Breaking News
light_mode
Trending Tags

Keamanan Pangan Tak Bisa Ditawar: Sesjampidum Hadiri Pemusnahan Hortikultura Ilegal di Kalbar

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month 9 menit yang lalu
  • visibility 2
  • print Cetak

Jaksa Agung Muda tindak pidana hadiri pemusnahan barang sitaan.

 

PONTIANAK, RI – Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Kejaksaan Republik Indonesia, Agus Sahat Lumban Gaol, SH.MH, menghadiri pemusnahan barang sitaan hasil penyidikan Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang dilaksanakan di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat, Kamis (21/05/2026).

Barang sitaan yang dimusnahkan berupa produk hortikultura yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur karantina, tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan, serta tidak memenuhi ketentuan peredaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Adapun barang yang dimusnahkan terdiri dari 484 karung bawang putih kemasan 20 kilogram, 129 karung bawang merah kemasan 17 kilogram, 191 karung bawang bombai merah ukuran di bawah 5 sentimeter kemasan 9 kilogram, dan 366 karung bawang bombai kemasan 20 kilogram.

Pemusnahan dilakukan pada tahap penyidikan karena barang sitaan tersebut tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan, tidak melalui mekanisme karantina yang wajib, serta merupakan komoditas yang mudah rusak sehingga harus segera dimusnahkan demi mencegah risiko yang lebih luas bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Sesjampidum menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan karantina dan tata niaga pangan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata terhadap keamanan pangan nasional, perlindungan konsumen, dan kedaulatan negara dalam mengawasi lalu lintas barang yang masuk ke wilayah Indonesia.

“Setiap produk yang masuk tanpa prosedur karantina dan pengawasan resmi berpotensi membawa risiko biologis, merusak tata niaga yang sehat, serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.

Negara tidak boleh kalah oleh praktik perdagangan ilegal yang mencari keuntungan dengan mengorbankan kepentingan publik,” tegas Sesjampidum.

Menurutnya, penegakan hukum harus menjadi instrumen perlindungan masyarakat yang efektif.

Oleh karena itu, tindakan pemusnahan bukan hanya bertujuan menghilangkan barang bukti yang tidak layak edar, tetapi juga menjadi pesan kuat bahwa setiap pelanggaran terhadap regulasi karantina, impor, dan perdagangan akan ditindak secara tegas tanpa kompromi.

“Kepatuhan terhadap aturan bukan pilihan, melainkan kewajiban.

Siapa pun yang mencoba mengakali sistem, mengabaikan prosedur karantina, atau memasukkan komoditas secara ilegal harus berhadapan dengan konsekuensi hukum.

Penegakan hukum yang konsisten adalah fondasi bagi terciptanya kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan iklim usaha yang sehat,” ujarnya.

Sesjampidum juga mengapresiasi sinergi antara penyidik Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Badan Karantina Indonesia, Kejaksaan, dan seluruh pemangku kepentingan yang terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas komoditas lintas negara.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi benteng utama dalam mencegah masuknya produk ilegal yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, merusak ekosistem pertanian, serta melemahkan daya saing produk dalam negeri.

Pemusnahan barang sitaan tersebut menjadi bukti nyata bahwa negara hadir tidak hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga menjaga keamanan pangan, melindungi masyarakat, dan memastikan setiap komoditas yang beredar memenuhi standar hukum, mutu, dan keamanan yang telah ditetapkan.

Dengan penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan, diharapkan tercipta efek jera sekaligus kesadaran kolektif bahwa kedaulatan pangan dan kepatuhan hukum merupakan kepentingan bersama yang tidak dapat ditawar.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba, Sabu Sebarat 3,24 Gram  Diamankan

    Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba, Sabu Sebarat 3,24 Gram Diamankan

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Ketapang, RI – Satuan Narkoba Polres Ketapang melakukan penegakan hukum terhadap seorang pria pelaku tindak pidana narkotika berinisial ID, 42 Tahun, Seorang warga yang beralamat di Jalan Gajah Mada Desa Kali Nilam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang. Penangkapan terjadi di rumah pelaku pada Kamis 19 september 2024 sekira pukul 22.30 Wib Kapolres Ketapang AKBP Tommy […]

  • Kasat Narkoba Polresta Pasuruan Dampingi Tim Penilai Dari Polda Jawa Timur Di Desa Kalirejo

    Kasat Narkoba Polresta Pasuruan Dampingi Tim Penilai Dari Polda Jawa Timur Di Desa Kalirejo

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Posko Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba di Balai Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (20/9/2023) malam didatangi tim gabungan dari Polda Jatim. Kedatangan Mereka mengevaluasi program pencegahan pemberantasan narkoba di kampung nelayan yang dulunya terkenal dengan stigma ‘kampung narkoba’ ini.Tim gabungan Polda Jatim, Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatim, Bakesbangpol Jatim, […]

  • Omset Pelaku UMKM di Belitung Timur Berlipat, Kecipratan Rezeki di Jalan Sehat Bersama BUMN

    Omset Pelaku UMKM di Belitung Timur Berlipat, Kecipratan Rezeki di Jalan Sehat Bersama BUMN

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR,RI – Jalan Sehat Bersama BUMN dalam rangka memperingati HUT ke-25 BUMN di Pantai Nyiur Melambai Manggar Kabupaten Belitung Timur (Beltim) membawa berkah untuk pelaku UMKM. Sebab, sebanyak 20 stand UMKM Beltim terlibat dalam agenda pada Minggu (19/2/2033) kemarin. Tidak hanya membawa keberkahan bagi para pelaku UMKM yang berada di stand, tapi para pedagang […]

  • Wabup Alif : Gresik Klik, Upaya Pemerintah dan Dunia Usaha Temukan Solusi Investasi

    Wabup Alif : Gresik Klik, Upaya Pemerintah dan Dunia Usaha Temukan Solusi Investasi

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Foto Wabup Alif : Gresik Klik, Upaya Pemerintah dan Dunia Usaha Temukan Solusi Investasi.(Kom) Gresik, RI – Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam dunia investasi sekaligus penyerapan tenaga kerja. Hal ini disampaikan Wabup Alif saat menghadiri kegiatan Gresik Klik (Klinik Investasi Keliling), Rabu (04/11). Kegiatan yang digelar oleh Dinas Penanaman […]

  • Jaringan Wifi Putus, Konsumen Akan Turun Ke Jalan Untuk Minta Pertanggungjawaban

    Jaringan Wifi Putus, Konsumen Akan Turun Ke Jalan Untuk Minta Pertanggungjawaban

    • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Gresik, RI – Kurang lebih 90 konsumen Pengguna jaringan Wifi di Desa Sooko merasa dirugikan dikarenakan sudah hampir satu bulan berjalan jaringan Wifi yang menggunakan frekuensi  jaringan Sooko smart putus tidak jelas / tidak ada sinyal serta tidak ada kejelasan terhadap konsumen. Padahal dari semua konsumen tersebut sudah membayar setiap bulan dengan baik bahkan ada […]

  • Warga Sungai Raya Dalam Keluhkan Jalan Berdebu pengangkutan Tanah Kuning

    Warga Sungai Raya Dalam Keluhkan Jalan Berdebu pengangkutan Tanah Kuning

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Kondisi jalan Serdam berdebu SUNGAI RAYA DALAM,RI- Dijalan Sungai Raya Dalam.sekarang ini sedang berlangsung aktifitas pengangkutan tanah kuning yang diperutukan untuk penimbunan,pembuatan Mini Soccer.di Dusun Suka raya Dengan adanya pembangunan.mini Soccer tersebut ternyata, terlihat sekitar puluhan buah kendaaraan Dum.truk.yang mengantri mengangkut tanah kuning disepanjang.lokasi jalan yang akan dibangun .mini soccer.untuk di lakukan pembongkaran. Dengan adanya […]

expand_less