab, “mau bantu Abang telah membantu saya ke lapangan untuk beli miyak mobil,” tulisnya.
Media RI kemudian menjawab kami tak perlu di bantu Pak yang kami pertanyakan kepada Bapak apa kendala sampe molornya pekerjaan bagunan Puskesmas tersebut. Kemudian Pak Herman tak bisa memberi penjelasan. Saat Media RI meminta untuk bertatap muka, Namun Pak Herman seakan hanya sekedar memberi janji palsu dan tidak mau di jumpai.
Pada dasarnya, Pasal 81 angka 16 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 61 ayat (1) huruf c UU Ketenagakerjaan mengatur bahwa salah satu kondisi yang mengakibatkan perjanjian kerja berakhir adalah selesainya suatu pekerjaan tertentu.
Dalam kaitannya dengan PKWT berdasarkan selesainya suatu pekerjaan tertentu, ketentuan tersebut kemudian dipertegas dalam Pasal 9 ayat (3) PP 35/202, Media Radar Indonesia (RI) mengharapkan kepada Bapak Bupati Kabupaten Batang Hari Bapak Inspektorat untuk memanggil Perusahaan CV. Sahabat Sejati dengan secara tertulis demi untuk kelancaran pekerjaan Bagunan Puskesmas tersebut dengan foto dokumentasi yang ada. (MD/Team)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar