Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sat Rekrim Polresta Pontianak ungkap peredaran uang palsu

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • visibility 57
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Jum’at 6 februari 2026 – Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap tindak pidana Uang Palsu (Upal) dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AP (51) warga Kecamatan Pontianak Kota pada Kamis 5 Februari 2026, sekira pukul 14.30 Wib.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan anggota unit Jatanras Polresta Pontianak yang mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi Upal yang dilakukan di sebuah Minimarket di Jalan Sungai Jawi Kecamatan Pontianak barat.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Ryan Eka Cahya mengatakan bahwa pelaku diamankan oleh Unit Jatanras yang dipimpin oleh Kanit jatanras, Ipda Amin Suryadinata yang berhasil mengungkap peredaran Upal.

“Total Upal yang diamankan sebanyak Rp. 28.900.000,- ( Dua Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus), awalnya yang diamankan dilokasi pertama Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah),” kata Kasat Reskrim, AKP Ryan Eka Cahya pada Jum’at (06\02\2026).

AKP Ryan kemudian menyebutkan bahwa, setelah dilakukan pengembangan terhadap kasus ini, anggota kemudian mendatangi lokasi yang diduga masih menyimpan sejumlah Upal yang siap diedarkan pelaku AP.

“Setelah mengamankan AP di Minimarket, anggota melakukan pengembangan dan berhasil menyita Upal lainya yang disimpan dirumahnya Rp. 23.900.000 (Dua Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus),” ujarnya.

Kemudian, lanjut Kasat Reskim, dari hasil interogasi sementara, pelaku AP mengaku bahwa Upal tersebut didapat dengan cara dibeli saat ia pulang kampung yang berada di Cirebon, Jawa Barat.

“Pelaku menyebutkan ia mendapat Upal ini dari seseorang berinisial I saat AP pulang kampung beberapa waktu lalu, dan membawanya ke Pontianak untuk diedarkan,” tuturnya.

Dikatkanya lagi, saat ini pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang ada.

“Pelakuy AP terancam undang-undang mata uang pasal 36 Juncto pasal 26 undang-undangn nomor 7 tahun 2011, maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp 100 M,” pungkasnya.

Pewarta: Muly // Juan

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasuruan Bagikan 100 Paket Takjil kepada Pengendara

    Polres Pasuruan Bagikan 100 Paket Takjil kepada Pengendara

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Polres Pasuruan menggelar kegiatan bagi-bagi takjil kepada pengendara di depan Mapolres Pasuruan, Senin (10/3/2025) sore. Sekitar 100 paket takjil dibagikan kepada pengendara sepeda motor yang melintas di depan Mapolres Pasuruan. Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla yang memimpin langsung kegiatan ini mengatakan bahwa polres ingin membantu masyarakat yang sedang dalam […]

  • Inilah Penyampaian Kepala Desa Jorongan Saat Meriahkan HUT RI Ke-79 Dengan Pawai Budaya Antar RT/RW

    Inilah Penyampaian Kepala Desa Jorongan Saat Meriahkan HUT RI Ke-79 Dengan Pawai Budaya Antar RT/RW

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 476
    • 0Komentar

    Probolinggo,RI- Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, benar-benar hidup dengan semangat kemerdekaan tahun ini. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-79, Pemdes Jorongan menggelar sebuah acara yang tak hanya menggugah semangat kebangsaan, tetapi juga menampilkan kekayaan budaya Indonesia. Pawai Budaya Antar RT/RW. Hari Rabu (21/08//2024) Dengan tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju,” pawai […]

  • Bupati Tapanuli Utara di Dampingi Kajari Taput, Beserta Ketua DPRD Taput dan Ketua PGRI Taput Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-77 PGRI, HGN dan Hakordia

    Bupati Tapanuli Utara di Dampingi Kajari Taput, Beserta Ketua DPRD Taput dan Ketua PGRI Taput Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-77 PGRI, HGN dan Hakordia

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 351
    • 0Komentar

    TAPANULI UTARA – RI,  Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si., didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Tarutung Much. Suroyo, Ketua DPRD Tapanuli Utara Arifin Rudi Nababan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontor Hutasoit, Ketua PGRI Tapanuli Utara Alfa Simanjuntak beserta para Pimpinan Perangkat Daerah hadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI ke-77 yang dirangkai dengan Hari […]

  • Ketua DPRD Mura Berikan Ucapan Hari Pers Nasional Tahun 2023

    Ketua DPRD Mura Berikan Ucapan Hari Pers Nasional Tahun 2023

    • calendar_month Selasa, 4 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, RI – Ketua DPRD Musi Rawas Hingga Anggota serta seluruh jajaran Sekretariat DPRD Mengucapkan Selamat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ke -77  Tahun” yang jatuh pada hari ini 9 Februari 2023.  Azandri, Ketua DPRD Musi Rawas Berharap  semoga Pers Indonesia semakin maju dan memberikan informasi positif, edukatif, […]

  • Strategi Peluang Investasi dan Pengembangan Pariwisata menjadi topik acara Sarasehan.

    Strategi Peluang Investasi dan Pengembangan Pariwisata menjadi topik acara Sarasehan.

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Dalam meningkatkan Kepariwisataan, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Mojokerto menggelar acara dengan Tema “Sarasehan Pengembangan Pariwisata Kota Mojokerto Inovatif dan berkelanjutan. Acara yang digelar pada hari senin 16 Maret 2026 di Ruang Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto, berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan dimulai dari pukul 15.30 WIB sampai selesai. […]

  • Gelar Seni “Gumelaring Budaya Bumi Majapahit” Resmi Dibuka Bupati Mojokerto

    Gelar Seni “Gumelaring Budaya Bumi Majapahit” Resmi Dibuka Bupati Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 13 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Pemerintah Mojokerto tidak pernah patah semangat untuk mengenalkan Budaya – budaya Daerah yang dimiliki. Walaupun harus dilaksanakan secara daring, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga tetap mempersembahkan Gelar Seni Budaya Secara Virtual Tahun 2021. Acara ini dilakukan selama dua hari, mulai dari tanggal 9-10 April tahun 2021 yang bertempat […]

expand_less