Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mahalnya Biaya “Pungli” Di Samsat Barat Saat Pengurusan PENUL 5 Tahunan, Tanpa Ada “KTP”

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
  • visibility 851
  • print Cetak

Surabaya, RI – Peraturan untuk perpanjangan STNK Lima Tahunan, ada beberapa biaya dan persyaratan yang harus anda bayarkan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 76 tahun 2020, terkait jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak dan berlaku untuk seluruh wilayah kepolisian Republik Indonesia , baik itu jenis rida dua ataupun roda empat dan kendaraan jenis lain.

Namun peraturan di atas tidak memuat soal ketentuan ACC ada tidaknya persyaratan mutlak adanya KTP atau identitas kepemilikan kendaraan hingga di kenakan biaya tarip tertentu untuk bisa melakukan pengurusan di tiap loket Samsat yang telah membandrol biaya pungutan tanpa ada dasar aturan yang menentukan berapa biaya di setiap loket yang di keluarkan pemilik kendaraan.

Namun di Samsat barat hal ini sudah menjadi budaya dengan memunggut biaya pengurusan yang besaran nominalnya telah di tentukan di setiap loket atas arahan dan petunjuk pimpinan Samsat setempat atau atas arahan paur, selaku pimpinan Samsat wilayah barat.

Adapun biaya pungutan pengurusan STNK Lima tahunan tanpa di sertai KTP, yang diliat dari jenis kendaraannya di setiap loket Samsat barat sebagai berikut :

a. Loket ACC Penul untuk kendaraan roda dua menarik biaya antara Rp. 250.000 – 275.000, roda empat atau mobil pribadi Rp. 450.000 – Rp. 480.000
b. Loket Formulir yang di bilang gratis untuk roda dua menarik biaya Rp. 70.000 untuk roda dua , dan untuk roda 4 atau mobil pribadi sebesar Rp.180.000
c. Loket blokir untuk roda dua menarik biaya Rp.60.000 – 70.000 untuk roda dua , Rp. 150.000 untuk roda empat.
d. Loket pendaftaran penol untuk roda dua menarik biaya tarif sebesar 50.000 – 60.000 dan roda empat sebesar Rp.100.000 – 150.000
e. Loket cek fisik apabila kendaraan tidak di bawa atau tidak di hadirkan walaupun lengkap ada KTP biaya cek fisik di kenakan antara Rp 50.000 – 65.000 untuk roda empat.
F. Dan untuk roda 4 cek fisik manarif antara 150.000-380.000 ( tergantung kendaraan yang di ajukan pada loket cek fisik).

Kesemua biaya yang di minta pihak petugas Samsat barat ini seakan telah menjadi ketentuan dan wajib di bayarkan oleh masyarakat agar dalam melakukan proses pengurusan STNK Lima tahunan dapat berjalan dengan lancar. Dan hal inipun berlaku bagi Biro Jasa, atau rekan rekan media yang hendak melakukan pengurusan Dokumen kendaraannya yang bukan atas namanya sendiri.

Seluruh biaya inipun bahkan pernah dikatakan oleh kasi di bagian formulir, dan blokir, bahwa dalam mengurus Penul Lima tahunan yang tidak di sertai KTP kepemilikan wajib membayar biaya sesuatu ketentuan dan arahan pimpinan yang telah berlaku di Samsat barat.

” Ini sudah menjadi ketentuan dari pimpinan mas, dan kami hanya menjalankan tugas mungkin hanya bisa bantu memberi potongan pembayaran formulir saja,” jelas salah petugas Samsat pada bagian formulir pada awak media ini yang di rasakan amat.memberatkan dengan menarik Rp.70.000 tiap formulirnya.

Keterbatasan lokasi lahan untuk.melakukan cek fisik kendaraan truck dan mobil yang tidak di sediakan pihak Samsat barat membuka celah pungli apabila cek gesek nomer rangka maupun nomer mesin di lakukan di rumah, bukan di lokasi Samsat karena tidak tersedianya lahan dan terkadang membutuhkan macet arus lalulintas jalan. Hal ini membuka celah adanya pungli di Samsat tersebut.

Hingga berita ini di turunkan pihak awak media ini belum bisa menemui Pimpinan atau Paur Samsat barat guna mendapatkan penjelasan akan apa benar segala bentuk pungutan setiap loket di Samsat barat ini sesuai anjuran dan petunjuk Paur Samsat barat atau ulah para oknum dari loket ACC KTP , formulir, cek fisik, pendaftaran penul, loket blokir, loket mutasi dan loket loket lain yang mewajibkan membayar pungutan apabila ada kekurangan persyaratan yang ada dengan biaya yang begitu besar.

Tidak perduli wartawan, biro jasa atau masyarakat biasa apabila tidak sesuai ketentuan asal mau membayar sesuai permintaan tiap loket di Samsat barat maka urusan pengurusan akan selesai dengan aman dan cepat. (Tim/i)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Pengolahan Sampah di Cimahi Ditargetkan Rampung Tahun Depan

    Dua Pengolahan Sampah di Cimahi Ditargetkan Rampung Tahun Depan

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Cimahi, RI, – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengatakan, pembangunan dua tempat pengolahan sampah di Lebaksaat dan Santiong, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara ditargetkan rampung dan beroperasi tahun depan.“Biayanya itu sekitar Rp 30 miliar bantuan semua dari pusat. Rencananya kalau dari time schedule Maret baru selesai pembangunan,” kata Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini. […]

  • Polsek Kendawangan Bantu Masyarakat Mencari Anaknya yang Tenggelam di Waduk

    Polsek Kendawangan Bantu Masyarakat Mencari Anaknya yang Tenggelam di Waduk

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 228
    • 0Komentar

    KETAPANG ,RI-Seorang anak berinisial APS (8) ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam saat memancing bersama 3 temannya di waduk buatan di salah satu area Perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, pada Sabtu sore (15/02/2025) pukul 15.50 WIB. Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kendawangan IPTU Bagus Tri Baskoro, S.H., […]

  • Residivis Pencuri Mesin Speedboat di Batu Ampar Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

    Residivis Pencuri Mesin Speedboat di Batu Ampar Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 142
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Kepolisian Sektor Batu Ampar berhasil mengungkap kasus pencurian mesin speed boat yang meresahkan warga pesisir. Pelaku berinisial AA alias Dulkaut (48), seorang residivis kasus pencurian, ditangkap setelah melakukan aksinya di Desa Nipah Panjang, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (9/10/2025). Aksi pencurian itu terbongkar setelah korban mendapat kabar dari seorang […]

  • Peningkatan Infratruktur di Obyek Wisata Sarangan Lewat Dinas Pariwisata

    Peningkatan Infratruktur di Obyek Wisata Sarangan Lewat Dinas Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 505
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Seperti halnya program yang menjadi perhatian Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Kang Woto dan Bunda Nanik yang terus mendorong peningkatan Infrastruktur di Wilayah Magetan melalui Dinas-dinas terkait, demiikian juga Dinas Pariwisata Magetan tidak ketinggalan beriringan mengembangkan Wisata Telaga Sarangan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Venly Tomi Nicolas […]

  • Pamor Keris Sasar Kerumunan Di Kota Malang

    Pamor Keris Sasar Kerumunan Di Kota Malang

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 367
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Setelah Apel Gelar Pamor Keris pada Senin (24/1/2022) di Halaman Balaikota Malang, Tim Gabungan Pamor Keris langsung menindaklanjuti dengan mengadakan  Patroli di Wilayah Kota Malang pada Selasa Malam (25/1/2022). Sebagai  langkah nyata dalam menekan angka laju penyebaran Covid-19 yang cenderung naik khususnya Kota Malang, “Tiga Pilar” Kota Malang melakukan Patroli Pamor Keris […]

  • Aksi Nyata Bhabinkamtibmas Polres Probolinggo Cegah Wabah DBD

    Aksi Nyata Bhabinkamtibmas Polres Probolinggo Cegah Wabah DBD

    • calendar_month Jumat, 20 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO – RI, Imbas maraknya wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, direspon cepat oleh Polres Probolinggo. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Dringu Polres Probolinggo, Aipda Isana Reny melakukan aksi nyata menggelar kegiatan fogging di Desa Mranggonlawang Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (19/5/2022) pagi. Pengasapan (fogging) yang dilakukan di rumah-rumah […]

expand_less