Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sekdes Kabuaran Diduga Gandakan Sertifikat PTSL untuk Agunan Bank

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
  • visibility 465
  • print Cetak

LUMAJANG, RI – Kasus dugaan manipulasi Yogi Sekretaris Desa (Sekdes) Kabuaran, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang yang melibatkan warga nyatanya masih aman – aman saja. Sekdes diduga memanipulasi dokumen-dokumen terkait tanah milik warga untuk mendapatkan pinjaman dari beberapa bank, melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) pada tahun 2020, 2021, 2022, dan 2024.

Pada tanggal 30 Januari 2025, Sekretaris Desa (Sekdes) Kabuaran, Kecamatan Kunir, meninggalkan rumah setelah terungkap keterlibatannya dalam penipuan besar yang melibatkan sertifikat tanah milik warga desa dan atas nama warga untuk dijaminkan di beberapa bank dan leasing di Kabupaten Lumajang.

Seperti M. Nur yang juga warga Desa Kabuaran sekaligus korban dari Sekdes Yogi menyampaikan ketika ditemui awak media bahwa namanya dibuat pengajuan di bank sekaligus sertifikat tanahnya dipinjam untuk sebagai jaminan di bank dan leasing.

“Punya saya ada tiga sertifikat mas yang dijaminkan oleh pak carik (sekdes) yang di BRI 100jt di FIF 100jt dan di Mandiri 50jt, iya kalau samean tanya korban banyak mas hampir seluruh warga ini jadi korban,” jelas M. Nur (16/02/2025).

“Warga menunggu Bu inggih mas karena kita punya Kepala Desa dan berharap memberikan penyelesaian, karena pak yogi sendiri sudah tidak ada di rumahnya semenjak dua minggu yang lalu,” imbuh M. Nur.

Beda lagi dengan Abdul yang hanya di buat atas nama oleh Sekdes dan tidak tahu sama sekali sertifikat tanah siapa yang dijaminkan di beberapa bank dan leasing. Karena Abdul hanya tanda tangan dan ketemu pihak bank untuk pengajuan sejumlah dana.

“Kalau saya di BRI 100Jt, Mandiri 50Jt terus FIF 60Jt, saya tidak tahu surat – suratnya mas semua sudah di atur pak sekdes dan mantri banknya,” terang Abdul ditemui di rumahnya, Senin, 17 Februari 2025.

“Dulu itu cuma dibilangi pak carik kalau nama saya dibuat atas nama di jual beli sawah kemudian dijaminkan ke bank dan leasing itu mas makanya saya tidak tahu dimana tanahnya itu dan sekarang saya takut kalau yang punya tanah datang ke saya karena kan pak yogi semua yang ngatur dan saya disuruh bayar angsurannya sama bu inggih iya saya tidak mau mas,” tambah Abdul dengan resah.

Masih Abdul menceritakan kalau punya Yusuf itu beda lagi surat – suratnya ada tapi keluar sertifikat dan dibuat jaminan di bank oleh Yogi Sekdes Kabuaran.

Kades Kabuaran Hj. Sulastini saat di konfirmasi di balai desa membenarkan berita dugaan manipulasi sekdes kepada beberapa warga kabuaran dan bu inggih mengakui sang sekdes profesional tapi salah.

“Saya sendiri tidak tahu mas tahunya berita ini dari media, korbannya banyak memang cuma saya disini menjaga kondusifitas karena pak yogi sendiri sudah tidak ada kalau saya ngurusi ini saja nanti pelayanan terganggu,” ucap Kades.

“Saya mau bicara banyak takut salah mas, mungkin kepergian pak yogi barangkali pulang bisa membawa sesuatu untuk dibayarkan, kalau masalah tangguhan warga sebagian membayarnya,” imbuh Kades.

Disinggung kenapa pemerintah desa tidak melakukan laporan kepada pihak berwajib membantu warga juga tentang penggandaan sertifikat, Kades Kabuaran, “Iya masih belum kan nanti bisa ada bisa jadi karena kita belum tahu juga karena masih dalam tahap pencarian pak yogi (sekdes) dan kalau sertifikat itu gak tahu memang itu ulah pak carik banyak hal yang dilakukan tanpa sepengetahuan kepala desa,” tambahnya.

Ditempat yang sama Camat Kunir M. Imron Rosyadi saat dikonfirmasi tentang surat – surat tanah diduga ganda dan melibatkan pihak kecamatan itu belum tentu.

“Belum tentu karena itukan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kan itu langsung dari pihak desa dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kecuali jual beli kalau PTSL tidak,” terang Camat Kunir.

Perlu diketahui akibat ulah sekdes, kerugian yang ditaksir sekitar Rp. 9 miliar, di mana sejumlah warga kini menghadapi tagihan bank yang semakin menumpuk dan merasa ketakutan karena tidak mengetahui sertifikat mana yang sebenarnya dijadikan agunan, atau bahkan bank sendiri tidak tahu apakah tanah tersebut ada atau tidak. Beberapa sertifikat tanah yang telah diajukan dalam program PTSL diduga telah digandakan oleh Sekdes untuk kepentingan pribadi, yang mengakibatkan masalah hukum dan ketidakpastian bagi masyarakat.

Bagi warga Desa Kabuaran diminta agar segera mebuat laporan kepada pihak berwajib agar segera bisa terselesaikan dan ada titik temu dan kalau itu terbukti dilakukan Sekdes maka Pasal 263 KUHP (Pemalsuan Surat), Pasal 378 KUHP (Penipuan) dan Pasal 55 KUHP (Perbuatan Bersama-sama): Jika terdapat bukti bahwa pihak lain turut serta dalam tindak pidana ini, Sekdes juga bisa dijerat dengan pasal ini karena bisa jadi ada keterlibatan pihak lain dalam melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat. (Azis)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggapi Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Desa Ngrame, PUJI SAMTOYO, S.H: Pelayanan Berbasis Sampah Masyarakat!

    Tanggapi Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Desa Ngrame, PUJI SAMTOYO, S.H: Pelayanan Berbasis Sampah Masyarakat!

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 370
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Kemelut perselisihan antara pendaftar dengan panitia pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, semakin memperjelas aroma busuk dibalik manipulasi panitia untuk menghalangi masyarakat merasakan dampak nyata dari kinerja seorang Kepala Desa. Advokat Puji Samtoyo, S.H. selaku Kuasa Hukum Siswanto memaparkan bahwa skema yang dilaksanakan oleh Panitia hanya sekedar formalitas […]

  • Satbrimob Polda Kalbar  Latihan Jelang Pilkada Serentak

    Satbrimob Polda Kalbar Latihan Jelang Pilkada Serentak

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Satbrimob Polda Kalbar terus pertajam kemampuan personelnya melalui kegiatan latihan kemampuan mengantisipasi kesalahan prosedur yang berujung kepada pelanggaran HAM. Sabtu (10/08/24). Dalam rangka mengantisipasi kesalahan prosedur yang berujung kepada pelanggaran HAM Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp Irwan Jaya perintahkan jajaran Satbrimob Polda Kalbar untuk melaksanakan kegiatan latihan kemampuan. Salah satu kegiatan latihan kemampuan […]

  • Warga Kabupaten Probolinggo Kembali Bertambah Sebanyak 2 (Dua) Orang Terinfeksi Positif Corona Virus Disease (Covid-19)

    Warga Kabupaten Probolinggo Kembali Bertambah Sebanyak 2 (Dua) Orang Terinfeksi Positif Corona Virus Disease (Covid-19)

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO -RI, warga Kabupaten Probolinggo yang terinfeksi positif Corona Virus Disease (Covid-19) hingga malam ini kembali bertambah sebanyak 2 (dua) orang. Yakni, dari Desa Sukokerto Kecamatan Pajarakan dan KTP Kota Probolinggo tetapi berdomisili Desa Tamansari Kecamatan Dringu, (20/06/2020). “Pertambahan 2 orang terkonfirmasi positif Covid-19 berasal dari Desa Sukokerto Kecamatan Pajarakan dan domisili dari Desa Tamansari […]

  • PDAM TIRTA DHARMA PURABAYA MENGUCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU 2024

    PDAM TIRTA DHARMA PURABAYA MENGUCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU 2024

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Post Views: 230

  • Polres Malang Berhasil Ungkap Kebun Ganja Seluas 1 Hektare di Lereng Semeru

    Polres Malang Berhasil Ungkap Kebun Ganja Seluas 1 Hektare di Lereng Semeru

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Polres Malang berhasil mengungkap Ladang Ganja lebih kurang seluas satu hektare di Kawasan Lereng Gunung Semeru wilayah Kabupaten Malang. Pengungkapan ini didasari pada penangkapan Tersangka lain yang terlibat Narkoba. KBO Narkoba Polres Malang, Iptu Supardi menuturkan, awalnya Tim mengamankan dua orang pengguna Sabu dan Ganja di wilayah Dampit berinisial MLD (44) warga […]

  • Forkopimcam Puri Sambangi SDN Kintelan 1, Ini Pesan Danramil

    Forkopimcam Puri Sambangi SDN Kintelan 1, Ini Pesan Danramil

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Puri menyengaja sambangi siswa-siswi SDN Kintelan 1, Jalan Raya Kintelan Nomor 70 Desa Kintelan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (28/08/2023).Kegiatan diawali dengan upacara pengibaran bendera merah putih, dan Camat Puri Nalurita Priswiandini, S.STP., M.Med., Kom., bertindak sebagai Irup, serta dihadiri Danramil 0815/04 Puri, Kapten Kav Rohyadi dan […]

expand_less