Breaking News
light_mode
Trending Tags

Keamanan Pangan Tak Bisa Ditawar: Sesjampidum Hadiri Pemusnahan Hortikultura Ilegal di Kalbar

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • visibility 38
  • print Cetak

Jaksa Agung Muda tindak pidana hadiri pemusnahan barang sitaan.

 

PONTIANAK, RI – Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Kejaksaan Republik Indonesia, Agus Sahat Lumban Gaol, SH.MH, menghadiri pemusnahan barang sitaan hasil penyidikan Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang dilaksanakan di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat, Kamis (21/05/2026).

Barang sitaan yang dimusnahkan berupa produk hortikultura yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur karantina, tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan, serta tidak memenuhi ketentuan peredaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Adapun barang yang dimusnahkan terdiri dari 484 karung bawang putih kemasan 20 kilogram, 129 karung bawang merah kemasan 17 kilogram, 191 karung bawang bombai merah ukuran di bawah 5 sentimeter kemasan 9 kilogram, dan 366 karung bawang bombai kemasan 20 kilogram.

Pemusnahan dilakukan pada tahap penyidikan karena barang sitaan tersebut tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan, tidak melalui mekanisme karantina yang wajib, serta merupakan komoditas yang mudah rusak sehingga harus segera dimusnahkan demi mencegah risiko yang lebih luas bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Sesjampidum menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan karantina dan tata niaga pangan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata terhadap keamanan pangan nasional, perlindungan konsumen, dan kedaulatan negara dalam mengawasi lalu lintas barang yang masuk ke wilayah Indonesia.

“Setiap produk yang masuk tanpa prosedur karantina dan pengawasan resmi berpotensi membawa risiko biologis, merusak tata niaga yang sehat, serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.

Negara tidak boleh kalah oleh praktik perdagangan ilegal yang mencari keuntungan dengan mengorbankan kepentingan publik,” tegas Sesjampidum.

Menurutnya, penegakan hukum harus menjadi instrumen perlindungan masyarakat yang efektif.

Oleh karena itu, tindakan pemusnahan bukan hanya bertujuan menghilangkan barang bukti yang tidak layak edar, tetapi juga menjadi pesan kuat bahwa setiap pelanggaran terhadap regulasi karantina, impor, dan perdagangan akan ditindak secara tegas tanpa kompromi.

“Kepatuhan terhadap aturan bukan pilihan, melainkan kewajiban.

Siapa pun yang mencoba mengakali sistem, mengabaikan prosedur karantina, atau memasukkan komoditas secara ilegal harus berhadapan dengan konsekuensi hukum.

Penegakan hukum yang konsisten adalah fondasi bagi terciptanya kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan iklim usaha yang sehat,” ujarnya.

Sesjampidum juga mengapresiasi sinergi antara penyidik Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Badan Karantina Indonesia, Kejaksaan, dan seluruh pemangku kepentingan yang terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas komoditas lintas negara.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi benteng utama dalam mencegah masuknya produk ilegal yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, merusak ekosistem pertanian, serta melemahkan daya saing produk dalam negeri.

Pemusnahan barang sitaan tersebut menjadi bukti nyata bahwa negara hadir tidak hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga menjaga keamanan pangan, melindungi masyarakat, dan memastikan setiap komoditas yang beredar memenuhi standar hukum, mutu, dan keamanan yang telah ditetapkan.

Dengan penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan, diharapkan tercipta efek jera sekaligus kesadaran kolektif bahwa kedaulatan pangan dan kepatuhan hukum merupakan kepentingan bersama yang tidak dapat ditawar.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bandung, H. Dadang Supriatna Resmikan Alun – Alun Ciwidey.

    Bupati Bandung, H. Dadang Supriatna Resmikan Alun – Alun Ciwidey.

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 332
    • 0Komentar

    KAB BANDUNG, RI – Bupati Bandung Dadang Supriatna meresmikan Alun-alun Ciwidey Kecamatan Ciwidey Senin (13/1/2025) sore. Alun-alun Ciwidey adalah prasarana sarana umum masyarakat untuk arena bermain anak-anak, bersantai dan tempat berinteraksi sesama warga atau kegiatan masyarakat lainnya. “Hari ini, alhamdulillah prasarana sarana umum atau fasilitas umum Alun-alun Ciwidey Kecamatan Ciwidey sudah mulai bagus, sebelumnya kumuh,” […]

  • Antisipasi Meluapnya Banjir, Forum DAS Wrati Bersihkan Sungai Secara Mandiri

    Antisipasi Meluapnya Banjir, Forum DAS Wrati Bersihkan Sungai Secara Mandiri

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Menghadapi cuaca yang ekstrim disertai musim penghujan hampir setiap hari yang melanda Pasuruan bahkan beberapa wilayah sudah diterjang banjir bandang. Guna untuk mengantisipasi banjir akibat luapan sungai wrati, di Kecamatan Beji khususnya desa Cangkringmalang,Kedungringin,Kedungboto. Forum DAS Wrati bergerak membersihkan sungai wrati yang dipenuhi tumbuhan liar (enceng gondok) yang telah menutupi badan sungai. […]

  • Puluhan Tahun Atap Rumah Yani Bocor, PT Timah Tbk Serahkan Bantuan Perbaikan Atap

    Puluhan Tahun Atap Rumah Yani Bocor, PT Timah Tbk Serahkan Bantuan Perbaikan Atap

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 437
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR – RI, PT. Timah Tbk menyerahkan bantuan untuk memperbaiki atap rumah Lansia M. Yani Matdjirin (67) warga Desa Lalang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Senin (24/10/2022). Atap rumah M.Yani Matdjirin sudah lama bocor dan semakin parah. Karena tak memiliki biaya dirinya hanya mengganti atapnya dengan seng bekas milik tetangga. Jika hujan, tak jarang […]

  • Warga Desa Banara Gelar Rangkaian kegiatan Upacara Melasti

    Warga Desa Banara Gelar Rangkaian kegiatan Upacara Melasti

    • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi, warga Desa Banaran melaksanakan rangkaian kegiatan dengan menyelenggarakan Upacara Melasti. Melasti merupakan penyucian diri bagi umat Hindu sebelum memasuki Hari Raya Nyepi. Upacara ini bertujuan untuk mensucikan diri agar Alam Raya beserta isinya tetap terjaga kesuciannya. Sutiyo selaku Ketua Yayasan Widiya Mandala Nusantara menuturkan bahwa, “rangkaian […]

  • Untuk Pertama Kali, Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Adakan Rakor Dengan Kepala Desa

    Untuk Pertama Kali, Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Adakan Rakor Dengan Kepala Desa

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – “ Melalui rakor ini, kita ingin memastikan bahwa pembangunan desa dapat berjalan selaras dengan pembangunan daerah agar visi dan misi Kabupaten Pemalang dapat tercapai dengan baik ” Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) , Ahmadi Setyawan dalam acara Rapat Koordinasi bersama seluruh Kepala Desa. Acara yang digelar di […]

  • Tumbuhkan Minat Baca Warga SMPN 5 Sragi  Melalui Gerakan Pasti Baca Pasti Bisa

    Tumbuhkan Minat Baca Warga SMPN 5 Sragi Melalui Gerakan Pasti Baca Pasti Bisa

    • calendar_month Sabtu, 23 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 327
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Masa pandemi Covid yang telah berlangsung cukup lama ini tak menyurutkan semangat Guru dan Tenaga Administrasi SMPN 5 Sragi untuk berbenah diri melalui Gerakan Literasi. Melalui Gerakan Pasti Baca Pasti Bisa yang merupakan bagian dari Gerakan Literasi Sekolah (GLS) ini para Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) melakukan kegiatan membaca secara terprogram. […]

expand_less