Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sat Rekrim Polresta Pontianak ungkap peredaran uang palsu

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • visibility 39
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Jum’at 6 februari 2026 – Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap tindak pidana Uang Palsu (Upal) dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AP (51) warga Kecamatan Pontianak Kota pada Kamis 5 Februari 2026, sekira pukul 14.30 Wib.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan anggota unit Jatanras Polresta Pontianak yang mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi Upal yang dilakukan di sebuah Minimarket di Jalan Sungai Jawi Kecamatan Pontianak barat.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Ryan Eka Cahya mengatakan bahwa pelaku diamankan oleh Unit Jatanras yang dipimpin oleh Kanit jatanras, Ipda Amin Suryadinata yang berhasil mengungkap peredaran Upal.

“Total Upal yang diamankan sebanyak Rp. 28.900.000,- ( Dua Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus), awalnya yang diamankan dilokasi pertama Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah),” kata Kasat Reskrim, AKP Ryan Eka Cahya pada Jum’at (06\02\2026).

AKP Ryan kemudian menyebutkan bahwa, setelah dilakukan pengembangan terhadap kasus ini, anggota kemudian mendatangi lokasi yang diduga masih menyimpan sejumlah Upal yang siap diedarkan pelaku AP.

“Setelah mengamankan AP di Minimarket, anggota melakukan pengembangan dan berhasil menyita Upal lainya yang disimpan dirumahnya Rp. 23.900.000 (Dua Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus),” ujarnya.

Kemudian, lanjut Kasat Reskim, dari hasil interogasi sementara, pelaku AP mengaku bahwa Upal tersebut didapat dengan cara dibeli saat ia pulang kampung yang berada di Cirebon, Jawa Barat.

“Pelaku menyebutkan ia mendapat Upal ini dari seseorang berinisial I saat AP pulang kampung beberapa waktu lalu, dan membawanya ke Pontianak untuk diedarkan,” tuturnya.

Dikatkanya lagi, saat ini pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang ada.

“Pelakuy AP terancam undang-undang mata uang pasal 36 Juncto pasal 26 undang-undangn nomor 7 tahun 2011, maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp 100 M,” pungkasnya.

Pewarta: Muly // Juan

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpin Upacara Bendera, Danramil Magersari Ingatkan Dampak Negatif Narkoba

    Pimpin Upacara Bendera, Danramil Magersari Ingatkan Dampak Negatif Narkoba

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI – Upacara bendera yang dilaksanakan setiap hari Senin dan setiap tanggal 17 dalam setiap bulan merupakan sebagai salah satu sarana untuk mengingat sejarah perjuangan bangsa dan menumbuhkembangkan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme. Selain itu upacara merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang mencakup nilai-nilai penanaman sikap disiplin, kerja sama, rasa percaya diri, dan […]

  • Diduga Ada Back Up Aparat Penegak Hukum Pada Dua Perusahaan Tidak Kantongi Perijinan

    Diduga Ada Back Up Aparat Penegak Hukum Pada Dua Perusahaan Tidak Kantongi Perijinan

    • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 327
    • 0Komentar

    SIDOARJO – RI, Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Awak Media, mendapatkan informasi terkait sebuah Gudang melakukan kegiatan produksi Minyak Mentah, berlokasi di Wilayah Balong Bendo Dusun Kendal Kabupaten Sidoarjo, dengan Pemilik Perusahaan berinisial ‘SD’ dan Istrinya ‘RY’. Perusahaan tersebut dikelolah oleh anaknya yaitu ‘LS’. Pada penelusuran, hari Rabu (21/4/21) di lokasi Perusahaan tersebut ditemui oleh […]

  • DPRD Kabupaten Lambar, Waspada Penyebaran Virus Corona 7 Langkah Pencegahan

    DPRD Kabupaten Lambar, Waspada Penyebaran Virus Corona 7 Langkah Pencegahan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Post Views: 350

  • Tim Labfor Polda Jatim Lakukan Olah TKP Kebakaran Tunjungan Plaza 5 Surabaya

    Tim Labfor Polda Jatim Lakukan Olah TKP Kebakaran Tunjungan Plaza 5 Surabaya

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Surabaya – RI, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur, Kamis (14/4/2022) pagi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di Tunjungan Plaza 5 Surabaya. Kedatangannya untuk memastikan penyebab kebakaran, yang terjadi pada Rabu (13/4/2022) kemarin petang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol […]

  • Pemkab Samosir Bersama DPRD Tetapkan Propemperda Tahun 2026

    Pemkab Samosir Bersama DPRD Tetapkan Propemperda Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    SAMOSIR,RI – Pemkab. Samosir bersama DPRD Kabupaten Samosir menyetujui 11 (sebelas) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang ditandatangani Ketua DPRD Nasip Simbolon dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Samosir, Senin (19/1/2026). Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Wakil Ketua DPRD Sarhochel Tamba, Osvaldo Simbolon, Forkopimda Sekdakab. Samosir Marudut Tua […]

  • Wabup Alif Buka Workshop Statistik Berdampak, Tegaskan Pentingnya Transparansi Data dan Kolaborasi Industri–Kampus

    Wabup Alif Buka Workshop Statistik Berdampak, Tegaskan Pentingnya Transparansi Data dan Kolaborasi Industri–Kampus

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Foto Wabup Alif Buka Workshop Statistik Berdampak, Tegaskan Pentingnya Transparansi Data dan Kolaborasi Industri–Kampus. (Kom) Gresik, RI – Wakil Bupati Gresik dr Asluchul Alif membuka Workshop Statistik Berdampak Untuk Indonesia Maju. Acara yang digelar Pemkab Gresik dan BPS ini dilaksanakan di Hall Sang Pencerah, Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG), Kamis (4/12). Mengusung tema “Peran Statistik dalam […]

expand_less