4 (Empat) Kios Dilalap Sijago Merah Di Pasar Gayam Desa Gayam Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep

Radar Indonesia
7 Jun 2022 09:52
Peristiwa 0 102
2 menit membaca

SUMENEP – RI, Telah terjadi kebakaran empat kios dilalap Si Jago Merah di dalam Pasar Desa Gayam Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Senin 06 Juni 2022. Pukul 26.30 WIB.

Adapun 4 Kios yang dilalap si Jogo Merah antara lain adalah milik Saudara Asmadi (42 tahun), alamat Dusun Waduwak Desa Gayam Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep yang merupakan Pemilik Kios (Toko Kelontong), Toko Kelontong milik Saudara Abu Yasit (36 tahun), Alamat Dusun Cenlecen Desa Pancor Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep. Toko Baju milik Saudara Wiwik (45 tahun), alamat Dusun Gayam Desa Gayam Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep. Serta Toko Baju milik Saudara H. Fat (55 tahun), alamat Dusun Wakduwak Desa Pancor Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep.

Selain itu Saksi dalam kejadian tersebut adalah Saudara Fendy Rori (38 tahun), alamat Dusun Gayam Desa Gayam Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH., menjelaskan kronologis kejadian yaitu pada hari Senin tanggal 6 Mei 2022 sekira Pukul 16.30 WIB, telah terjadi kebakaran 4 buah Kios Toko di dalam Pasar Desa Gayam Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep.

Adapun Kios / Toko yang terbakar berisi barang dagangan Kelontong yangg terbuat dari plastik dan 2 Toko / Kios pakaian. Terkait titik awal api belum bisa di tentukan mengingat api diketahui sudah membakar 4 Toko / Kios.

Kejadian tersebut menghanguskan 4 Toko berikut barang dagangannya. Selanjutnya pada pukul 19.30 WIB, api dapat di padamkan oleh masyarakat bersama Petugas dari Polsek Sapudi dan Koramil 0827/20 Sapudi.

Dalam kejadian kebakaran tersebut tidak ada Korban jiwa dan penyebabnya belum diketahui. Kerugian akibat dari kejadian tersebut mengalami kerugian di perkirakan Rp. 310.000.000 (Tiga Ratus Sepuluh Juta Rupiah).

Adapun yang hadir dalam kejadian tersebut antara lain yaitu 4 Personil,Polsek Sapudi, 3 Personil Koramil Sapudi, Staf Kecamatan Gayam dan Masyarakat Gayam sekitarnya. (M. One – SPD / Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x