Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua LBH Djawa Dwipa, Berikan Apresiasi Polres Jombang, Dengan Ditangkapnya Pelaku Penipuan CPNS

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
  • visibility 281
  • print Cetak

MOJOKERTO, RI – Kamis malam tanggal 21 Maret 2024 pelaku penipuan CPNS di Jombang ” Yani Arif Santoso alias YAS (65), telah ditangkap polisi dirumahnya, jalan raya Ploso-Babat, dusun Bawangan RT 002 / RW 001, Desa Bawangan, kecamatan Ploso, kabupaten Jombang.

YAS merupakan pelaku penipuan terhadap Opick Sumantri (55), warga Murukan I, RT 021 / RW 005, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, dengan dalih bisa mencarikan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pangkat jabatan ll A di lingkungan Kemenkumham RI.

Mulanya ” Opick Sumantri ” (Korban) bercerita kepada sahabatnya dengan inisial MS (45), yang beralamatkan di dusun Losari Barat I, RT 003 / RW 001, desa Sidoharjo, kecamatan Gedeg, kabupaten Mojokerto, bahwa korban bermaksud ingin mencarikan pekerjaan untuk anaknya (TS).

Kemudian MS mengajak Opick Sumantri (Korban) untuk dikenalkan dengan YAS, pada awal Maret 2021, disaat itulah YAS langsung menjanjikan akan mencarikan pekerjaan untuk putra Opick Sumantri.

Setelah menunggu lama dan tidak ada kabar dari YAS apalagi putra Opick Sumantri yaitu TS tidak kunjung bekerja korban merasa ditipu, akhirnya korban memilih jalur hukum untuk menyelesaikan masalah penipuan ini.

Dalam hal ini, kuasa hukum Opick Sumantri” yang juga merupakan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Djawa Dwipa, Hadi Purwanto, S.T., S.H., mengatakan, dirinya sudah mengetahui kalau YAS telah ditahan, berdasarkan surat pemberitahuan dari penyidik Sat Reskrim Polres Jombang.

“Surat Ketetapan Nomor : S.Tap/49.a/III/RES.1.11/2024/Satreskrim tanggal 21 Maret 2024 tentang Penetapan Tersangka atas nama Yani Arif Santoso” ungkap Hadi.

“Hal ini juga tertuang dalam Surat Nomor : B/48.a/III/RES.1.11./2024/Satreskrim tanggal 21 Maret 2024 kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jombang perihal Pemberitahuan Penetapan Tersangka atas nama Yani Arif Santoso terkait tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP atau 378 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP,” lanjut Hadi.

“Kami dikabari penyidik pada hari Jumat (22/3) bahwa terhadap tersangka YAS alias Yani Arif Santoso pada Kamis malam (21/3) telah dilakukan penahanan.” tandas Hadi, Minggu (24/3/2023).

Hadi Purwanto, Sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Sukaca, SH, MH dan jajarannya dalam mengungkap perkara penipuan CPNS ini secara tuntas dengan profesional dan terang benderang.

“Perlu saya sampaikan bahwa total kerugian yang dialami korban adalah uang senilai seratus enam puluh juta. Sementara bukti-bukti yang diserahkan kepada penyidik adalah satu bendel print out, yang terdiri dari empat lembar dokumen dari BKN (Badan Kepegawaian Negara), satu lembar rekening Koran atas nama Sri Wanti tertanggal 22 Maret 2021,” terang Hadi.

“Tiga lembar kuitansi masing-masing senilai Rp 50 juta, Rp 100 juta dan Rp 10 juta, satu print struk transfer BRI senilai Rp 100 juta, dan satu bendel print screenshot percakapan via WhatsApp dengan tersangka Yani Arif Santoso,” imbuhnya.

“Hadi Purwanto “meyakini bahwa tersangka YAS tidak bekerja sendiri, namun ada komplotannya. Perlu penanganan lebih lanjut dari pihak Penyidik Satreskrim Polres Jombang untuk mengembangkan jaringan atau komplotan YAS, supaya pelaku penipuan PNS lain juga ditangkap dan ditahan untuk proses hukum.

“YAS dan komplotannya sangat rapi dan terstruktur dalam melakukan aksinya. Kami yakin komplotan ini sudah beroperasi cukup lama, tidak menutup kemungkinan banyak korban yang menjadi target mereka. Kami berharap Satreskrim Polres tidak hanya berhenti pada YAS saja, tapi komplotanya juga diungkap,” pungkasnya.(Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ning Ita Tekankan Integritas dan Loyalitas kepada Calon PPPK Paruh Waktu Pemkot Mojokerto

    Ning Ita Tekankan Integritas dan Loyalitas kepada Calon PPPK Paruh Waktu Pemkot Mojokerto

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Foto Ning Ita Tekankan Integritas dan Loyalitas kepada Calon PPPK Paruh Waktu Pemkot Mojokerto. (kom) Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan pentingnya integritas, loyalitas, dan dedikasi tinggi bagi para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang telah diusulkan Pemkot Mojokerto ke Kementerian PAN-RB. Hal tersebut ia sampaikan saat […]

  • Peringatan Hakordia Kota Cimahi, Momentum Tumbuhkan Karakter Anti Korupsi

    Peringatan Hakordia Kota Cimahi, Momentum Tumbuhkan Karakter Anti Korupsi

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Cimahi, RI- Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) merupakan salah satu tindak perbuatan yang sangat merugikan bangsa dan negara. Perilaku KKN dapat merusak moral dan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat sehingga harus diberantas secara bersama-sama agar negara tidak merugi. Untuk itu, Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak KKN. Melalui peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) […]

  • Pasar Lipat Kajang Manggar Sepi, Juru Parkir Ojeg Pengkolan Keluhkan Penurunan Pengunjung

    Pasar Lipat Kajang Manggar Sepi, Juru Parkir Ojeg Pengkolan Keluhkan Penurunan Pengunjung

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR,RI – Aktivitas di Pasar Lipat Kajang Manggar, yang merupakan pasar induk sekaligus pusat perekonomian Kabupaten Belitung Timur, disebut mengalami penurunan dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi ini tidak hanya dirasakan para pedagang, tetapi juga masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pasar, seperti juru parkir. Pasar Lipat Kajang menjadi tempat berbagai aktivitas jual beli, mulai […]

  • Wujudkan Laut Bersih, Prajurit Lantamal IV Laksanakan Pembersihan Pesisir Pantai

    Wujudkan Laut Bersih, Prajurit Lantamal IV Laksanakan Pembersihan Pesisir Pantai

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    BATAM,RI- TNI AL demi Menjaga Keseimbangan Ekosistem Bebas Dari Sampah Sekaligus Wujud Nyata Komitmen TNI AL Dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan, Prajurit Lantamal IV Batam Laksanakan Pembersihan Pesisir Pantai di Wilayah Mako Lantamal IV. Selasa, (8/7/2025). Sebagai bagian penting untuk menjaga dan mewujudkan kelestarian lingkungan, salah satu aksi yang dilaksanakan yakni melaksanakan pembersihan pantai untuk mewujudkan […]

  • Polisi Lumajang Berhasil Amankan Ribuan Batang Ganja di TNBTS

    Polisi Lumajang Berhasil Amankan Ribuan Batang Ganja di TNBTS

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 298
    • 0Komentar

    LUMAJANG, RI – Dalam upaya berantas narkoba, Polres Lumajang kembali menorehkan prestasi. Bersama TNI, TNBTS, dan masyarakat, petugas berhasil membongkar ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), desa Argosari, kecamatan Senduro, pada Rabu (30/10/2024). Sebanyak 4338 batang tanaman ganja dengan berbagai ukuran berhasil dimusnahkan dalam operasi gabungan ini. Tanaman haram tersebut ditemukan […]

  • Pemkab Samosir Berduka, Sekretaris Dinas Kominfo Denri Sihaloho Meninggal Dunia

    Pemkab Samosir Berduka, Sekretaris Dinas Kominfo Denri Sihaloho Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Pemkab Samosir Berduka, Sekretaris Dinas Kominfo Denri Sihaloho Meninggal Dunia Samosir, RI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Samosir, Denri Sihaloho, yang wafat pada 1 Februari 2026 di usia 43 tahun dan dikebumikan Rabu 4 Pebruari 2026. Kepergian Denri Sihaloho tidak hanya meninggalkan […]

expand_less