Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terkait Pendistrusian Zakat, Begini Menurut Baznas Kota Probolinggo

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
  • visibility 313
  • print Cetak

Probolinggo, Adanya kewajiban bagi umat muslim dalam memenuhi rukun islam yakni menyisihkan sebagian hartanya berupa pemenuhan zakat, maka Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kota Probolinggo berupaya memfasilitasi penyaluran zakat melalui lembaganya. Seperti diketahui Baznas adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. BAZNAS merupakan Lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab termasuk teknis penyalurannya.
Berkaitan dengan zakat dilingkup jajaran pemerintah kota yang masing masing diambilkan 2,5 persen dari penghasilan (tabungan) yang memenuhi 1 nishab atau bisa disamakan dengan emas 85 gr, maka yang bersangkutan mempunyai kewajiban menyisihkan 2,5 persen untuk berzakat. “Selain telah disyariatkan agama, aturan 2,5 persen zakat ini telah diatur oleh Perwali (peraturan walikota) dan kami diberi amanah untuk mengelola pendistribusiannya pada delapan golongan Mustahik yang berhak menerima zakat.”kata Hakimuddin A.Ma.Pd, Ketua BAZNAS kota Probolinggo, Senin (29/4/2024).
Lebih lanjut ketua Baznas yang disandangnya sejak Pebruari tahun 2022 ini menjelaskan Mustahik zakat adalah orang yang menerima zakat. Ada 8 golongan mustahik atau orang yang dapat menerima zakat fitrah maupun zakat harta. Di antaranya Fakir, Miskin, Amil, Mu’alaf, Gharim (orang yang memiliki hutang), Riqab atau Memerdekakan Budak, Fisabilillah (orang yang berjuang dijalan Allah, termasuk ulama, aktifis sosial) dan Ibnu Sabil (Musafir). “Dalam penyalurannya, kami sesuai dengan asnaf yang berhak menerima zakat. Kami juga menjaga rasa aman dari syar’i, kemudian Aman regulasi sesuai aturan dan aman terhadap penilaian tepat sasaran, itu yang menjadi landasan kami. Selain itu, sesuai tujuan dari Baznas yakni memberi yang terbaik bagi mustahik yang salah satunya menyentuh pada pemenuhan rumah tangga layak huni (RTLH).”Ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Wahid S.Pd.I, M.Pd, wakil ketua IV bagian Administrasi dan Umum BAZNAS kota Probolinggo. Menurutnya latar belakang lembaga Baznas yakni adanya fatwa MUI nomor 3 tahun 2003, kemudian regulasi hukum positif di Indonesia yang tertuang pada UU nomor 23 tahun 2011 diperkuat PP nomor 14 tahun 2014 serta instruksi presiden nomor 3 tahun 2014. “Kami kira sudah lengkap dasar dalam pengelolaan zakat oleh Baznas. Kami juga menerapkan SKSS (satu keluarga satu anak), jadi kami berikan beasiswa bagi warga kurang mampu, perhatian terhadap anak stunting dan Kami mengajak pada semua muslim untuk memenuhi kewajiban berzakat, mari kita keluarkan zakatnya.”ujar Wahid.
Perlu diketahui terkait langkah Baznas untuk membantu warga dalam program RTLH. Pada tahun 2023 telah dibangun 25 rumah, sedangkan tahun 2024 ini, Baznas telah memperbaiki rumah sebanyak 50 rumah. “Kami akan terus menyampaikan bahwa zakat ini bukan tidak sama dengan sodaqoh. Zakat ini sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh orang yang mampu. Mudah mudahan kami akan terus amanah dalam menjalankan tugas ini.”pungkas ketua Baznas kota Probolingg Hakimuddin. (suh)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau Penyaluran Bansos, Pj. Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro Pastikan Tidak Ada Potongan

    Tinjau Penyaluran Bansos, Pj. Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro Pastikan Tidak Ada Potongan

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 197
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat. Bantuan tersebut diberikan kepada tukang becak, lansia kurang mampu, disabilitas, dan anak yatim/piatu non panti. Dan hari ini, Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro meninjau penyaluran bantuan kepada tukang becak sebanyak 362 orang di Pendopo Sabha Kridatama, Rumah Rakyat, […]

  • Mobil Si Sumeh Polres Pasuruan Kota Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Rejoso

    Mobil Si Sumeh Polres Pasuruan Kota Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Rejoso

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Pasuruan Kota, RI – Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Tinur bersama jajarannya dan Bhayangkari kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir. Kali ini, rombongan Polres Pasuruan Kota Polda Jatim menyalurkan bantuan makanan untuk korban banjir di Dusun Kasuran, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Bersama Forkopimda dan berkolaborasi dengan stakeholder, bantuan ini […]

  • Curanmor di Kubu Raya Terungkap, Polisi Bekuk Pelaku dan Amankan Motor Kawasaki D’Tracker

    Curanmor di Kubu Raya Terungkap, Polisi Bekuk Pelaku dan Amankan Motor Kawasaki D’Tracker

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Ambawang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Kawasaki D’Tracker di Jalan Trans Kalimantan, Gang Anom Aliami, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya. Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (19/9/2025), sekitar pukul 01.20 WIB. Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada melalui Kasubsi Penmas, […]

  • Penemuan Diduga Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kg Gegerkan Perairan Masalembu

    Penemuan Diduga Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kg Gegerkan Perairan Masalembu

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Jajaran Polsek Masalembu mengamankan barang yang diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 35 kilogram yang ditemukan warga di perairan barat daya Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (29/5/2025). Penemuan ini bermula saat empat orang nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), menemukan […]

  • Penerima BLT Covid-19 Yang Bersumber Dari DD (Dana Desa) Sebanyak 227 KPM Di Duga Penuh Ke Janggalan

    Penerima BLT Covid-19 Yang Bersumber Dari DD (Dana Desa) Sebanyak 227 KPM Di Duga Penuh Ke Janggalan

    • calendar_month Sabtu, 6 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Terkait pada pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) dana DD Covid-19 yang bersumber dari DD (Dana Desa), banyaknya informasi dari warga Desa Tlogosari Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan  menuai konflik yang berdampak pada masarakat. Hal ini disampaikan kepada Awak Media Radar Indonesia oleh warga yang enggan di sebutkan namanya salah satu warga Tlogosari Kecamatan […]

  • Pelantikan Ketua Dewan, DPRD Tulungagung Umumkan Pembentukan AKD dan Terima Penyampaian Ranperda APBD TA 2025

    Pelantikan Ketua Dewan, DPRD Tulungagung Umumkan Pembentukan AKD dan Terima Penyampaian Ranperda APBD TA 2025

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Tulungagung,RI- Rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Tulungagung masa jabatan tahun 2024-2029 Pengumuman pembentukan Alat Kelengkapan DPRD, dan Penyampaian APBD T.A 2025, digelar di ruang Graha Wicaksana, lantai dua gedung DPRD Tulungagung. Selasa (5/11/2024) siang. Dalam acara tersebut, Marsono, S.Sos, dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri (Kalanri) Tulungagung, Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, S.H., […]

expand_less