SUMENEP – RI, Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ditetapkan pada tanggal 09 Desember oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan tujuan membangun kesadaran kepada seluruh dunia mengenai dampak negatif dari praktik Korupsi.
Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2022. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi wilayah Madura ‘Imam Syfi’ie’ mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Hari Anti Korupsi Sedunia sebagai momentum penyembuhan penyakit negara.
Sebab, menurut mantan Ketua Cabang PMII Sumenep ini perilaku Korupsi oleh penyelenggara negara merupakan penyakit kanker ganas yang perlahan akan menghancurkan negara.
“Hari Anti Korupsi 2022 sebagai momentum membersihkan penyakit negara bernama perilaku koruptif,” katanya. Jum’at (09/12/2022).
Karena akibat dari hal itu pelayanan pemerintah kepada rakyat akan terhenti dan tidak maksimal. Salah satu contoh terbaru ketika Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, bersama jajaran 5 orang pimpinan OPD yang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ini merupakan tamparan keras bagi Pejabat di Madura dan juga menjadi bukti jika saat ini masih lemahnya asa akuntabilitas, dan profesionalitas khusus di Bangkalan,” terangnya.
Dampaknya kata Imam Syfi’ie pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Bangkalan terganggu karena adanya kekosongan jabatan. Tentu hal ini kata Imam Syfi’ie harus menjadi pengingat bagi penyelenggara negara khususnya di Kepulauan Madura.
Meskipun Imam Syfi’ie menyadari jika menghilangkan perilaku koruptif bukanlah perkara mudah. Maka dari itu dibutuhkan kolaborasi semua elemen-elemen kebangsaan untuk bersama-sama mengawal setiap kebijakan pemerintah.
Dalam hematnya, terjadinya sebuah penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat negara atau terjadinya tindak pidana Korupsi. Bukan hanya pada level implementasi melainkan dari awal penyusunan sebuah kebijakan.
Atas dasar itu, perlu adanya partisipasi aktif dari publik sejak awal kebijakan dirumuskan sebagai langkah pencegahan dan pengawasan. Selain itu perlunya langkah-langkah dari instrumen hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan yang strategis dalam merumuskan upaya pemberantasan Korupsi.
Meskipun sejauh ini, aparat penegak hukum sudah melakukan fungsi dan kewenangan dengan baik. Salah satu diantaranya adalah penindakan, terbukti dari banyak Pejabat Negara dari berbagai tingkatan yang dijebloskan kepenjara.
“Dalam hal pemberantasan korupsi bukan hanya penindakan melainkan pencegahan,” ujarnya.
Namun, kata Imam Syfi’ie soal pencegahan hingga saat ini masih cukup minim. Melalui momentum Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 ini Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) akan terus mendorong optimalisasi kinerja pencegahan Lembaga Yudikatif.
Pihaknya juga berkomitmen, akan terus melakukan pengawasan dari setiap kebijakan pemerintah khususnya di Pulau Madura. Untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat kembali secara utuh untuk kemanfaatan bersama.
“Tidak boleh ada satu rupiahpun dari uang rakyat yang masuk kekantong pribadi Pejabat,” tegasnya.
Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2022. GNPK menggelar acara perayaan sekaligus Musyawarah Nasional di Hotel Suites Surabaya yang di hadiri seluruh Pimpinan Wilayah GNPK seluruh Indonesia.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Kelompok Tim Pertimbangan Presiden Adi Warman, SH, MH., dan SIE penindakan saberpungli Kemenkopolhukam., Irjend (Purn) Pol Widianto Poesoko. (Ardi /M.one)
Tidak ada komentar