Warga Ganding Diringkus Anggota Satresnarkoba Transaksi Sabu – Sabu

Radar Indonesia
23 Jul 2022 08:24
Hukrim 0 145
2 menit membaca

SUMENEPRI, Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Warga Ganding di halaman rumah milik Mat Segek, alamat Desa Ganding Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Jumat 22 Juli 2022. Pukul 21.00. WIB.

Tersangka MH, alamat Dusun Jambu Monyet II Desa Lenteng Barat Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep.

AdapunBarang bukti (BB) yang diamankan, yaitu 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor ± 0,52 gram, 1 (satu) unit HP Merk Samsung warna putih bersilikon, serta 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam No.Pol: M-3158-WO berikut STNKnya.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH., menjelaskan dalam rillisnya ke Awak Media awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa Terlapor sering menggunakan dan transaksi Narkotika jenis Sabu.

Sehingga Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan Lidik secara intensif kegiatan Terlapor, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa Terlapor akan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu di halaman rumah salah satu warga alamat Desa Ganding Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep.

Kemudian Petugas ke tempat tersebut dan melakukan pemantauan, tidak lama kemudian ada seseorang mencurigakan turun dari sepeda motor yang dikendarainya sehingga Petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti pada tangan kiri Terlapor berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu.

Setelah ditunjukkan Terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya, selanjutnya Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dikenakan  Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Guna kepentingan penyidikan, Tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep. (M. One – SPD/ Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x