Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mahalnya Biaya “Pungli” Di Samsat Barat Saat Pengurusan PENUL 5 Tahunan, Tanpa Ada “KTP”

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
  • visibility 833
  • print Cetak

Surabaya, RI – Peraturan untuk perpanjangan STNK Lima Tahunan, ada beberapa biaya dan persyaratan yang harus anda bayarkan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 76 tahun 2020, terkait jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak dan berlaku untuk seluruh wilayah kepolisian Republik Indonesia , baik itu jenis rida dua ataupun roda empat dan kendaraan jenis lain.

Namun peraturan di atas tidak memuat soal ketentuan ACC ada tidaknya persyaratan mutlak adanya KTP atau identitas kepemilikan kendaraan hingga di kenakan biaya tarip tertentu untuk bisa melakukan pengurusan di tiap loket Samsat yang telah membandrol biaya pungutan tanpa ada dasar aturan yang menentukan berapa biaya di setiap loket yang di keluarkan pemilik kendaraan.

Namun di Samsat barat hal ini sudah menjadi budaya dengan memunggut biaya pengurusan yang besaran nominalnya telah di tentukan di setiap loket atas arahan dan petunjuk pimpinan Samsat setempat atau atas arahan paur, selaku pimpinan Samsat wilayah barat.

Adapun biaya pungutan pengurusan STNK Lima tahunan tanpa di sertai KTP, yang diliat dari jenis kendaraannya di setiap loket Samsat barat sebagai berikut :

a. Loket ACC Penul untuk kendaraan roda dua menarik biaya antara Rp. 250.000 – 275.000, roda empat atau mobil pribadi Rp. 450.000 – Rp. 480.000
b. Loket Formulir yang di bilang gratis untuk roda dua menarik biaya Rp. 70.000 untuk roda dua , dan untuk roda 4 atau mobil pribadi sebesar Rp.180.000
c. Loket blokir untuk roda dua menarik biaya Rp.60.000 – 70.000 untuk roda dua , Rp. 150.000 untuk roda empat.
d. Loket pendaftaran penol untuk roda dua menarik biaya tarif sebesar 50.000 – 60.000 dan roda empat sebesar Rp.100.000 – 150.000
e. Loket cek fisik apabila kendaraan tidak di bawa atau tidak di hadirkan walaupun lengkap ada KTP biaya cek fisik di kenakan antara Rp 50.000 – 65.000 untuk roda empat.
F. Dan untuk roda 4 cek fisik manarif antara 150.000-380.000 ( tergantung kendaraan yang di ajukan pada loket cek fisik).

Kesemua biaya yang di minta pihak petugas Samsat barat ini seakan telah menjadi ketentuan dan wajib di bayarkan oleh masyarakat agar dalam melakukan proses pengurusan STNK Lima tahunan dapat berjalan dengan lancar. Dan hal inipun berlaku bagi Biro Jasa, atau rekan rekan media yang hendak melakukan pengurusan Dokumen kendaraannya yang bukan atas namanya sendiri.

Seluruh biaya inipun bahkan pernah dikatakan oleh kasi di bagian formulir, dan blokir, bahwa dalam mengurus Penul Lima tahunan yang tidak di sertai KTP kepemilikan wajib membayar biaya sesuatu ketentuan dan arahan pimpinan yang telah berlaku di Samsat barat.

” Ini sudah menjadi ketentuan dari pimpinan mas, dan kami hanya menjalankan tugas mungkin hanya bisa bantu memberi potongan pembayaran formulir saja,” jelas salah petugas Samsat pada bagian formulir pada awak media ini yang di rasakan amat.memberatkan dengan menarik Rp.70.000 tiap formulirnya.

Keterbatasan lokasi lahan untuk.melakukan cek fisik kendaraan truck dan mobil yang tidak di sediakan pihak Samsat barat membuka celah pungli apabila cek gesek nomer rangka maupun nomer mesin di lakukan di rumah, bukan di lokasi Samsat karena tidak tersedianya lahan dan terkadang membutuhkan macet arus lalulintas jalan. Hal ini membuka celah adanya pungli di Samsat tersebut.

Hingga berita ini di turunkan pihak awak media ini belum bisa menemui Pimpinan atau Paur Samsat barat guna mendapatkan penjelasan akan apa benar segala bentuk pungutan setiap loket di Samsat barat ini sesuai anjuran dan petunjuk Paur Samsat barat atau ulah para oknum dari loket ACC KTP , formulir, cek fisik, pendaftaran penul, loket blokir, loket mutasi dan loket loket lain yang mewajibkan membayar pungutan apabila ada kekurangan persyaratan yang ada dengan biaya yang begitu besar.

Tidak perduli wartawan, biro jasa atau masyarakat biasa apabila tidak sesuai ketentuan asal mau membayar sesuai permintaan tiap loket di Samsat barat maka urusan pengurusan akan selesai dengan aman dan cepat. (Tim/i)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Dinas Terkait Tutup Mata Dengan Adanya Proyek Kios Yang Mangkrak

    Diduga Dinas Terkait Tutup Mata Dengan Adanya Proyek Kios Yang Mangkrak

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 480
    • 0Komentar

    GRESIK, RI- Pembangunan kios pasar desa mangkrak tidak kunjung selesai, lagi lagi karena anggaran dana desa yang di alokasikan untuk Proyek pembangunan di desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik selalu menjadi sorotan publik. Pembangunan kios pasar desa yang seharusnya bisa selesai dan di manfaatkan masyarakat, tetapi malah sudah hampir 1 bulan tidak ada aktifitas […]

  • Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko

    Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko

    • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Polri menerapkan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit PT.  Daria Dharma Pratama (DDP). Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, pihak kepolisian menjadi mediator antara 40 petani dan pihak DDP. Usai proses itu, kata Agus, kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara keadilan […]

  • Kepedulian Pemuda Muhammadiyah Arjasa Santuni Korban Kebakaran di Kangayan*

    Kepedulian Pemuda Muhammadiyah Arjasa Santuni Korban Kebakaran di Kangayan*

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Aksi nyata kepedulian ditunjukkan oleh Pemuda Muhammadiyah Cabang Arjasa, Kabupaten Sumenep, dengan menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran yang terjadi di Kecamatan Kangayan. Kegiatan penyerahan santunan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 25 Maret 2026, pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung oleh Ketua Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Arjasa, Ahmad Sahrullah Fadli, S.H.I. bersama jajaran anggota. Bantuan diserahkan […]

  • Wali Kota Mojokerto Menerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2021 Dalam Acara Peringatan HPN

    Wali Kota Mojokerto Menerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2021 Dalam Acara Peringatan HPN

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 279
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Dalam acara puncak HPN 2021 Ketua PWI Pusat ‘Atal Sembiring Depari’ telah menyerahkan anugerah kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia kepada Wali Kota Mojokerto, Selasa(9/2/21). Dan pada penyerahan penghargaan tersebut disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia ‘Joko Widodo’ secara daring dari Istana Negara. Walikota Mojokerto ‘Ika Puspitasari’ menyampaikan satu dari sepuluh Wali Kota / […]

  • TAMPUNG PASIEN COVID 19 RSUD KESESI DISIAPKAN

    TAMPUNG PASIEN COVID 19 RSUD KESESI DISIAPKAN

    • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 322
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Untuk memastikan sejauh mana rencana kesiapan Puskesmas Kesesi I ( RSUD Kesesi) dalam menampung pasien covid 19, Bupati Fadia Arafiq SE.,MM  meninjau langsung Puskesmas Kesesi I, Selasa (06/07) siang “Kita sudah menyiapkan lagi 1 Puskesmas rawat inap yang sebenarnya sudah bisa dinaikkan menjadi  Rumah Sakit karena kapasitasnya yang besar . Kita sudah […]

  • Polres Landak Perketat Keamanan Pelantikan DPRD, Antisipasi Gangguan

    Polres Landak Perketat Keamanan Pelantikan DPRD, Antisipasi Gangguan

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Landak, RI – Polda Kalbar – Sie Humas – Untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kantor DPRD Kabupaten Landak, Polres Landak bersama Polsek Ngabang mengambil langkah pengamanan ketat pada hari Senin, 30 September 2024. Pengamanan ini melibatkan personel gabungan dari Polres Landak, Polsek Ngabang, dan dipimpin langsung oleh Kabag […]

expand_less