Tanah Aceh Singkil Habis Yang Dikuasai Cukong, Ini Pesan Pardomuan Tumangger

admin@radarindonesiaonline.com
21 Jan 2022 12:36
Peristiwa 0 60
2 menit membaca

ACEH – RI, Sekumpulan Rekan sejawat dari berbagai kalangan (LSM) Lembaga Swadaya Masyarakat yang peduli pada kemajuan Aceh Singkil membuka jalur musyawarah dan menjalin silaturahmi menggagas ada beberapa hal yang di agendakan.

Penasehat aliansi peduli sekata sepekat Pardomuan Tumangger yang juga mengetuai salah satu Lembaga Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia (LPK-RI), ia menyatakan bahwa saat ini fokus pada Pemantauan Penyelenggara Negara dan juga mengkhawatirkan adanya beberapa penyebab tindakan kejahatan yang berskala raksasa dan merasa kebal Hukum diantara Perusahaan Pemegang HGU dan Pejabat Daerah di Aceh Singkil.

Nantinya akan ia bongkar dengan cara khusus bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum Terpadu vertikal terutama fokus pada maraknya Mafia Pertanahan pada sektor Pengusaha yang memiliki HGU Hak Guna Usaha Perkebunan.

Pesannya ia tidak mau kedepannya tanah masyarakat di Aceh Singkil ini habis dikuasai oleh Cukong-cukong dari luar Daerah dengan mengorbankan masyarakat berbagai modus administrasi praktis.

“Inilah yang sering terjadi di Aceh Singkil kita tidak melarang para Investor masuk ke Daerah kita ini untuk mengelola Sumber Daya Alam yang ada,” ucapnya.

“Namun harus mengikuti mekanisme dan menjalankan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah sebagaimana mestinya, bukan malah sebagai pelanggar aturan ini sama saja pembodohan bagi masyarakat. Intinya kita tidak mau Bumi Bertuah ini habis dikuasai oleh Cukong-cukong yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (Ns)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x