Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warga Samarinda Tidak Pakai Masker Akan Didenda 250 Ribu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 21 Agt 2020
  • visibility 228
  • print Cetak

SAMARINDA – RI, Setelah ditanda tanganinya Perwali no 38/2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Penanganan Covid-19, maka warga Samarinda harus bersiap membayar denda 250 ribu rupiah.

Perwali no 38/2020 telah diteken oleh Walikota Samarinda Syaharie Jaang awal Agustus yang lalu dan telah disosialisasikan seminggu atau 10 hari setelahnya dan mulai diberlakukan pada tanggal 13 Agustus 2020, mengatur Pengenaan Sanksi terhadap warga Samarinda yang tidak memakai masker ditempat umum.

Sanksi tersebut bisa berupa Sanksi Sosial, yaitu membersihkan Fasilitas dan Sarana Umum sampai denda maksimal 250 ribu rupiah.

Peraturan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.

“Tapi sebelum denda kami berikan teguran halus terlebih dahulu, kemudian diperiksa apakah sudah pernah mendapat teguran atau belum,” ujar Sugeng Chairuddin Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda.

“Sifatnya hanya memberi efek jera saja dan nantinya uang denda tersebut akan masuk ke Kas Daerah, dan revisi peraturan tersebut tentu dilakukan jika terjadi kekeliruan dikemudian hari, misalnya salah ketik dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Sementara ditempat terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda Muhammad Darham setuju jika peraturan ini dilakukan secara bertahap, seperti teguran sekali lalu didata apabila 2 kali melakukan pelanggaran maka baru akan kita kenakan denda.

“Nantinya dalam saat proses Razia Satpol PP Samarinda akan dibantu oleh Kepolisian dan TNI serta Pihak Kecamatan dan Kelurahan,” pungkasnya.

Atas peraturan Perwali mengenai denda 250 ribu tersebut menuai berbagai komentar pada masyarakat Samarinda.

Dhandy Abdurrasyid Widarto Mahasiwa Universitas Negeri di Samarinda mengatakan, Perwali tersebut perlu dievaluasi karena sangat mempengaruhi dan memberatkan perekonomian masyarakat saat ini.

“Sebaiknya Perwali tersebut tidak perlu pakai denda uang karena sangat memberatkan masyarakat. Apalagi ditengah pandemi Covid-19 saat ini, kalau untuk Sanksi Sosial tidak masalah kan hanya untuk membuat efek jera,” ucap Dhandy.

Suharni Ibu Rumah Tangga yang beralamat di Jalan Antasari merasa keberatan atas sanksi yang ditentukan oleh Pemerintah tersebut.

“Berat sekali kalau 250 ribu sedangkan cari uang saat ini susah sekali, saya berharap Pemerintah membagikan masker gratis dulu pada masyarakat,” ungkapnya.

Namun ada juga yang mendukung Perwali tersebut, Fitri warga Jalan Sentosa yang berstatus sebagai Karyawan Swasta sepakat dengan sanksi yang diberikan Pemerintah.

Bahwa Pelanggar yang tidak mematuhi peraturan Pemerintah bisa mendapat efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Saya sepakat biar masyarakat tidak mengulangi perbuatannya, kan demi kebaikan kita bersama, lebih baik beli masker daripada kena denda,” tegasnya.

Yang pasti Dhandy, Suharni dan Fitri sama-sama berkeinginan dan berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan perekonomian segera pulih kembali. (cucuk)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jambi Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Polda Jambi Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    JAMBI-RI, Direktorar Reserse Narkoba Polda Jambi gelar Konferensi Pers ungkap kasus penyalahgunaan Narkoba di Lobby Gedung B Mapolda Jambi, pada Jum’at (16/09/22). Pada ungkap kasus tersebut Polda Jambi berhasil mengamankan 6 (enam) orang Tersangka dari 5 (lima) kasus yang berbeda. Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Thomas Panji Susbandaru menyebutkan bahwa dari 5 kasus tersebut di […]

  • Tingkatkan Kemampuan Linmas, Babinsa Koramil 01 Kota Pasuruan Berikan Pelatihan PBB

    Tingkatkan Kemampuan Linmas, Babinsa Koramil 01 Kota Pasuruan Berikan Pelatihan PBB

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Babinsa (Bintara Pembina Desa) dari Koramil 0819/01 Kota Pasuruan, Sertu Totok mengadakan pelatihan khusus untuk meningkatkan kemampuan Linmas (Perlindungan Masyarakat) kelurahan Tapaan Kec. Bugul Kidul Kota Pasuruan. Senin (20/11/23). Pelatihan ini fokus pada peningkatan keahlian dalam Penanganan Darurat dan Pengendalian Massa. Menurut Sertu Totok, salah satu Babinsa yang terlibat dalam pelatihan tersebut, […]

  • Karya Bakti Wujudkan Pasuruan Bersih

    Karya Bakti Wujudkan Pasuruan Bersih

    • calendar_month Kamis, 1 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Komandan Kodim 0819 Pasuruan diwakili oleh Kasdim Mayor Arh M. Ridwan kembali menggelar kegiatan Karya Bakti (Karbak) TNI pada Semester II Tahun 2022 sebagai wujud nyata kepedulian TNI guna menciptakan dan memantapkan kemanunggalan TNI bersama rakyat. Kegiatan tersebut juga bertujuan membangkitkan semangat warga masyarakat di wilayah Pasuruan. Karya Bhakti TNI yang dilaksanakan […]

  • Tingkatkan Sinergi Pembangunan, Bupati Samosir Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumut 2027

    Tingkatkan Sinergi Pembangunan, Bupati Samosir Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumut 2027

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    MEDAN,RI-Bupati Samosir Vandiko T Gultom didampingi Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, Kaban Bapperida Rajoki Simarmata, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumut tahun 2027 yang berlangsung di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Rabu (22/04/2026). Turut hadir Kadis Ketapang, Pertanian dan Perikanan Tumiur Gultom, Plt. Kadis Sosial […]

  • Babinsa Koramil 0815/16 Pacet Ajarkan Disiplin Siswa MI Miftahul Ulum

    Babinsa Koramil 0815/16 Pacet Ajarkan Disiplin Siswa MI Miftahul Ulum

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Koramil 0815/16 Pacet Kodim 0815/Mojokerto mengerahkan anggota Babinsa untuk aktif dalam memberikan pembinaan wawasan kebangsaan di sekolah- sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Pacet. Kali ini, Senin (04/03/2024) Koramil Pacet, melalui Babinsa.Cepokolimo Sertu Supriyanto menjadi Pembina Upacara dalam Upacara Bendera di MI Miftahul Ulum, Desa Cepokolimo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Upacara […]

  • Patroli Dialogis dan Bakti Religi di Gereja, Polres Situbondo Beri Rasa Aman Jelang Perayaan Paskah

    Patroli Dialogis dan Bakti Religi di Gereja, Polres Situbondo Beri Rasa Aman Jelang Perayaan Paskah

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    SITUBONDO,RI – Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman menjelang perayaan Paskah bagi umat Kristiani, Satuan Samapta Polres Situbondo Polda Jatim menggelar kegiatan Patroli Dialogis Sambil Bersedekah (Padi Berkah) dalam bentuk kerja bakti dengan membersihkan Gereja di GPIB Jemaat Surya Kasih Situbondo. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan pelayanan Polri terhadap masyarakat, khususnya umat […]

expand_less