Sebuah Rumah dan Jembatan Rusak Karena Longsoran di Lebakbarang, Polisi dan Warga Gerak Cepat Evakuasi

Radar Indonesia
5 Mar 2024 06:23
Peristiwa 0 87
2 menit membaca

Kab.Pekalongan,radarindonesiaonline.com– Hujan deras yang mengguyur wilayah Lebakbarang Minggu siang (03/03/24) menyebabkan arus air di sungai Sedo meluap dan mengakibatkan pondasi rumah milik seorang warga Desa Sidomulyo tergerus. Rumah milik Sudjarwo (50) ini terletak persis di pinggir kali Sedo, sehingga bagian dapur rumah tersebut ambruk.

Kapolsek Lebakbarang Iptu Dul Salim, S.H mengatakan dalam musibah tersebut tidak hanya menimpa rumah saja, namun kandang sapi milik Sudjarwo beserta 2 ekor sapi 2 (dua) yang juga terletak di sebelah sungai Sedo juga ikut hanyut terkena dampak meluapnya kali Sedo.

“Peristiwa tersebut terjadi lantaran hujan deras yang mengguyur Lebakbarang sejak Minggu siang hingga malam sekitar pukul 18.30 wib,” kata Kapolsek Lebakbarang.

Selain itu Iptu Dulsalim menambahkan, hujan deras juga mengakibatkan longsoran tanah dan pohon tumbang menutup jembatan sungai Sedo yang merupakan jembatan penghubung utama antar desa Sidomulyo, Pamutuh, Timbangsari, Depok, Tembelanggunung dan Wonosido.

“Sementara akses jalan belum bisa dilewati baik kendaraan roda 2 maupun roda 4,” terang Kapolsek.

Terkait dengan peristiwa itu, Kapolsek mengungkapkan, pihaknya segera melaksanakan pengecekan bencana tanah longsor di Dukuh Sidolor Desa Sidomulyo. Malam itu juga, anggota Polsek Lebakbarang bersama Koramil dan warga setempat bergerak cepat melakukan pembersihan material longsor yang menutupi akses jalan dan membersihkan rumah korban.

“Pagi ini, Senin (4/03/24) kami bersama Masyarakat melakukan kerja bakti pembersihan material longsor, dan alhamdulillah akses jembatan yang tertutup longsor sudah bisa dilewati kendaraan roda 2 dan juga roda 4,” ungkap Iptu Dul Salim.

Lebih lanjut, Kapolsek Lebakbarang mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kedua ekor sapi yang hanyut terbawa arus di sungai Sedo belum ditemukan dan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp. 80 juta (delapan puluh juta rupiah). (Humas/Ifan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x