Sering Mengaku Dari LSM “PAKEM”, RSB, Diduga Sering Melakukan “Intimidasi” Kepada Beberapa Pejabat Dan Kontraktor Di Magetan

Radar Indonesia
7 Nov 2020 17:39
Peristiwa 0 153
4 menit membaca
FOTO : RSB oknum yang mengaku dari LSM PAKEM

MAGETAN – RI, Sering membawa nama Lembaga Swadaya Masyarakat “PAKEM” Oknum LSM berinisial RSB yang berdomisili di seputar Kuncen Kota Madiun, diduga sering membuat “Resah” beberapa Pejabat dan Kontraktor di Wilayah Magetan sekitarnya.

Berdalih meminta kerjasama, Oknum LSM  tersebut disebutkan juga sering mempromosikan diri seolah-olah kenal dengan Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga berharap para Pejabat yang ditemui akan merasa “takut” dan pada akhirnya kerjasama yang ditawarkan akan tercapai.

Namun kerjasama yang dimaksud tidak dijelaskan oleh beberapa Narasumber yang dihubungi Media RI.

“Saya pernah ketemu Oknum ngaku dari LSM PAKEM dan meminta kerjasama, ya hampir sedikit mengancam, menceritakan sebuah kasus dan bilang bisa begini, bisa begitu, ya begitulah yang saya alami, jadi kesan mengancam sehingga berharap kita takut tapi saya tidak memberi apapun,” ungkap salah satu Pejabat di Lingkungan Dinas yang tidak berkenan namanya dimediakan, pada Jum’at (6/11/20) lalu.

Pejabat lainnya juga menyampaikan hal yang hampir sama. “Saya juga dulu diperkenalkan seseorang ke Oknum yang ngaku dari LSM Pakem itu dan saya awalnya juga kesannya mencari kesalahan saya tapi karena dia tau bahwa banyak teman saya orang Madiun makanya dia tidak berani intimidasi saya,” ungkapnya dan namanya juga tidak berkenan di tulis.

Ada yang sedikit takut, namun ada yang siap konfrontasi bila di Intimidasi.

Dibagian lain, Kontraktor maupun Konsultan Proyek ada yang merasa terganggu dengan kehadiran Oknum LSM tersebut namun ada juga yang siap konfrontasi bila oknum tersebut berani mencoba Intimidasi terkait pekerjaan yang mereka kerjakan.

“Pekerjaan saya memang pernah di datangi Oknum LSM itu dan dia mencoba intimidasi saya terkait pekerjaan proyek saya tapi udah selesai dan diam dengan sendirinya,” ungkap Kontraktor tersebut tanpa menyebutkan alasan penyelesaiannya, karena telah memberikan sesuatu atau karena hal lain tidak dijelaskannya.

Salah satu Konsultan yang juga sering kerjasama dengan Dinas di Wilayah Kabupaten Magetan mengenal sosok Oknum LSM tersebut namun terkait sepak terjangnya di Proyek tidak dijelaskannya.

“Kalau soal tindakannya selama ini apakah reseh atau suka mengganggu pekerjaan di Proyek atau Dinas, saya tidak berani komentar, yang saya tau selama dia dari LSM PAKEM,” terang Konsultan yang terkenal tegas dalam mengawasi proyek tersebut.

Sedangkan Kontraktor lainnya juga pernah mendengar Oknum tersebut.

“Saya pernah mendengar Oknum LSM itu tapi saya gak tau dimana domisilinya, tapi buat saya selama tidak mengganggu pekerjaan saya, tapi kalau reseh dan mengganggu pekerjaan saya ya saya siap konfrontasi,” tegas Kontraktor yang juga enggan namanya di tulis.

LSM Magetan merasa risih dan mempertanyakan Legalitasnya di Magetan.

“Buat saya, seharusnya kalau Oknum LSM itu memiliki data terkait suatu Dinas, atau terkait pekerjaan, seharusnya yang berhak melakukan eksekusi atau tindakan hukum adalah Aparat Penegak Hukum, bukan dia,” terang salah seorang LSM yang sudah lama berkecimpung di Magetan dan berdomisili di Magetan. “Secara etika juga tidak baik ketika dia datang dari Madiun dan melakukan pergerakan  atau intimidasi Wilayah Magetan, tanpa pernah kulonuwon ke rekan-rekan LSM di Magetan,” tambahnya.

“Yang sangat di sayangkan lagi ketika ada Oknum LSM yang ngaku-ngaku kenal dengan Aparat Penegak Hukum, misalnya Kepolisian, Kejaksaan lalu data yang dimiliki justru dibuat untuk mengintimidasi dan meminta sejumlah uang atau terjesan memeras, itu sangat disayangkan, dan bagi Pejabat di Magetan sendiri ketika ada Oknum LSM dari luar yang terasa menggangu, kami yang tinggal di Magetan seakan tidak diperlukan untuk komunikasi,” ungkapnya Anggota LSM lainnya menyampaikan hal yang sama. “Selama Pejabat yang merasa pernah diintimidasi tidak “sambat” kami LSM di Magetan gak bisa komentar apa-apa,” ungkap salah seorang LSM lainnya yang sudah lama bergerak di bidang tersebut.

Legalitas Lembaga tersebut akan  di pertanyakan di Kesbangpol Magetan.

Terkait  keberadaan Lembaga Pakem tersebut apakah sudah terdaftar di Kesbangpol Magetan juga menjadi perhatian media ini karena menurut pasal yang ada terkait Undang-undang Ormas atau Lembaga, seyogyanya terdaftar di Kesbangpol Magetan lantaran sering melakukan tugas di Wilayah Magetan sedangkan yang bersangkutan berdomisili di Kota Madiun dan sesuai Permendagri 56/2017, tentang Pengawasan Ormas dan Lembaga, dilingkungan Kementerian dalam Negeri dan Ormas atau LSM harus Berbadan Hukum yang dikeluarkan Kemenkum Ham, namun sejauh ini media ini belum memperoleh data lengkap dan akan memintanya pada Senin depan.

Media ini juga masih akan mengkonfirmasi Pejabat lainnya maupun pihak-pihak lainnya apabila selama ini merasa pernah berurusan dengan Oknum LSM tersebut. Dan sebelum naik tayang media ini sudah mencoba konfirmasi ke RSB namun menurutnya dia hanya datang saat Jum’at berkah saja ke Magetan.”Lembaga Pakem memang belum terdaftar di Kemenkumham dan masih proses,” ujarnya.

“Saya tidak pernah ketemu Pejabat atau Kontraktor, saya hanya datang pada saat Jum’at Berkah,” elaknya saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/11/2020). (bs/ebit/team)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x