Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lapas Jombang Bebaskan Asimilasi Covid-19 62 Binaan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 5 Apr 2020
  • visibility 278
  • print Cetak

JOMBANG – RI, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Jombang membebaskan puluhan warga binaan atau narapidana, dari sel tahanan, Kamis (2/4/2020). Mereka dapat menghirup udara bebas melalui program Asimilasi dan Integrasi, sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas setempat. Pembebasan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020, berisi tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui Asimilasi dan Integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Sebanyak 62 orang Napi bebas, Moh. Mahmuda Haris, Plt Kasi Binmadik Giatja Lapas kelas IIB Jombang, mengatakan, pembebasan para penghuni Lapas yang saat ini berjumlah 925 orang sudah berlangsung selama dua hari.

Pada hari Rabu (1/4/2020) kemarin, sebanyak 29 orang telah dikeluarkan dari penjara. Rinciannya, 27 orang melaksanakan Asimilasi, dan 2 orang melaksanakan Integrasi. Lalu, pada hari ini, warga binaan yang bebas sebanyak 33 orang. “Kemarin 29 orang, sekarang 33 orang, total 62 orang. Ada perempuannya juga,” kata Mahmuda Haris kepada wartawan. Tidak berlaku pidana di atas lima tahun Napi yang bebas dari jeruji besi tersebut tidak termasuk dalam PP 99 tahun 2020, dan berlaku hanya untuk tindak pidana umum saja. Napi koruptor, teroris, narkoba yang pidananya berat, dan ilegal logging dan tindak pidana khusus tidak dibebaskan. “Ini diberikan kepada warga binaan yang tidak terkait dengan PP 99, yang perlu digaris bawahi tidak termasuk dalam PP 99 dan bukan WNA.

PP 99 tentang pembatasan orang-orang yang dihubungkan dengan narkoba yang dipidana di atas lima tahun, korupsi, ilegal logging siber crime, ataupun kejahatan berencana yang diatur di sini,” terangnya. Bertahap sampai 7 April hingga 120 Napi Haris menjelaskan, pembebasan juga akan dilakukan secara bertahap hingga batas waktu 7 April nanti. Mereka yang dibebaskan dari program Asimilasi yang menjalani dua pertiga masa pidana paling lambat tanggal 31 Desember 2020, dan anak yang sudah menjalani 1/2 masa pidana.“Ini yang memenuhi persyaratan didalam Permen (Peraturan Menteri) itu kita akomodir. Yang sudah terverifikasi insyaallah di Lapas Jombang sebanyak 120-an orang napi yang akan bebas. Kita lakukan secara bertahap,” tandasnya. (ynt)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Briptu Sahrul Isni Bersama Bripda Alvin Viral Mengawal Hasil Pemilihan Kotak Suara dari Desa Saobi Ke Kecamatan Kangayan

    Briptu Sahrul Isni Bersama Bripda Alvin Viral Mengawal Hasil Pemilihan Kotak Suara dari Desa Saobi Ke Kecamatan Kangayan

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 477
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Pada hari kemis sekira pukul 09.00 wib – 13.00wib Briptu Sahrul Isni bersama Bripda Alvin melaksanakan pengawalan hasil pemilihan kotak suara ke PPK Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep Madura jawa timur Briptu Sahrul Isni bersama Bripda Alvin dalam mengawal kotak suara ke PPK hasil Pemilu di Desa Saobi ke Kecamatan Kangayan menggunakan perahu […]

  • Satgas RI–PNG Mobile Yonif 500/Sikatan Komsos Bangun Komitmen Keamanan dan Persatuan di Hitadipa

    Satgas RI–PNG Mobile Yonif 500/Sikatan Komsos Bangun Komitmen Keamanan dan Persatuan di Hitadipa

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    SUGAPA,RI- Suasana hangat terlihat di pelataran Titik Kuat (TK) Sugapa Lama ketika belasan warga dan tokoh masyarakat Hitadipa berkumpul bersama personel Satgas RI–PNG Mobile Yonif 500/Sikatan. Dalam kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) yang digelar pada Senin siang tersebut, Satgas menyampaikan pesan persatuan dan ajakan menjaga keamanan kampung, demi kelanjutan pembangunan di wilayah Hitadipa.( 17/11/2025 ) Kegiatan […]

  • Sang Agus Subagyo

    Sang Agus Subagyo

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 525
    • 0Komentar

    Post Views: 645

  • Kapolri Instruksikan Jajarannya Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah

    Kapolri Instruksikan Jajarannya Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 303
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh Jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana Mafia Tanah di seluruh Indonesia. Upaya tegas ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang fokus untuk memberangus adanya praktik tindak pidana Mafia Tanah di Indonesia. “Karena masalah Mafia Tanah menjadi perhatian […]

  • Dorong Optimalisasi Pengumpulan ZIS Melalui Rakor dan Penghargaan UPZ pada Baznas Award 2025

    Dorong Optimalisasi Pengumpulan ZIS Melalui Rakor dan Penghargaan UPZ pada Baznas Award 2025

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI- Pemerintah Kabupaten Gresik bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar Rapat Koordinasi Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Dalam kegiatan kegiatan tersebut dilakukan penyerahan penghargaan bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berprestasi pada Rabu (26/11/25). Kegiatan tahunan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Ketua DPRD Gresik, Ketua Baznas […]

  • Padepokan Yayasan Tlaseh 87, Gelar Ruwatan Massal Dan Mangesti Suro 1956 Saka

    Padepokan Yayasan Tlaseh 87, Gelar Ruwatan Massal Dan Mangesti Suro 1956 Saka

    • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 445
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Padepokan Yayasan Tlasih 87 Dusun Sumbertanggul Desa Sumbergirang Kecamatan Puri kabupaten Mojokerto gelar Ruwatan Massal dan Mangesti Suro 1956 Saka yang diikuti massa kurang lebih 1200 Personil, Sabtu (13/8/22). Dan perlu diketahui Ruwatan massal merupakan kegiatan rutin tahunan yang selalu dilaksanakan setiap bulan Suro, namun sempat berhenti dua tahun lantaran adanya Pandemi […]

expand_less