Rombongan Asosiasi Kepala Desa Perwakilan Dari Jombang Berangkat ke Jakarta Nagih Janji DPR RI tentang Revisi UU Desa Jabatan 6 Tahun Menjadi 9 Tahun
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
- visibility 280
- print Cetak

Jombang,radarindonesiaonline.com Seluruh kepala desa yang tergabung dalam asosiasi Kepala Desa seluruh Indonesia akan aksi demo besar-besaran untuk menagih janji ke DPR RI untuk mengesahkan RUU desa sebelum adanya pemilu di gelar agar nantinya pelaksanaan pemilihan umum kondusif,aksi demo akan dilaksanakan pada Rabu 31/01/2024 menuju Gedung DPR RI Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh Ketua asosiasi Kepala Desa (AKD)kabupaten Jombang H.Warsubi kami berangkat dengan 127 kepala desa perwakilan dari kabupaten jombang menuju Gedung DPR RI Jakarta bertujuan memperjuangkan dan menagih janji untuk mengesahkan RUU desa tentang jabatan kepala desa 9 tahun
Kami ke Jakarta dengan aksi damai untuk meminta segera mengesahkan RUU desa agar seluruh kepala desa bisa Legowo bukan PHP saja tetapi menuntut kepastian kepada DPR RI tentang jabatan 9 tahun, insyaallah hari ini berangkat Selasa 30/01/2024 dengan dua armada bus,tiga mobil pribadi menuju Jakarta untuk memperjuangkan masa jabatan kepala desa, gelar aksi dilaksanakan besuk di gedung DPR RI
Lanjut warsubi menambahkan bahwa tidak ada unsur politik murni aksi damai,kami optimis jika revisi undang-undang tersebut segera dapat diputus masa jabatan yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun sehingga nantinya bisa menambah kinerja para kades
Kami yakin hal ini akan dikabulkan untuk memutuskan RUU desa, dengan semangat membara kita perjuangkan bersama seluruh kepala desa se-Indonesia tumpah ruah di gedung DPR RI Jakarta demi memperoleh hasil yang diinginkan terangnya(dinik )
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar