Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Lagi Pengguna Barang Haram Di Wilayah Hukum Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
  • visibility 293
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Pada hari Sabtu tanggal 22 Januari 2022, sekira pukul 04.00 WIB, Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil ungkap kasus Narkotika jenis Sabu, di Pinggir Jalan Raya Pasongsongan tepatnya didepan Bank Jatim Unit Pasongsongan, Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.

Tersangka AY Bin Asmad, Alamat sesuai KTP Dusun Lembung, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Adapun barang bukti yang disita dari Tersangka yaitu 1 (satu) kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor ± 6,72 gram, sobekan tisu warna ungu di isolasi bening, 1 (satu) unit HP merk Samsung Duos warna biru dan 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Xenia warna biru tua metalik Nopol : KT-1891-EC.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH., menjelaskan kronologis awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa Terlapor sering melakukan transaksi Narkotika di Wilayah Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Kemudian Petugas melakukan penyeldikan secara intensif terhadap Terlapor. Berdasarkan informasi yang akurat, diketahui Terlapor sedang mengendarai Mobil Daihatsu Xenia warna biru tua metalik membawa Narkotika jenis Sabu untuk diserahkan kepada pemesan. Tepat didepan Bank Jatim Unit Pasongsongan pada saat Terlapor melakukan transaksi, Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Terlapor. Ditemukan barang bukti diatas jok mobil pengemudi berupa 1 (satu) kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor ± 6,72 gram, setelah ditunjukkan Terlapor mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Guna kepentingan penyidikan, Tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep. (M. One – SPD/ Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebelum Dilantik, Wakil Gubernur Babel Pulang Kampung Halaman Silaturahmi

    Sebelum Dilantik, Wakil Gubernur Babel Pulang Kampung Halaman Silaturahmi

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Belitung, RI – Berkunjung ke kampung halaman di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana SH, sampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Bangka Belitung, pada khususnya kepada masyarakat Belitung dan Belitung Timur yang telah memberikan amanah kepadanya. Kedatangan Hellyana di Bandara HAS Hanandjoedin, Tanjungpandan, disambut hangat oleh kedua orang tua dan tim pemenangannya […]

  • Demi Bantu Penyandang Disabilitas Bripka Latip Utomo Rela Sisihkan Sebagian Gajinya

    Demi Bantu Penyandang Disabilitas Bripka Latip Utomo Rela Sisihkan Sebagian Gajinya

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    PACITAN – RI, Rela menyisihkan uang gaji tiap bulan demi kemanusiaan, Bhabinkamtibmas Polsek Tulakan, Polres Pacitan, Polda Jawa Timur Bripka Latip Utomo terus bantu warga penyandang disabilitas. Bripka Latip Utomo menceritakan ditempat dia bertugas banyak masyarakat kurang mampu dan penyandang disabilitas. Membuat dirinya merasa tak tega melihat puluhan masyarakat jauh dari kata sempurna. Berawal dari […]

  • RSUD Tongas Teken Janji dan Rekomendasi Perbaikan Layanan, Komitmen Tingkatkan Mutu Kesehatan Probolinggo Barat

    RSUD Tongas Teken Janji dan Rekomendasi Perbaikan Layanan, Komitmen Tingkatkan Mutu Kesehatan Probolinggo Barat

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tongas Kabupaten Probolinggo menggelar agenda penting berupa penandatanganan janji dan rekomendasi perbaikan pelayanan Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK). Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo pada Sabtu (13/8/2025) ini menjadi momentum besar dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, khususnya di kawasan Probolinggo bagian barat. Acara ini dihadiri […]

  • Polres Pasuruan Menggelar Rekonstruksi Terkait Pembunuhan Di Lapangan Seloparan Desa Cangkringmalang Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan

    Polres Pasuruan Menggelar Rekonstruksi Terkait Pembunuhan Di Lapangan Seloparan Desa Cangkringmalang Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sabtu, 17 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 345
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Satreskrim Polres Pasuruan menggelar Rekontruksi terkait pembunuhan di Lapangan Sepak Bola Dusun Selorawan Desa Cangkringmalang Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan beberapa waktu yang lalu, bertempat di Halaman Mapolres Pasuruan pada hari Jum’at (16/04/2021). Dalam Rekontruksi tersebut, 31 adegan yang diperagakan oleh Tersangka Taupik Hidayat Alias Apik dalam menghabisi Temannya sendiri yaitu Ahmat Yudi di Lapangan […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Komsos, Bagikan Pakaian untuk Warga Intan Jaya

    Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Komsos, Bagikan Pakaian untuk Warga Intan Jaya

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Intan Jaya– Suasana penuh kehangatan tampak di Jalan Poros Sugapa–Beoga, Kampung Mamba, Distrik Sugapa. Sebanyak 10 personel Titik Kuat (TK) Mamba Bawah Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan, dipimpin oleh Serda Zaky, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) dengan membagikan pakaian kepada masyarakat setempat. Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian prajurit TNI dalam mendekatkan diri dengan […]

  • Bertarung di “Dapil Neraka”, Kundhi, Aktivis Pemalang Lolos ke Parlemen

    Bertarung di “Dapil Neraka”, Kundhi, Aktivis Pemalang Lolos ke Parlemen

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 602
    • 0Komentar

    Heru Kundhimiharso ketika berbincang dengan Abah Ali seusai acara Solawat Akbar Pemalang , RI – Aktivis Pemalang, Heru Kundhimiarso, berpeluang besar melenggang ke gedung DPRD Kabupaten Pemalang. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sering dijuluki “Sang Demonstran” ini lolos ke parlemen usai bertarung di “Dapil Neraka” , Dapil 1 Kecamatan Pemalang pada Pemilu 14 Februari […]

expand_less