Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sat Rekrim Polresta Pontianak ungkap peredaran uang palsu

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • visibility 19
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Jum’at 6 februari 2026 – Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap tindak pidana Uang Palsu (Upal) dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AP (51) warga Kecamatan Pontianak Kota pada Kamis 5 Februari 2026, sekira pukul 14.30 Wib.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan anggota unit Jatanras Polresta Pontianak yang mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi Upal yang dilakukan di sebuah Minimarket di Jalan Sungai Jawi Kecamatan Pontianak barat.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Ryan Eka Cahya mengatakan bahwa pelaku diamankan oleh Unit Jatanras yang dipimpin oleh Kanit jatanras, Ipda Amin Suryadinata yang berhasil mengungkap peredaran Upal.

“Total Upal yang diamankan sebanyak Rp. 28.900.000,- ( Dua Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus), awalnya yang diamankan dilokasi pertama Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah),” kata Kasat Reskrim, AKP Ryan Eka Cahya pada Jum’at (06\02\2026).

AKP Ryan kemudian menyebutkan bahwa, setelah dilakukan pengembangan terhadap kasus ini, anggota kemudian mendatangi lokasi yang diduga masih menyimpan sejumlah Upal yang siap diedarkan pelaku AP.

“Setelah mengamankan AP di Minimarket, anggota melakukan pengembangan dan berhasil menyita Upal lainya yang disimpan dirumahnya Rp. 23.900.000 (Dua Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus),” ujarnya.

Kemudian, lanjut Kasat Reskim, dari hasil interogasi sementara, pelaku AP mengaku bahwa Upal tersebut didapat dengan cara dibeli saat ia pulang kampung yang berada di Cirebon, Jawa Barat.

“Pelaku menyebutkan ia mendapat Upal ini dari seseorang berinisial I saat AP pulang kampung beberapa waktu lalu, dan membawanya ke Pontianak untuk diedarkan,” tuturnya.

Dikatkanya lagi, saat ini pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang ada.

“Pelakuy AP terancam undang-undang mata uang pasal 36 Juncto pasal 26 undang-undangn nomor 7 tahun 2011, maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp 100 M,” pungkasnya.

Pewarta: Muly // Juan

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upaya Pengentasan Stunting, Babinsa Dampingi Penyaluran Bantuan Bagi KRS

    Upaya Pengentasan Stunting, Babinsa Dampingi Penyaluran Bantuan Bagi KRS

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 216
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Sebagai upaya mendukung pemerintah dalam pengentasan stunting di wilayah Kabupaten Mojokerto, khususnya di wilayah Kecamatan Pungging, Babinsa Tunggalpager Koramil 0815/11 Pungging Kodim 0815/Mojokerto, Serma Khoirul Anam bersama Bbahikamtibmas, Bripka Agung S, melaksanakan monitoring dan pendampingan penyaluran pangan berupa daging ayam dan telur ayam, yang berlangsung di Pendapa Kantor Kecamatan Pungging, Jalan Brawijaya […]

  • Selamat Atas Dilantiknya Kepala Desa Bareng Kecamatan Sekar

    Selamat Atas Dilantiknya Kepala Desa Bareng Kecamatan Sekar

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Periode 2020-2026 Kepala Desa Suprapto Post Views: 272

  • Koperasi Merah Putih Ikut Serta Dalam Meningkatkan Perekonomian Desa Serdam

    Koperasi Merah Putih Ikut Serta Dalam Meningkatkan Perekonomian Desa Serdam

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Foto Dinas Koperasi memperkenalkan kepada masyarakat tentang Koperasi merah putih SUNGAI RAYA DALAM, RI – Pemdes – Dinas Koperasi ikut ambil bagian dalam meningkatkan perekonomian daerah setempat, Kab. Kubu Raya Pada kesempatan ini, Desa Sungai Raya Dalam memperkenalkan kepada masyarakat tentang adanya Koperasi merah putih sekaligus melakukan pembentukan keanggotaan yang berada di Desa Serdam.Selasa (27/05/2025) […]

  • Simpan Sabu, Seorang Lelaki di Air Upas Diamankan Polisi

    Simpan Sabu, Seorang Lelaki di Air Upas Diamankan Polisi

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Ketapang,RI – Polda Kalbar, Seorang lelaki berinisial TO alias US (27) diamankan oleh pihak Kepolisian Polsek Marau setelah ditemukan menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (28/09/2024) pukul 16.00 Wib, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kediaman TO. Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Kegiatan “SIRIH” di Kp. Silatuga: Makan Bersama, Eratkan Kasih dan Persaudaraan di Tanah Papua

    Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Kegiatan “SIRIH” di Kp. Silatuga: Makan Bersama, Eratkan Kasih dan Persaudaraan di Tanah Papua

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sugapa, RI – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak di Kampung Silatuga, Distrik Sugapa, ketika personel Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan menggelar kegiatan SIRIH (Sikatan Beri Kasih) bersama masyarakat setempat. Kegiatan yang dipimpin oleh Kapten Inf M. Diyan Saputro, selaku Dan TK Silatuga, ini diikuti oleh 15 personel Satgas serta dihadiri oleh Pdt. Isak […]

  • Sembunyikan Shabu Ditempat Tidur, Pria Ini Diciduk Polres Kobar

    Sembunyikan Shabu Ditempat Tidur, Pria Ini Diciduk Polres Kobar

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN,RI-Polres Kobar – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan stau orang laki – laki berinisial PU (41) yang merupakan warga Kel. Madurejo, Kec. Arut Selatan (Arsel), Kab. Kobar, akibat kerap melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu. PU diamanakan pada Rabu (11/6/2025) pukul 23.30 WIB oleh Polres Kobar dengan berbekal laporan dari masyarakat yang resah […]

expand_less