Upacara Pemberhentian Tidak Hormat Anggota Polres Sumenep

admin@radarindonesiaonline.com
19 Jul 2021 09:26
Peristiwa 0 51
2 menit membaca

SUMENEP – RI, Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya. SH. MH., memimpin pelaksanaan kegiatan Upacara Pemberhentian tidak dengan hormat dari Dinas Polri atas nama Brigadir Bowo Enrik Hendrawan Nrp. 79050807. Bertempat di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep. Jalan Urip Sumoharjo no. 35. Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Senin (19/07/2021), Pukul 07.30 WIB.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) terhadap seorang Anggota Polri merupakan penerapan dari PP RI No.1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Disisi lain merupakan kebijaksanaan pimpinan dimana yang bersangkutan dinilai tidak layak lagi menjadi Anggota Polri, terkait dengan pelanggaran yang dilakukan sangat bertentangan dengan Kode Etik profesi Polri

Hal tersebut juga merupakan suatu upaya untuk mewujudkan Program Reformasi Birokrasi ditubuh Polri, sehingga Polri disegani dan dicintai masyarakat.

Baru saja kita melaksanakan Upacara PTDH In Absentia terhadap seorang Anggota Polri Brigadir Bowo Enrik Hendrawan Nrp. 79050807 Jabatan terakhir BA Polsek Sapudi. Dengan demikian secara resmi yang bersangkutan telah beralih status dari semula Anggota Polri di Polres Sumenep kini kembali sebagai Anggota masyarakat.

Peristiwa ini seharusnya tidak perlu terjadi, apabila kita selaku Anggota Polri Dalam melaksanakan tugas senantiasa melaksanakan tugas dengan baik serta mematuhi Per UU Hukum yang ada peristiwa semacam ini sangatlah penting untuk menjadikan perhatian bagi kita semua, untuk tidak terjadi lagi yang kesekian kalinya bagi Anggota Polri Polres Sumenep.

Dalam kegiatan tersebut  turut hadir yaitu Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, S.H.,M.H., Wakapolres Sumenep Kompol Palma Fitria Fahlevi ,S.IP.,S.I.K.,M.I.K., Para PJU Polres Sumenep, Para Kapolsek Jajaran, Anggota Polri dan ASN Polres Sumenep. (SPD / Red Humas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x