Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Daop 8 Surabaya bersama Dirjenka Kemenhub dan Dishub Kab Pasuruan Tutup Perlintasan Sebidang Liar Di Beji Pasuruan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
  • visibility 353
  • print Cetak

Pasuruan, RI –Keselamatan perjalanan kereta api dan pengendara di perlintasan sebidang kereta api menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dan juga KAI selaku operator transportasi kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya berkolaborasi dengan stakeholder terkait, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Dijrenka) Kemenhub dan juga Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, melakukan penutupan perlintasan sebidang liar. Penutupan ini dilaksanakan di JPL 94 km 45+1/2, petak jalan antara Stasiun Bangil – Stasiun Porong, yang berlokasi di Desa Beji, Kab. Pasuruan, pada Rabu (30/10).

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan bahwa penutupan perlintasan liar ini merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah daerah, DJKA Kemenhub, dan juga KAI, untuk menciptakan keselamatan bersama antara perjalanan kereta api dan juga pengendara.

“Dengan adanya penutupan perlintasan liar ini, tentu potensi adanya kecelakaan di perlintasan sebidang semakin berkurang, dan menjamin keselamatan bersama antara perjalanan KA dan juga masyarakat,” ungkapnya.

Luqman Arif menjelaskan selama Januari – September tahun 2024, KAI Daop 8 Surabaya didukung pemerintah setempat telah melakukan penutupan di 24 titik perlintasan sebidang tanpa penjaga.

Berdasar data dari KAI Daop 8 Surabaya bahwa di Kab. Pasuruan yang berada di lintas Daop 8 Surabaya, memiliki 51 perlintasan sebidang, terdiri dari 14 perlintasan dijaga, dan 37 perlintasan tanpa penjaga.

“Pada tahun 2024 bulan Januari – September, tercatat 4 kejadian KA tertemper kendaraan di perlintasan sebidang. Dua kali dengan mobil 2 kali dengan truk, yang mengakibatkan gangguan perjalanan KA,” jelasnya.

KAI Daop 8 Surabaya terus mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama pengendara kendaraan untuk mematuhi rambu lalulintas. Pada saat akan melewati perlintasan sebidang KA, pengendara wajib mengurangi kecepatan dan menengok kanan-kiri untuk memastikan tidak ada KA yang akan melintas.

“Apabila terlihat KA akan melintas maka wajib mendahulukan perjalanan KA. Begitupun ketika sirine perlintasan berbunyi, pintu perlintasan mulai menutup, kendaraan wajib berhenti,” jelasnya.

Luqman Arif mengatakan, perintah untuk mendahulukan perjalanan KA sudah tertuang pada UU no.22 tahun 2009 tentang LLAJ. Disebutkan pada pasal 114 dijelaskan :
Pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi kendaraan wajib:
a. berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan/atau ada isyarat lain;
b. mendahulukan kereta api; dan
c. memberikan hak utama kepada Kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Bagi yang pengendara yang melanggar, akan dikenakan pidana sesuai pasal 296, dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).(
( red humas KAI/mjb)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjelang Perayaan Natal 2025, Kapolsek Manis Mata Sambangi Pengurus Gereja

    Menjelang Perayaan Natal 2025, Kapolsek Manis Mata Sambangi Pengurus Gereja

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 228
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Menjelang perayaan Natal Tahun 2025, Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus Yudiansyah S.H., M.H. Polres Ketapang melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke sejumlah pengurus gereja serta tokoh agama (toga) dan pastor yang ada di wilayah Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang. Kegiatan sambang tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkuat sinergi antara Polri […]

  • Korpri Kabupaten Jombang Gowes Terbatas Dan Baksos Di Griya Cinta Kasih

    Korpri Kabupaten Jombang Gowes Terbatas Dan Baksos Di Griya Cinta Kasih

    • calendar_month Sabtu, 28 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 322
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Ditengah pandemi Covid-19, Gowes dan Baksos menjadi agenda yang dipilih oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Jombang untuk memeriahkan HUT Ke – 49 KORPRI Tahun 2020. HUT Ke – 49 Korpri yang diperingati setiap tanggal 29 November, tahun ini mengambil tema ”KORPRI Berkontribusi Melayani Dan Mempersatukan Bangsa”. Dr. Akh Jazuli, SH, […]

  • Polres Magetan Terus Gencarkan Vaksinasi Booster Kepada Personelnya Untuk Tingkatkan Kekebalan Tubuh

    Polres Magetan Terus Gencarkan Vaksinasi Booster Kepada Personelnya Untuk Tingkatkan Kekebalan Tubuh

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 321
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Kepolisian Resor Magetan kembali menggelar vaksinasi booster kepada personel dan ASN Polres Magetan dalam rangka peningkatan kekebalan imun menghadapi varian baru omicron, Jumat (11/2). Kegiatan Vaksinasi yang digelar serentak seluruh Indonesia tersebut dirangkaikan dengan virtual zoom meeting kegiatan Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. memantau pelaksanaan vaksinasi di Provinsi […]

  • Pesantren di Kota Pasuruan Dukung Penuh Polri Rekrutmen dari Jalur Santri dan Hafidz Al-Qur’an

    Pesantren di Kota Pasuruan Dukung Penuh Polri Rekrutmen dari Jalur Santri dan Hafidz Al-Qur’an

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 238
    • 0Komentar

    KOTA PASURUAN,RI – Polri telah membuka pendaftaran penerimaan anggota baru Tahun Anggaran 2025. Pendaftaran calon anggota Polri tersebut juga akan merekrut secara proaktif (rekpro) para hafidz Alquran, dan memberikan kesempatan lebih luas kepada para santri. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Sayyid Abu Bakar bin Taufiq Assegaf, selaku pengasuh Pondok Pesantren Sunniyah Salafiyah Tahfidz Ranggeh […]

  • Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos Menyerahkan Diri Ke Polres Sumenep

    Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos Menyerahkan Diri Ke Polres Sumenep

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 504
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus terkait tindak penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama berdasarkan LAPORAN POLISI NOMOR :LP/B/303/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 07 Desember 2024. Korban atas nama AR (18) alamat Desa Pandian Kec. Kota Sumenep Kab. Sumenep. Dan tiga tersangka yang menyerahkan diri ke Polres Sumenep atas nama MS […]

  • Kepedulian Kapolres Sumenep Kepada WNA Australia Yang Terdampar di Pulau Giliyang.

    Kepedulian Kapolres Sumenep Kepada WNA Australia Yang Terdampar di Pulau Giliyang.

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 252
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI- Wujud nyata kepedulian Polri terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Sumenep dalam aksi kemanusiaan. Senin (3/2/2025) Kapolres Sumenep mengundang serta memberikan dukungan moril kepada 2 Warga Negara Asing (WNA) asal Australia Delves Catherine Winifred dan Watt Petter Jhon (suami istri) […]

expand_less