Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Daop 8 Surabaya bersama Dirjenka Kemenhub dan Dishub Kab Pasuruan Tutup Perlintasan Sebidang Liar Di Beji Pasuruan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
  • visibility 367
  • print Cetak

Pasuruan, RI –Keselamatan perjalanan kereta api dan pengendara di perlintasan sebidang kereta api menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dan juga KAI selaku operator transportasi kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya berkolaborasi dengan stakeholder terkait, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Dijrenka) Kemenhub dan juga Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, melakukan penutupan perlintasan sebidang liar. Penutupan ini dilaksanakan di JPL 94 km 45+1/2, petak jalan antara Stasiun Bangil – Stasiun Porong, yang berlokasi di Desa Beji, Kab. Pasuruan, pada Rabu (30/10).

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan bahwa penutupan perlintasan liar ini merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah daerah, DJKA Kemenhub, dan juga KAI, untuk menciptakan keselamatan bersama antara perjalanan kereta api dan juga pengendara.

“Dengan adanya penutupan perlintasan liar ini, tentu potensi adanya kecelakaan di perlintasan sebidang semakin berkurang, dan menjamin keselamatan bersama antara perjalanan KA dan juga masyarakat,” ungkapnya.

Luqman Arif menjelaskan selama Januari – September tahun 2024, KAI Daop 8 Surabaya didukung pemerintah setempat telah melakukan penutupan di 24 titik perlintasan sebidang tanpa penjaga.

Berdasar data dari KAI Daop 8 Surabaya bahwa di Kab. Pasuruan yang berada di lintas Daop 8 Surabaya, memiliki 51 perlintasan sebidang, terdiri dari 14 perlintasan dijaga, dan 37 perlintasan tanpa penjaga.

“Pada tahun 2024 bulan Januari – September, tercatat 4 kejadian KA tertemper kendaraan di perlintasan sebidang. Dua kali dengan mobil 2 kali dengan truk, yang mengakibatkan gangguan perjalanan KA,” jelasnya.

KAI Daop 8 Surabaya terus mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama pengendara kendaraan untuk mematuhi rambu lalulintas. Pada saat akan melewati perlintasan sebidang KA, pengendara wajib mengurangi kecepatan dan menengok kanan-kiri untuk memastikan tidak ada KA yang akan melintas.

“Apabila terlihat KA akan melintas maka wajib mendahulukan perjalanan KA. Begitupun ketika sirine perlintasan berbunyi, pintu perlintasan mulai menutup, kendaraan wajib berhenti,” jelasnya.

Luqman Arif mengatakan, perintah untuk mendahulukan perjalanan KA sudah tertuang pada UU no.22 tahun 2009 tentang LLAJ. Disebutkan pada pasal 114 dijelaskan :
Pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi kendaraan wajib:
a. berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan/atau ada isyarat lain;
b. mendahulukan kereta api; dan
c. memberikan hak utama kepada Kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Bagi yang pengendara yang melanggar, akan dikenakan pidana sesuai pasal 296, dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).(
( red humas KAI/mjb)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musrenbang Kec.Balik Bukit Di adakan di TNBBS

    Musrenbang Kec.Balik Bukit Di adakan di TNBBS

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 305
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT,RI – Musrenbang Kec. Balik Bukit diadakan di TNBBS salah satu destinasi wisata dengan pemandangan alam yang hijau serta suara gemiricik air sungai. Dalam acara ini Kec. Balik Bukit menerima bantuan yang diserahkan secara langsung oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, bantuan berupa Dana Kecamatan Balak Bukit, Dana Pekon, biaya penyelenggaraan Pendidikan, Hibah penyelenggaraan […]

  • Sambut HUT Ke-79 TNI Kodim 0815/Mojokerto, Gelar Karya Bakti Serentak, Bakti Sosial, Bakti Kesehatan Hingga Pasang Banner

    Sambut HUT Ke-79 TNI Kodim 0815/Mojokerto, Gelar Karya Bakti Serentak, Bakti Sosial, Bakti Kesehatan Hingga Pasang Banner

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 451
    • 0Komentar

    MOJOKERT0, RI. Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke – 79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024, Kodim 0815/Mojokerto menggelar rangkaian kegiatan Karya Bakti TNI, Bakti Sosial, Bakti Kesehatan, makan gratis hingga pasang banner. Pantauan Tim Pendim 0815/Mojokerto serangkaian kegiatan mulai dari Karya Bakti TNI serentak disejumlah tempat ibadah di wilayah Mojokerto Raya, yakni […]

  • Polres Lambar Dalami Laporan Warga Terkait Perampasan Hasil Panen

    Polres Lambar Dalami Laporan Warga Terkait Perampasan Hasil Panen

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 338
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Berawal dari Laporan Safri Edwin ( Pemilik Kebun yang dirampas hasil panennya) yang tertuang dalam Nomor LP/B-331/VII/2020/LPG/RESLAMBAR/SPKT. Tentang Perampasan Kebun Kopi dan Hasil Bumi oleh H. Peri (Rentenir) dengan memakai tangan Oknum Anggota Polisi yang bertugas di Polsek Balik Bukit, Polres Lampung Barat. Dalam hal ini Jajaran Polres setempat masih mendalami laporan […]

  • Masih Adanya Aktivitas Perjudian Di Batam Pada Bulan Ramadhan Tuai Kontroversi

    Masih Adanya Aktivitas Perjudian Di Batam Pada Bulan Ramadhan Tuai Kontroversi

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    BATAM, RI– Modus Operandi pelanggaran pidana 303 tersebut adalah jenis hiburan yang disebut KIM. Menurut sumber terpercaya menyatakan bahwa Dalam pengoperasiannya  ada satu orang yang bernyanyi sambil mengguncangkan angka-angka yang terdapat dalam wadah, sambil bernyanyi diiringi musik, Si penyanyi tersebut mengambil satu buah angka lalu menyebutkan dan diperlihatkan kepada pemain lalu angka tersebut dicoret dan […]

  • Kepolisian Resort Lampung Barat Menggelar Rapat Koordinasi Dalam Rangka Persiapan Operasi Lilin Krakatau 2019

    Kepolisian Resort Lampung Barat Menggelar Rapat Koordinasi Dalam Rangka Persiapan Operasi Lilin Krakatau 2019

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    LAMPUNG,RI – Kepolisian Resort Lampung Barat menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan Operasi Lilin Krakatau 2019 yaitu pengamanan Natal Dan Tahun Baru 2020 yang di gelar di aula Partisarawirya Polres Lampung Barat pada Rabu 18/12/2019. Rapat Yang di pimpin Waka Polres Lampung Barat Kompol Vicky Dzulkarnain dihadiri oleh Forkopimda Lampung Barat dan Pesisir Barat beserta […]

  • Peluncuran Program Embrio Anti Narkoba : Upaya Terpadu Melawan Ancaman Narkotika

    Peluncuran Program Embrio Anti Narkoba : Upaya Terpadu Melawan Ancaman Narkotika

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Kapuas Hulu, RI – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, Pangdam XII/Tanjungpura meluncurkan program Embrio Anti Narkoba. (2/11/2024). Hal ini disampaikan langsung oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Letnan Kolonel Czi Shobirin Setio Utomo, S.H. di Pasar wisata PLBN Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Jum’at kemarin (1/11/2024). Program ini […]

expand_less