Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sekdes Kabuaran Diduga Gandakan Sertifikat PTSL untuk Agunan Bank

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
  • visibility 521
  • print Cetak

LUMAJANG, RI – Kasus dugaan manipulasi Yogi Sekretaris Desa (Sekdes) Kabuaran, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang yang melibatkan warga nyatanya masih aman – aman saja. Sekdes diduga memanipulasi dokumen-dokumen terkait tanah milik warga untuk mendapatkan pinjaman dari beberapa bank, melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) pada tahun 2020, 2021, 2022, dan 2024.

Pada tanggal 30 Januari 2025, Sekretaris Desa (Sekdes) Kabuaran, Kecamatan Kunir, meninggalkan rumah setelah terungkap keterlibatannya dalam penipuan besar yang melibatkan sertifikat tanah milik warga desa dan atas nama warga untuk dijaminkan di beberapa bank dan leasing di Kabupaten Lumajang.

Seperti M. Nur yang juga warga Desa Kabuaran sekaligus korban dari Sekdes Yogi menyampaikan ketika ditemui awak media bahwa namanya dibuat pengajuan di bank sekaligus sertifikat tanahnya dipinjam untuk sebagai jaminan di bank dan leasing.

“Punya saya ada tiga sertifikat mas yang dijaminkan oleh pak carik (sekdes) yang di BRI 100jt di FIF 100jt dan di Mandiri 50jt, iya kalau samean tanya korban banyak mas hampir seluruh warga ini jadi korban,” jelas M. Nur (16/02/2025).

“Warga menunggu Bu inggih mas karena kita punya Kepala Desa dan berharap memberikan penyelesaian, karena pak yogi sendiri sudah tidak ada di rumahnya semenjak dua minggu yang lalu,” imbuh M. Nur.

Beda lagi dengan Abdul yang hanya di buat atas nama oleh Sekdes dan tidak tahu sama sekali sertifikat tanah siapa yang dijaminkan di beberapa bank dan leasing. Karena Abdul hanya tanda tangan dan ketemu pihak bank untuk pengajuan sejumlah dana.

“Kalau saya di BRI 100Jt, Mandiri 50Jt terus FIF 60Jt, saya tidak tahu surat – suratnya mas semua sudah di atur pak sekdes dan mantri banknya,” terang Abdul ditemui di rumahnya, Senin, 17 Februari 2025.

“Dulu itu cuma dibilangi pak carik kalau nama saya dibuat atas nama di jual beli sawah kemudian dijaminkan ke bank dan leasing itu mas makanya saya tidak tahu dimana tanahnya itu dan sekarang saya takut kalau yang punya tanah datang ke saya karena kan pak yogi semua yang ngatur dan saya disuruh bayar angsurannya sama bu inggih iya saya tidak mau mas,” tambah Abdul dengan resah.

Masih Abdul menceritakan kalau punya Yusuf itu beda lagi surat – suratnya ada tapi keluar sertifikat dan dibuat jaminan di bank oleh Yogi Sekdes Kabuaran.

Kades Kabuaran Hj. Sulastini saat di konfirmasi di balai desa membenarkan berita dugaan manipulasi sekdes kepada beberapa warga kabuaran dan bu inggih mengakui sang sekdes profesional tapi salah.

“Saya sendiri tidak tahu mas tahunya berita ini dari media, korbannya banyak memang cuma saya disini menjaga kondusifitas karena pak yogi sendiri sudah tidak ada kalau saya ngurusi ini saja nanti pelayanan terganggu,” ucap Kades.

“Saya mau bicara banyak takut salah mas, mungkin kepergian pak yogi barangkali pulang bisa membawa sesuatu untuk dibayarkan, kalau masalah tangguhan warga sebagian membayarnya,” imbuh Kades.

Disinggung kenapa pemerintah desa tidak melakukan laporan kepada pihak berwajib membantu warga juga tentang penggandaan sertifikat, Kades Kabuaran, “Iya masih belum kan nanti bisa ada bisa jadi karena kita belum tahu juga karena masih dalam tahap pencarian pak yogi (sekdes) dan kalau sertifikat itu gak tahu memang itu ulah pak carik banyak hal yang dilakukan tanpa sepengetahuan kepala desa,” tambahnya.

Ditempat yang sama Camat Kunir M. Imron Rosyadi saat dikonfirmasi tentang surat – surat tanah diduga ganda dan melibatkan pihak kecamatan itu belum tentu.

“Belum tentu karena itukan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kan itu langsung dari pihak desa dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kecuali jual beli kalau PTSL tidak,” terang Camat Kunir.

Perlu diketahui akibat ulah sekdes, kerugian yang ditaksir sekitar Rp. 9 miliar, di mana sejumlah warga kini menghadapi tagihan bank yang semakin menumpuk dan merasa ketakutan karena tidak mengetahui sertifikat mana yang sebenarnya dijadikan agunan, atau bahkan bank sendiri tidak tahu apakah tanah tersebut ada atau tidak. Beberapa sertifikat tanah yang telah diajukan dalam program PTSL diduga telah digandakan oleh Sekdes untuk kepentingan pribadi, yang mengakibatkan masalah hukum dan ketidakpastian bagi masyarakat.

Bagi warga Desa Kabuaran diminta agar segera mebuat laporan kepada pihak berwajib agar segera bisa terselesaikan dan ada titik temu dan kalau itu terbukti dilakukan Sekdes maka Pasal 263 KUHP (Pemalsuan Surat), Pasal 378 KUHP (Penipuan) dan Pasal 55 KUHP (Perbuatan Bersama-sama): Jika terdapat bukti bahwa pihak lain turut serta dalam tindak pidana ini, Sekdes juga bisa dijerat dengan pasal ini karena bisa jadi ada keterlibatan pihak lain dalam melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat. (Azis)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Tahun Baru 1446 H, Pemkot Mojokerto Gelar Ngaji Bareng Gus Mus

    Sambut Tahun Baru 1446 H, Pemkot Mojokerto Gelar Ngaji Bareng Gus Mus

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 314
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Menyambut Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram 1446 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggelar Ngaji Bareng KH. Mustofa Bisri di area parkir Gedung Seni dan Olahraga (GOR) Majapahit, Sabtu (6/7) malam. Kehadiran sosok ulama yang akrab disapa Gus Mus ini tentu menjadi magnet tersendiri. Masyarakat dari berbagai kelompok usia kompak mengenakan busana serba […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Bagikan Sembako dan Alat Sekolah untuk Masyarakat Sugapa dalam rangka HUT Yonif 500/Sikatan ke-80, Bukti Nyata TNI Hadir untuk Rakyat

    Satgas Yonif 500/Sikatan Bagikan Sembako dan Alat Sekolah untuk Masyarakat Sugapa dalam rangka HUT Yonif 500/Sikatan ke-80, Bukti Nyata TNI Hadir untuk Rakyat

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Intan Jaya, RI — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Yonif 500/Sikatan, prajurit Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 500/Sikatan terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat di wilayah tugas. Pada Kamis, 23 Oktober 2025, personel TK Sugapa Lama dan TJ Mamba Kotis melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) dengan membagikan paket sembako, alat perlengkapan sekolah, dan buku […]

  • FORKOPIMDA Lampura Gelar Musrenbang Secara Virtual, Tentang Penyusunan Dan Penyesuaian RPJMN Tahun 2020-2024

    FORKOPIMDA Lampura Gelar Musrenbang Secara Virtual, Tentang Penyusunan Dan Penyesuaian RPJMN Tahun 2020-2024

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    LAMPUNG UTARA – RI, Adanya pandemi Covid-19 yang melanda Negeri telah membuat sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 menjadi lebih fokus kepada pemulihan kondisi sosial ekonomi. Hal ini turut berpengaruh pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harus menyesuaikan RPJMN. Hal itu diungkapkan Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., […]

  • Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus  2 Orang Warga Lenteng Pesta Pora Sabu – Sabu

    Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus  2 Orang Warga Lenteng Pesta Pora Sabu – Sabu

    • calendar_month Jumat, 15 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Satresnarkoba Polres Sumenep telah merigkus 2 (dua) warga Lenteng Pesta Sabu -sabu di dalam rumah milik ABD, tepatnya di ruang tamu alamat Desa Tarogan Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Rabu 13 Juli 2022. Barang bukti ( BB ) yang disita dari Tersangka ABD dan FRD, 1 (satu) poket/kantong plastik klip […]

  • Festival Tao Toba Joujou 2026 Yang ke-4 di Samosir Resmi Dibuka Bupati Vandiko Timotius Gultom

    Festival Tao Toba Joujou 2026 Yang ke-4 di Samosir Resmi Dibuka Bupati Vandiko Timotius Gultom

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    SAMOSIR,RI-Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom resmi membuka Festival Tao Toba Joujou 2026 untuk ke-4 kalinya di Kabupaten Samosir sejak Tahun 2021. Pembukaan festival Tao Toba Joujou 2026 dilakukan oleh Bupati Samosir, bersama Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sibolga, Riza Putera, yang ditandai dengan petikan benang pada tenun ulos di Segmen V Waterfront City Pangururan, Kamis […]

  • Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

    Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama Kota Mojokerto, RI – Semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-108 Kota Mojokerto melalui kegiatan Senam Bersama yang digelar Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kelurahan Prajurit Kulon di Taman Bahari Majapahit (TBM), Sabtu (13/6). Bertema Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan Tentram, warga Prajurit […]

expand_less