Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kader NasDem Kota Probolinggo Respons Keras Laporan Tempo, Tegaskan Kebebasan Pers Harus Berimbang Dan Beretika

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • visibility 50
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI-Kader Partai NasDem di berbagai daerah menyampaikan sikap resmi terkait laporan utama Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026 yang dinilai tidak hanya kontroversial, tetapi juga cenderung mendiskreditkan partai serta Ketua Umum Surya Paloh. Dalam pernyataan tersebut, NasDem tetap menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan elemen fundamental dalam kehidupan demokrasi yang harus dijaga bersama. Rabu (15/04/2026).

Namun demikian, kader NasDem mengingatkan bahwa kebebasan pers tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas. Pers dituntut untuk tetap menjunjung tinggi profesionalitas, mengedepankan prinsip keberimbangan (cover both sides), serta berpegang pada kode etik jurnalistik yang menekankan akurasi, verifikasi, dan tanggung jawab moral terhadap publik.

Menurut kader NasDem, laporan yang disajikan oleh Tempo dalam edisi tersebut dinilai tidak mencerminkan prinsip-prinsip dasar jurnalistik yang sehat. Bahkan, isi laporan dianggap telah mengarah pada upaya sistematis dalam membangun persepsi negatif terhadap Partai NasDem secara keseluruhan.

Dalam sikap resminya, kader Partai NasDem merinci sejumlah catatan penting. Pertama, mereka menilai adanya pola pemberitaan yang cenderung merendahkan martabat pimpinan partai, khususnya Surya Paloh, yang selama ini dikenal sebagai tokoh pers sekaligus pendiri Partai NasDem. Narasi yang disajikan dianggap tidak proporsional dan mengabaikan kontribusi serta rekam jejak beliau dalam dunia media dan politik nasional.

Kedua, penggunaan judul cover “PT NasDem Indonesia Raya Tbk” dinilai sebagai bentuk framing yang tidak tepat dan menyesatkan. Kader NasDem memandang bahwa penyematan istilah tersebut secara sengaja diarahkan untuk menggiring opini publik bahwa Partai NasDem merupakan entitas bisnis, bukan organisasi politik yang berlandaskan ideologi dan visi kebangsaan.

Padahal, menurut mereka, Partai NasDem sejak awal berdiri mengusung semangat restorasi Indonesia dengan fokus pada perubahan sosial, politik, dan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, penyederhanaan identitas partai menjadi sekadar lembaga komersial dinilai sebagai distorsi terhadap nilai-nilai yang diperjuangkan.

Ketiga, keseluruhan isi laporan disebut telah membangun konstruksi opini bahwa Partai NasDem telah bergeser menjadi kendaraan kepentingan pragmatis. Kader menilai narasi tersebut tidak didukung oleh data yang kuat dan cenderung bersifat asumtif. Bahkan, mereka melihat adanya kecenderungan generalisasi yang dapat menyesatkan pembaca.

Keempat, kader NasDem juga menyoroti adanya indikasi pembunuhan karakter (character assassination) terhadap Surya Paloh. Sebagai figur sentral dalam partai, pemberitaan yang dinilai tendensius tersebut dianggap tidak hanya menyerang individu, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi partai.

Kelima, hal yang paling disayangkan adalah dugaan tidak dilakukannya proses konfirmasi atau cross-check kepada pihak Partai NasDem maupun Surya Paloh sebelum laporan tersebut diterbitkan. Dalam praktik jurnalistik, prinsip keberimbangan menjadi hal mendasar yang tidak boleh diabaikan. Ketiadaan konfirmasi dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap etika profesi pers.

Atas dasar berbagai catatan tersebut, kader Partai NasDem menyatakan keberatan secara tegas terhadap pemberitaan Tempo. Mereka menilai laporan tersebut tidak proporsional, tidak berimbang, serta berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, kader NasDem menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mereka meminta agar Tempo melakukan evaluasi internal terhadap proses editorial yang menghasilkan laporan tersebut. Kedua, mereka menuntut agar Tempo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan tertulis kepada Surya Paloh serta seluruh kader Partai NasDem di seluruh Indonesia.

Menanggapi dinamika tersebut, Sekretaris Partai NasDem Kota Probolinggo, Sibro Malisi, menegaskan bahwa pihaknya merasakan langsung dampak dari pemberitaan tersebut. Ia menyebut bahwa laporan itu tidak hanya merugikan secara personal terhadap ketua umum sebagai simbol partai, tetapi juga berdampak pada citra dan kepercayaan publik terhadap Partai NasDem.

Menurutnya, persoalan ini menjadi perhatian serius di tingkat daerah dan akan segera diteruskan ke jajaran yang lebih tinggi, mulai dari DPW hingga DPP Partai NasDem. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan partai dalam menyikapi pemberitaan yang dinilai merugikan.

Sibro juga menegaskan bahwa Partai NasDem pada prinsipnya tidak pernah menutup diri terhadap media. Justru, sebagai partai yang lahir dari semangat perubahan, NasDem selalu membuka ruang dialog dan kritik yang konstruktif. Namun demikian, ia berharap agar setiap pemberitaan tetap mengedepankan prinsip *check and balance* serta tidak mengarah pada pembentukan opini sepihak.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa media memiliki peran strategis dalam membentuk persepsi publik. Oleh karena itu, tanggung jawab moral dan profesional menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Pemberitaan yang tidak berimbang berpotensi menciptakan disinformasi yang dapat merugikan banyak pihak.

“Partai NasDem tidak anti kritik, tetapi kritik harus disampaikan secara adil, berimbang, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Kami ingin media tetap menjadi mitra dalam membangun demokrasi yang sehat,” tegasnya.

Di sisi lain, ia juga mengajak seluruh kader dan simpatisan Partai NasDem untuk tetap menjaga kondusivitas serta tidak terpancing oleh dinamika yang berkembang. Ia menekankan pentingnya menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menutup pernyataannya, Sibro menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan ikut menyuarakan sikap secara tertib. Ia juga mengimbau agar seluruh kegiatan penyampaian aspirasi tetap mengedepankan etika serta keselamatan, termasuk dalam menjaga ketertiban lalu lintas.

Dengan sikap ini, Partai NasDem berharap polemik yang terjadi dapat menjadi pembelajaran bersama, baik bagi insan pers maupun seluruh elemen masyarakat, tentang pentingnya menjaga kualitas demokrasi melalui informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Khofifah Kunjungi Pasar Bandeng Gresik, Disambut Antusias Warga

    Gubernur Khofifah Kunjungi Pasar Bandeng Gresik, Disambut Antusias Warga

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Gubernur Khofifah Kunjungi Pasar Bandeng Gresik, Disambut Antusias Warga Gresik, RI – Fandi Akhmad Yani menyambut kunjungan Khofifah Indar Parawansa di Pasar Bandeng Gresik, Rabu (18/3) sore. Dalam kunjungan tersebut, Bupati Yani mendampingi gubernur bersama Sekretaris Daerah, jajaran Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Gresik, serta panitia Pasar Bandeng Kawak 2026. Selama kunjungan, Khofifah menyusuri […]

  • Perjalanan Aman Dimulai dari Pelabuhan, Polisi Imbau Penumpang Kapal di Rasau Jaya

    Perjalanan Aman Dimulai dari Pelabuhan, Polisi Imbau Penumpang Kapal di Rasau Jaya

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya melalui Satuan Binmas memberikan imbauan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan transportasi air di Pelabuhan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya. Imbauan tersebut disampaikan langsung kepada para penumpang kapal dan awak kapal sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan laut maupun […]

  • Serahkan 10,54 Kilogram Sabu ke BNN, Pangdam XII/Tpr Ajak Semua Pihak Perang Melawan Narkoba

    Serahkan 10,54 Kilogram Sabu ke BNN, Pangdam XII/Tpr Ajak Semua Pihak Perang Melawan Narkoba

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Kodam XII/Tanjungpura melalui Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 5/Arati Bhaya Wighina gagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu seberat 10,54 Kilogram di jalur tidak resmi perbatasan. Hari ini barang bukti tersebut diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., kepada pihak BNN di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr. Barang haram sebanyak 10 paket […]

  • Pengecekan Pertokoan, Pasar Dan Pusat Keramaian Dalam Rangka Persiapan Menjelang Natal Dan Tahun Baru

    Pengecekan Pertokoan, Pasar Dan Pusat Keramaian Dalam Rangka Persiapan Menjelang Natal Dan Tahun Baru

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    SUMENEP –  RI, Pengecekan Pertokoan,Pasar dan Pusat Keramian dalam rangka persiapan menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Kab SUMENEP Jawa Timur, Rabu 22 Desember 2021, Pukul 10.00 wib s/d selesai. Kasubag humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. SH. Menjelaskan Wakapolres Sumenep Kompok Palma Fitria Fahlevi, S.IP., S.I.K., M.I.K. memimpin pelaksanaan kegiatan Pengecekan Pertokoan/Pasar dan […]

  • Cegah Kenakalan Remaja Dan Bullying, Wakapolres Sumenep Binluh Pencegahan di SMP Negeri 2 Sumenep

    Cegah Kenakalan Remaja Dan Bullying, Wakapolres Sumenep Binluh Pencegahan di SMP Negeri 2 Sumenep

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 407
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Wakapolres Sumenep, Kompol Arif Mahari, S.I.P., S.I.K.,M.H, menjalankan misi penting dalam upaya pencegahan perilaku kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba dan bullying di SMP Negeri 2 Sumenep. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sumenep dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah serta melindungi generasi muda dari dampak negatif perilaku kenakalan, penyalahgunaan narkoba […]

  • Pemilik Bahan Petasan, Yang Mengakibatkan Dua Warga Alami Luka Bakar di Amankan Polres Sumenep

    Pemilik Bahan Petasan, Yang Mengakibatkan Dua Warga Alami Luka Bakar di Amankan Polres Sumenep

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 323
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus kepemilikan bahan Petasan tanpa izin yang memicu insiden di sebuah rumah di Dusun Regis, Desa Manding Timur, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 4 November 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, dan mengakibatkan dua warga mengalami luka bakar. Tim gabungan dari Unit Resmob dan Inafis […]

expand_less