Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warga Samarinda Tidak Pakai Masker Akan Didenda 250 Ribu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 21 Agt 2020
  • visibility 256
  • print Cetak

SAMARINDA – RI, Setelah ditanda tanganinya Perwali no 38/2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Penanganan Covid-19, maka warga Samarinda harus bersiap membayar denda 250 ribu rupiah.

Perwali no 38/2020 telah diteken oleh Walikota Samarinda Syaharie Jaang awal Agustus yang lalu dan telah disosialisasikan seminggu atau 10 hari setelahnya dan mulai diberlakukan pada tanggal 13 Agustus 2020, mengatur Pengenaan Sanksi terhadap warga Samarinda yang tidak memakai masker ditempat umum.

Sanksi tersebut bisa berupa Sanksi Sosial, yaitu membersihkan Fasilitas dan Sarana Umum sampai denda maksimal 250 ribu rupiah.

Peraturan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.

“Tapi sebelum denda kami berikan teguran halus terlebih dahulu, kemudian diperiksa apakah sudah pernah mendapat teguran atau belum,” ujar Sugeng Chairuddin Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda.

“Sifatnya hanya memberi efek jera saja dan nantinya uang denda tersebut akan masuk ke Kas Daerah, dan revisi peraturan tersebut tentu dilakukan jika terjadi kekeliruan dikemudian hari, misalnya salah ketik dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Sementara ditempat terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda Muhammad Darham setuju jika peraturan ini dilakukan secara bertahap, seperti teguran sekali lalu didata apabila 2 kali melakukan pelanggaran maka baru akan kita kenakan denda.

“Nantinya dalam saat proses Razia Satpol PP Samarinda akan dibantu oleh Kepolisian dan TNI serta Pihak Kecamatan dan Kelurahan,” pungkasnya.

Atas peraturan Perwali mengenai denda 250 ribu tersebut menuai berbagai komentar pada masyarakat Samarinda.

Dhandy Abdurrasyid Widarto Mahasiwa Universitas Negeri di Samarinda mengatakan, Perwali tersebut perlu dievaluasi karena sangat mempengaruhi dan memberatkan perekonomian masyarakat saat ini.

“Sebaiknya Perwali tersebut tidak perlu pakai denda uang karena sangat memberatkan masyarakat. Apalagi ditengah pandemi Covid-19 saat ini, kalau untuk Sanksi Sosial tidak masalah kan hanya untuk membuat efek jera,” ucap Dhandy.

Suharni Ibu Rumah Tangga yang beralamat di Jalan Antasari merasa keberatan atas sanksi yang ditentukan oleh Pemerintah tersebut.

“Berat sekali kalau 250 ribu sedangkan cari uang saat ini susah sekali, saya berharap Pemerintah membagikan masker gratis dulu pada masyarakat,” ungkapnya.

Namun ada juga yang mendukung Perwali tersebut, Fitri warga Jalan Sentosa yang berstatus sebagai Karyawan Swasta sepakat dengan sanksi yang diberikan Pemerintah.

Bahwa Pelanggar yang tidak mematuhi peraturan Pemerintah bisa mendapat efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Saya sepakat biar masyarakat tidak mengulangi perbuatannya, kan demi kebaikan kita bersama, lebih baik beli masker daripada kena denda,” tegasnya.

Yang pasti Dhandy, Suharni dan Fitri sama-sama berkeinginan dan berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan perekonomian segera pulih kembali. (cucuk)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KJJT Reaksi Kadis Pendidikan  Kabupaten Pasuruan Arogan “Ancam Mati Pada  Wartawan & LSM”  Harus Dicopot

    KJJT Reaksi Kadis Pendidikan Kabupaten Pasuruan Arogan “Ancam Mati Pada Wartawan & LSM” Harus Dicopot

    • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Pernyataan yang dianggap sebagai ujaran kebencian dan nada permusuhan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Hasbullah memantik reaksi keras sejumlah Rekan Jurnalis. Komunitas Jurnalis Jawa Timur salah satu Organisasi Wartawan yang mendesak agar Hasbullah dicopot dari jabatannya. Menurut S.Ade Maulana, Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), rekaman video pada 17 Januari 2022 […]

  • Kunjungan Ny. Juliati Sigit Prabowo ke UMKM Kuliner Landak Rajawali: Dorongan Semangat untuk UMKM Lokal

    Kunjungan Ny. Juliati Sigit Prabowo ke UMKM Kuliner Landak Rajawali: Dorongan Semangat untuk UMKM Lokal

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Sie Humas ,RI- Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Juliati Sigit Prabowo, mengunjungi UMKM Kuliner Landak Rajawali dalam rangkaian acara pembukaan kejuaraan bola voli Bhayangkari Cup Tahun 2024 yang berlangsung di GOR Terpadu Pontianak. Kunjungan ini dilakukan setelah pertandingan antara Tim Bhayangkari Kalbar melawan Tim Bhayangkari Kaltim, yang berakhir dengan kemenangan […]

  • Memperingati HUT RI Ke-76 Komunitas Peci Merah Kabupaten Mojokerto Gelar Aksi Donor Darah

    Memperingati HUT RI Ke-76 Komunitas Peci Merah Kabupaten Mojokerto Gelar Aksi Donor Darah

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Untuk memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Komunitas Peci Merah Kabupaten Mojokerto mengadakan Gelar Aksi Donor Darah Massal tepatnya di Rumah Edi Weliang Dusun Kasiyan Desa Pohkecik Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto, pada hari Minggu (22/8/2021). Kegiatan Aksi Donor Darah ini berlangsung sejak pukul 07.30 WIB hingga selesai dan diikuti 22 orang Pedonor […]

  • Penyesuaian Anggaran Skala Prioritas Jadi Sorotan dalam Paripurna DPRD Kota Probolinggo

    Penyesuaian Anggaran Skala Prioritas Jadi Sorotan dalam Paripurna DPRD Kota Probolinggo

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Probolinggo,RI–Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, pendapat akhir kepala daerah, serta penetapan keputusan DPRD berlangsung khidmat dan dinamis pada Sabtu (29/11) siang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Probolinggo. Seluruh fraksi DPRD, unsur pimpinan dewan, perangkat daerah, serta jajaran Pemerintah Kota Probolinggo hadir mengikuti […]

  • Napak Tilas Dan Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa, Awali Latgab Sar Di Madiun

    Napak Tilas Dan Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa, Awali Latgab Sar Di Madiun

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    MADIUN – RI, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengukuti kegiatan Latihan Gabungan (LATGAB) kemampuan Search And Rescue (SAR), dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA), bersama TNI-POLRI, BPBD, dan Dinas Kehutanan, di Waduk Bening, Saradan, Madiun, Jawa Timur. […]

  • Kapolresta Pontianak Hadiri Rakor APIP dan APH se-Kalimantan Barat

    Kapolresta Pontianak Hadiri Rakor APIP dan APH se-Kalimantan Barat

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Kapolres Pontianak Hadiri Rakor APIP PONTIANAK,RI- Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Kegiatan berlangsung pada Kamis (18/9) di Kantor Inspektorat Provinsi Kalbar. Rakor tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Kalbar, H. Ria Norsan, […]

expand_less