KOTA TASIKMALAYA, RI – Bertempat di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya diselenggarakan Rapat Paripurna ke-14, Senin (24/325).
Agenda rapat tersebut dibuka d dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim, SH., M.Si dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Wali Kota Tasikmalaya, Wakil Walikota Tasikmalaya, para anggita DPRD, Camat, lurah, juga para undangan lainnya.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya dalam pemaparannya, sampaikan bahwa telah menerima nota penyampaian rancangan peraturan DPRD Kota Tasikmalaya dari Badan Kehormatan DPRD Kota Tasikmalaya tentang tata bercara badan kehormatan. Selain itu pembahasan terhadap Rakerda Kota Tasikmalaya tentang kerjasama daerah telah selesai dibahas oleh tim pembahas bersama dengan pemerintah daerah Kota Tasikmalaya. Maka sesuai hasil rapat badan musyawarah DPRD Kota Tasikmalaya pada hari Minggu tanggal 2 Maret 2025 telah diagendakan bahwa penyampaian rancangan peraturan DPRD Kota Tasikmalaya tentang tata beracara badan kehormatan serta persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah Kota Tasikmalaya tentang kerjasama daerah dilaksanakan pada rapat hari yang dilaksankan hari ini, pungkasnya. FIENS
Tidak ada komentar