Breaking News
light_mode
Trending Tags

4 Oknum Wartawan Jadi Tersangka, Direktur Puskapik Keluarkan Pernyataan Sikap

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
  • visibility 403
  • print Cetak
FOTO : Direktur PUSKAPIK Kabupaten Pemalang, H. Heru Kundhimiarso

PEMALANG – RI, Tertangkapnya 4 Oknum Wartawan berinisial, Jk, BD, CH dan PA yang belum lama ini di gelar perkarakan oleh Tim Polres Pemalang, ternyata membuat keprihatinan sejumlah elemen masyarakat, LSM serta teman Jurnalistik. Mereka menilai bahwa kejadian ini merupakan musibah yang tidak bisa diduga-duga.

Demi menciptakan solidaritas serta Profesionalisme kerja Jurnalistik, Lembaga Pusat Informasi dan Kajian Kebijakan Publik  (Puskapik) Kabupaten Pemalang menyampaikan pernyataan sikap tentang musibah yang di alami keempat Oknum Wartawan yang terjerat pasal 368.

Dalam pernyataan sikapnya, Rabu 24 Juni 2020, Direktur Puskapik H.Heru Kundhi Miarso di Ruang Kerjanya menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam. Menurutnya, kejadian ini merupakan tamparan keras bagi insan Pers. Hal itu dikhawatirkan terjadinya citra dan nama baik Awak Media di mata masyarakat akan rusak.

“Meskipun kejadian itu menimpa pada teman kita. Puskapik selalu mendukung penuh langkah Aparat Kepolisian Resort (Polres) Pemalang dalam menegakkan supremasi hukum, termasuk  dalam penanganan kasus dugaan pemerasan oleh 4 Oknum Wartawan tersebut,” ucap Kundhi.

Selain itu, Direktur Puskapik H. Kundhi juga meminta kepada Aparat Kepolisian dan Penegak Hukum lainnya untuk bisa menyampaikan informasi secara terbuka ke Publik (masyarakat) terkait perkembangan perkara tersebut, supaya kejadiannya tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang diterima masyarakat.

“Masyarakat harus berani melawan dan melaporkan ke Aparat Kepolisian apabila menemukan tindakan intimidasi maupun ancaman serta kekerasan yang dilakukan oleh perorangan dan / atau lembaga lain yang juga mengatasnamakan Wartawan,” tegasnya.

Kundhi menambahkan, masyarakat diharapkan harus menilai secara obyektif, bahwa apa yang dilakukan dalam kasus pemerasan terhadap Kades murni tindakan dari Oknum Wartawan.

“Dan tindakan yang dilakukan oleh keempat (4) tersebut bukan mewakili Rekan-rekan Wartawan yang secara Profesional menjalankan tugas Jurnalistiknya sesuai aturan hukum dan per undang-undangan yang berlaku,” Jelas Kundhi.

Kundhi yang selama ini merupakan sosok orang yang tegas dan dekat dengan teman-teman Jurnalis, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian terkait keempat Oknum tersebut.

Ia juga miminta, “agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang memperkeruh suasana dengan menyebarkan informasi-informasi yang tidak sumber dan kebenarannya,” pungkas Kundhi. (Was)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Sapeken Amankan Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal

    Polsek Sapeken Amankan Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 241
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI-Polsek Sapeken Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia di Desa Paliat Kec. Sapeken Kabupaten Sumenep berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1/I/2025/SPKT/POLSEK SAPEKEN/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 22 Januari 2025. Kejadian Penganiayaan pada hari Rabu, tanggal 22 Januari 2025, sekira Pukul 16.30 Wib dengan korban atas nama BA […]

  • Polisi Dan Kyai Gelar Vaksinasi, Tingkatkan Herd Immunity Di Jawa Timur

    Polisi Dan Kyai Gelar Vaksinasi, Tingkatkan Herd Immunity Di Jawa Timur

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 240
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur menggelar Vaksinasi kepada Anggota dan Aparatur Sipil Negara (ASN), dari seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Polda Jatim. Pada Kamis pagi (24/2/2021), yang bertempat di Gedung Mahameru Mapolda Jatim. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, dan Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, bersama […]

  • SAY NO TO DRUGS! Polres Sanggau Amankan Dua Pelaku Sabu di Kapuas

    SAY NO TO DRUGS! Polres Sanggau Amankan Dua Pelaku Sabu di Kapuas

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 60
    • 0Komentar

     SANGGAU, RI – Tidak ada celah bagi peredaran narkoba di Bumi Daranante! Satresnarkoba Polres Sanggau berhasil membongkar transaksi sabu dan mengamankan dua pria di Kelurahan Bunut. Barang bukti berupa paket sabu ditemukan petugas tersembunyi di dalam: Casing HP berwarna biru milik DN dan Saku jaket milik LM “Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat […]

  • SUBDENPOM V/1-5 Magetan Gelar Donor Darah, Kapolres Magetan Ambil Bagian, Berpartisipasi

    SUBDENPOM V/1-5 Magetan Gelar Donor Darah, Kapolres Magetan Ambil Bagian, Berpartisipasi

    • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 325
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI,  Dalam Rangka HUT Ke 75 Polisi Militer Angkatan Darat, Subdenpom V/1-5 Magetan mengadakan kegiatan sosial Donor Darah. Dalam kegiatan tersebut Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana SIK dan Dandim 0804 Magetan Letkol Inf Ismulyono Triwidodo, S.I.P., turut berpartisipasi menyumbangkan darahnya demi kemanusiaan. Kapolres mengatakan bahwa kegiatan tersebut juga untuk mendukung Giat HUT […]

  • Kritikan Keras Ketua DPD IWOI Kabupaten Sambas: Proyek Pembangunan di Kalimantan Barat Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

    Kritikan Keras Ketua DPD IWOI Kabupaten Sambas: Proyek Pembangunan di Kalimantan Barat Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Sambas, RI – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Indonesia Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Kabupaten Sambas, Revie Achary, SJ., menyampaikan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Kalimantan Barat. Proyek-proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bistek), yang seharusnya menjadi acuan utama dalam pengerjaannya. Kritik ini disampaikan langsung kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan […]

  • Polres Pasuruan Kota Tegaskan Penanganan Perkara Sudah Sesuai SOP dan Prinsip Keadilan Restoratif

    Polres Pasuruan Kota Tegaskan Penanganan Perkara Sudah Sesuai SOP dan Prinsip Keadilan Restoratif

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 52
    • 0Komentar

      PASURUAN KOTA ,RI – Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu telah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Seluruh tahapan penyidikan hingga persidangan telah dilaksanakan tanpa adanya upaya menghambat proses pencarian keadilan. Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Triyoga, S.Sos., […]

expand_less