Hukrim

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Lagi Pengguna Barang Haram Di Wilayah Hukum Sumenep

SUMENEP – RI, Pada hari Sabtu tanggal 22 Januari 2022, sekira pukul 04.00 WIB, Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil ungkap kasus Narkotika jenis Sabu, di Pinggir Jalan Raya Pasongsongan tepatnya didepan Bank Jatim Unit Pasongsongan, Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.

Tersangka AY Bin Asmad, Alamat sesuai KTP Dusun Lembung, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Adapun barang bukti yang disita dari Tersangka yaitu 1 (satu) kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor ± 6,72 gram, sobekan tisu warna ungu di isolasi bening, 1 (satu) unit HP merk Samsung Duos warna biru dan 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Xenia warna biru tua metalik Nopol : KT-1891-EC.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH., menjelaskan kronologis awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa Terlapor sering melakukan transaksi Narkotika di Wilayah Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Kemudian Petugas melakukan penyeldikan secara intensif terhadap Terlapor. Berdasarkan informasi yang akurat, diketahui Terlapor sedang mengendarai Mobil Daihatsu Xenia warna biru tua metalik membawa Narkotika jenis Sabu untuk diserahkan kepada pemesan. Tepat didepan Bank Jatim Unit Pasongsongan pada saat Terlapor melakukan transaksi, Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Terlapor. Ditemukan barang bukti diatas jok mobil pengemudi berupa 1 (satu) kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor ± 6,72 gram, setelah ditunjukkan Terlapor mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Guna kepentingan penyidikan, Tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep. (M. One – SPD/ Red Humas)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Bappeda Kabupaten Tulungagung Launcing Forum Kajian Penanggulangan Kemiskinan

TULUNGAGUNG, RI - Bappeda Kabupaten Tulungagung melalui Bidang PPM, hari ini, Senin 7 Oktober 2024…

6 jam ago

Bimtek Penggunaan Aplikasi Monev Kinerja IntiKita Oleh Bappeda Kabupaten Tulungagung

TULUNGAGUNG, RI - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung mengadakan kegiatan Bimtek Manual Indikator…

7 jam ago

Janji Para Pejabat Untuk Memberantas Mafia Tanah Hanya Sebatas Hiburan Rakyat Kecil Ungkap Pengamat

Pontianak Kalbar, RI- Pengamat mengatakan , Pemberantasan mafia tanah yang di gaung-gaungkan selama ini hanyalah…

9 jam ago

Eratkan Silaturahmi, Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Darul Fadhilah

Ketapang,RI – Polda Kalbar, Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H, beserta pejabat utama Polres…

9 jam ago

Langkah Konkret Dinas PUPR Tulungagung, Percepatan Penanganan Jalan Rusak

Tulungagung. RI- kegiatan pemeliharaan rutin UPT KAUMAN Ruas Cuwiri - Mangunsari.Kegiatan perbaikan jalan yg bergelombang…

10 jam ago

Polsek Kalianget Amankan Pelaku Penodong Sopir Ambulance Yang Menggunakan Airsoft Gun

SUMENEP – RI, Polsek Kalianget Polres Sumenep berhasil mengamankan Pelaku penodong sopir Ambulance RSUD Dr.…

10 jam ago