Tangkap Seorang Pelaku Narkoba, Satuan Anti Narkoba Polres Ketapang Amankan Sabu 167,28 Gram

Pom py
31 Jul 2024 15:32
Hukrim 0 71
2 menit membaca

Pontianak , RI- Satuan Anti Narkoba Polres Ketapang Polda Kalbar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Selasa pagi (30/07/2024) Pukul 07.30 Wib,

Petugas berhasil menangkap seorang pelaku narkoba berinisial WA (28) dan mengamankan barang bukti berupa 167,28 gram serbuk kristal sabu.

Pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan setelah adanya penyelidikan mendalam dan pengintaian di sebuah rumah kontrakan di Desa kali Nilam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, oleh petugas Satuan Anti Narkoba Polres Ketapang.

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (Eng)., melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji W, S.A.P., , menyampaikan bahwa operasi penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang telah melakukan pemantauan terhadap pelaku.

” Kami telah melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup sebelum akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar AKP Aris Pramudji W, S.A.P, Rabu (31/07/2024) Pukul 11.00 wib.

Saat penangkapan didalam rumah tersebut, petugas yang didampingi oleh perangkat desa setempat, menemukan 2 paket klip plastik bening berisi serbuk Kristal diduga sabu seberat 167,28 gram yang disembunyikan pelaku di dalam sebuah kantong kresek hitam dan disimpan di bawah lantai dalam kamar.

Pelaku yang saat itu didalam kamar bersama seorang saksi berinisial TA (32) mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang didapat pelaku dari seseorang yang berada di Pontianak.

“ Selain 2 paket klip plastik yang berisi sabu, turut diamankan pula beberapa alat bukti lainnya seperti sebuah alat hisap sabu (bong), sebuah timbangan digital, sebuah sendok sabu, sebuah handphone serta puluhan klip plastik kecil kosong.

Jumlah sabu yang berhasil diamankan cukup besar dan ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkoba,” tambah AKP Aris.

Pelaku saat ini telah ditahan di Polres Ketapang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ” Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas AKP Aris Pramudji.

Kasat Narkoba juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

” Kami sangat mengapresiasi dukungan dan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat berguna bagi kami.

Kami berharap kerjasama ini terus berlanjut agar wilayah kita terbebas dari narkoba,” katanya.

Dengan penangkapan ini, Satuan narkoba Polres Ketapang terus berkomitmen dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya. ” Kami akan terus melakukan penegakan hukum untuk memberantas peredaran narkoba serta menyampaikan edukasi bahaya narkoba kepada seluruh masyarakat sebagai langkah konkrit dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba ,” tutup AKP Aris Pramudji.

Publis : Muly

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x