Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warga Samarinda Tidak Pakai Masker Akan Didenda 250 Ribu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 21 Agt 2020
  • visibility 239
  • print Cetak

SAMARINDA – RI, Setelah ditanda tanganinya Perwali no 38/2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Penanganan Covid-19, maka warga Samarinda harus bersiap membayar denda 250 ribu rupiah.

Perwali no 38/2020 telah diteken oleh Walikota Samarinda Syaharie Jaang awal Agustus yang lalu dan telah disosialisasikan seminggu atau 10 hari setelahnya dan mulai diberlakukan pada tanggal 13 Agustus 2020, mengatur Pengenaan Sanksi terhadap warga Samarinda yang tidak memakai masker ditempat umum.

Sanksi tersebut bisa berupa Sanksi Sosial, yaitu membersihkan Fasilitas dan Sarana Umum sampai denda maksimal 250 ribu rupiah.

Peraturan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.

“Tapi sebelum denda kami berikan teguran halus terlebih dahulu, kemudian diperiksa apakah sudah pernah mendapat teguran atau belum,” ujar Sugeng Chairuddin Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda.

“Sifatnya hanya memberi efek jera saja dan nantinya uang denda tersebut akan masuk ke Kas Daerah, dan revisi peraturan tersebut tentu dilakukan jika terjadi kekeliruan dikemudian hari, misalnya salah ketik dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Sementara ditempat terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda Muhammad Darham setuju jika peraturan ini dilakukan secara bertahap, seperti teguran sekali lalu didata apabila 2 kali melakukan pelanggaran maka baru akan kita kenakan denda.

“Nantinya dalam saat proses Razia Satpol PP Samarinda akan dibantu oleh Kepolisian dan TNI serta Pihak Kecamatan dan Kelurahan,” pungkasnya.

Atas peraturan Perwali mengenai denda 250 ribu tersebut menuai berbagai komentar pada masyarakat Samarinda.

Dhandy Abdurrasyid Widarto Mahasiwa Universitas Negeri di Samarinda mengatakan, Perwali tersebut perlu dievaluasi karena sangat mempengaruhi dan memberatkan perekonomian masyarakat saat ini.

“Sebaiknya Perwali tersebut tidak perlu pakai denda uang karena sangat memberatkan masyarakat. Apalagi ditengah pandemi Covid-19 saat ini, kalau untuk Sanksi Sosial tidak masalah kan hanya untuk membuat efek jera,” ucap Dhandy.

Suharni Ibu Rumah Tangga yang beralamat di Jalan Antasari merasa keberatan atas sanksi yang ditentukan oleh Pemerintah tersebut.

“Berat sekali kalau 250 ribu sedangkan cari uang saat ini susah sekali, saya berharap Pemerintah membagikan masker gratis dulu pada masyarakat,” ungkapnya.

Namun ada juga yang mendukung Perwali tersebut, Fitri warga Jalan Sentosa yang berstatus sebagai Karyawan Swasta sepakat dengan sanksi yang diberikan Pemerintah.

Bahwa Pelanggar yang tidak mematuhi peraturan Pemerintah bisa mendapat efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Saya sepakat biar masyarakat tidak mengulangi perbuatannya, kan demi kebaikan kita bersama, lebih baik beli masker daripada kena denda,” tegasnya.

Yang pasti Dhandy, Suharni dan Fitri sama-sama berkeinginan dan berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan perekonomian segera pulih kembali. (cucuk)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Koramil Dlanggu Dampingi Distribusi BLT DD Tahap 1 – 2

    Babinsa Koramil Dlanggu Dampingi Distribusi BLT DD Tahap 1 – 2

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI –  Kodim 0815/Mojokerto melalui Koramil jajaran bersama tiga pilar baik tingkat kecamatan maupun desa hingga saat ini terus mengawal dan mendampingi penyaluran  Bansos tak terkecuali penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Kita ketahui bersama  BLT DD merupakan program jaring pengaman sosial dengan tujuan untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19. […]

  • Kapolda Lampung Irjen Drs. Purwadi Arianto, M.Si. Memimpin Upacara Penyambutan Pasukan Brimob Polda

    Kapolda Lampung Irjen Drs. Purwadi Arianto, M.Si. Memimpin Upacara Penyambutan Pasukan Brimob Polda

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 307
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Kapolda Lampung Irjen Drs. Purwadi Arianto, M.Si.yang Telah menyelesaikan masa tugasnya dalam Operasi Amole I Bko Polda Papua. Operasi Amole merupakan Operasi Pengamanan di Freeport yang berlangsung sejak Januari 2020 hingga Juli 2020. Upacara Penyambutan Personil Satbrimob Polda Lampung Purna Tugas OPS Amole I 2020 BKO Polda Papua ini dilaksanakan di Lapangan […]

  • Bupati Pemalang Akan Menindak, Terkait Kerumunan Di Kantor Kelurahan Pelutan

    Bupati Pemalang Akan Menindak, Terkait Kerumunan Di Kantor Kelurahan Pelutan

    • calendar_month Sabtu, 21 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 405
    • 0Komentar

    PEMALANG-RI, Kerumunan para warga Kelurahan Pelutan Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah, Kerumunan tersebut adalah antrian beras program dari Kementrian Sosial/Kemensos, Hingga memadati area kantor Kelurahan Pelutan pada hari Jum’at siang 13 Agustus 2021, Dikatakan para warga dari lingkungan Kelurahan Pelutan, inisial TL dan RK yang mewakili warga lainnya, ” Sebetulnya kami tidak bermaksud […]

  • Babinsa Koramil 16/Puspo Hadiri Penyerahan BLT-DD Tahap Ke 10 Desa Tosari

    Babinsa Koramil 16/Puspo Hadiri Penyerahan BLT-DD Tahap Ke 10 Desa Tosari

    • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Koramil 16/Puspo Serda Eko Purnomo menghadiri dan kawal kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahap ke 10 Tahun 2021 oleh Pemerintah Desa Tosari yang bertempat di Kantor Desa Kecamatan Tosari Kabupaten Pasuruan, Senin (01/11/21). Penyaluran BLT-DD kepada 79 KPM yang masing-masing mendapatkan Rp 300.000 secara simbolis penyerahan dilakukan Kepala Desa Tosari […]

  • Partai Golkar Targetkan 10 Kursi Pileg Mendatang 2024

    Partai Golkar Targetkan 10 Kursi Pileg Mendatang 2024

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Pemalang,RI – Pesta Demokrasi Pemilihan anggota Legislatif ( Pileg ) tahun 2024 tinggal menghitung bulan. Beberapa partai politik sudah mulai mempersiapkan untuk menyambut pesta Demokrasi tersebut. Seperti halnya pada tubuh Partai Golkar.Sebanyak 50 kader terbaik Partai Golkar sudah di persiapkan untuk mengikuti Pileg ke depan. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pemalang yang juga anggota DPRD, […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Laksanakan Program Rosita, Borong Hasil Petani Papua untuk Dukung Perekonomian Warga

    Satgas Yonif 500/Sikatan Laksanakan Program Rosita, Borong Hasil Petani Papua untuk Dukung Perekonomian Warga

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Suasana penuh keakraban tampak mewarnai kegiatan Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan saat melaksanakan program Rosita (Borong Hasil Petani) di TK Mamba Bawah dan TK Mamba Kotis, Distrik Sugapa, pada Selasa (30/9/2025). Dalam kegiatan ini, prajurit TNI dengan penuh kepedulian membeli hasil kebun mama-mama Papua yang hendak dijual ke pasar Sugapa. Kegiatan Rosita […]

expand_less