Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD kota Probolinggo Bahas bapemperda Perkuat Ekonomi Rakyat, Kepala DKUP Usulkan Raperda UMKM dan Penataan PKL

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 143
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Rapat koordinasi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Probolinggo bersama jajaran eksekutif kembali digelar dalam rangka memperkuat sinkronisasi kebijakan legislasi daerah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam memastikan setiap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan memiliki arah yang jelas, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Senin (04/05/2026).

Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, rapat tersebut secara khusus membahas Perubahan atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2026. Forum ini menghadirkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengusul Raperda, sehingga proses pembahasan berjalan lebih komprehensif dan terintegrasi antara legislatif dan eksekutif.

Dalam suasana diskusi yang dinamis, masing-masing OPD diberikan kesempatan untuk memaparkan progres, urgensi, serta kesiapan materi Raperda yang diajukan. Hal ini penting agar Bapemperda DPRD Kota Probolinggo dapat melakukan pemetaan prioritas serta memastikan bahwa setiap regulasi yang masuk dalam PROPEMPERDA benar-benar siap dibahas tanpa menghambat agenda legislasi daerah.

Salah satu pemaparan penting disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUP/DKUPP) Kota Probolinggo, Slamet Swantoro. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mendorong percepatan dua Raperda strategis yang dinilai sangat penting bagi penguatan ekonomi kerakyatan di Kota Probolinggo.

Ia menjelaskan bahwa sebenarnya kedua Raperda tersebut telah direncanakan untuk dibahas pada masa sidang kedua, yakni periode Januari hingga April. Namun, karena adanya penyesuaian dan penggabungan masa sidang, pembahasan kemudian dilanjutkan dalam masa sidang berikutnya agar tetap dapat berjalan optimal tanpa mengurangi substansi yang telah disiapkan.

“Kalau melihat dari kesiapan, sebenarnya kita sudah cukup matang. Hanya saja karena dinamika jadwal persidangan, akhirnya masuk di masa sidang gabungan. Tetapi secara substansi, kami sudah siap untuk melanjutkan ke tahap pembahasan bersama DPRD,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Slamet memaparkan bahwa Raperda pertama berkaitan dengan penguatan sektor UMKM. Regulasi ini dinilai sangat krusial mengingat UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang mampu menyerap tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa Raperda tersebut telah melalui tahapan fasilitasi di tingkat Gubernur, sehingga kini hanya tinggal satu tahapan sebelum dapat masuk pembahasan bersama legislatif.

“Untuk Raperda UMKM, prosesnya sudah sampai pada fasilitasi Gubernur. Artinya secara prinsip sudah mendapat penguatan, tinggal satu tahapan lagi sebelum kita bahas bersama DPRD,” jelasnya.

Sementara itu, Raperda kedua berfokus pada penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Dalam hal ini, pemerintah daerah berupaya menghadirkan regulasi yang tidak hanya mengatur, tetapi juga memberdayakan para pelaku usaha sektor informal agar lebih tertib, terarah, dan memiliki daya saing.

Ia menambahkan bahwa Raperda terkait PKL tersebut telah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM, yang berarti dari sisi regulasi sudah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dengan demikian, dokumen tersebut dinilai telah siap untuk masuk tahap pembahasan lanjutan.

“Untuk yang PKL, sudah harmonisasi di Kemenkumham. Ini menunjukkan bahwa regulasinya sudah sesuai dan siap dibahas. Tinggal bagaimana nanti kita menyepakati bersama dalam pembahasan DPRD,” imbuhnya.

Slamet juga menekankan bahwa tujuan utama dari penyusunan kedua Raperda tersebut bukanlah untuk membatasi aktivitas pelaku usaha, melainkan justru untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta ruang pengembangan yang lebih luas bagi mereka.

“Harapannya jelas, kita ingin UMKM semakin berkembang dan naik kelas. Begitu juga dengan PKL, mereka bukan dibatasi, tapi justru ditata agar lebih baik, lebih mandiri, dan punya peluang usaha yang lebih besar ke depan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Bapemperda DPRD Kota Probolinggo juga memberikan berbagai masukan konstruktif, terutama terkait pentingnya sinkronisasi antara kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan daerah. Mereka menekankan bahwa setiap Raperda harus memiliki dampak nyata, tidak hanya secara administratif tetapi juga secara sosial dan ekonomi.

Selain itu, pembahasan juga menyoroti pentingnya ketepatan waktu dalam penyusunan dan pembahasan Raperda, mengingat PROPEMPERDA merupakan instrumen perencanaan legislasi yang harus dijalankan secara disiplin dan terukur. Keterlambatan dalam proses dapat berdampak pada tertundanya implementasi kebijakan yang dibutuhkan masyarakat.

Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi bukti komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mempercepat proses pembentukan Perda sekaligus meningkatkan kualitas substansi regulasi yang dihasilkan.

Dengan adanya pembahasan Perubahan PROPEMPERDA Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh Raperda yang menjadi prioritas dapat segera dituntaskan sesuai tahapan yang telah direncanakan. Lebih dari itu, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan tata kelola daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.(Suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Dan Kyai Gelar Vaksinasi, Tingkatkan Herd Immunity Di Jawa Timur

    Polisi Dan Kyai Gelar Vaksinasi, Tingkatkan Herd Immunity Di Jawa Timur

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur menggelar Vaksinasi kepada Anggota dan Aparatur Sipil Negara (ASN), dari seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Polda Jatim. Pada Kamis pagi (24/2/2021), yang bertempat di Gedung Mahameru Mapolda Jatim. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, dan Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, bersama […]

  • Tradisi Pesisir Kalbar, Robo-Robo Sungai Kakap Bikin Ratusan Warga Tumpah Ruah

    Tradisi Pesisir Kalbar, Robo-Robo Sungai Kakap Bikin Ratusan Warga Tumpah Ruah

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Tradisi budaya turun-temurun Robo-Robo meriahkan warga pesisir di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Rabu (20/8/2025) pagi, ratusan warga tumpah ruah di Terminal Pasar Sungai Kakap untuk mengikuti rangkaian Pekan Budaya Robo-Robo 2025. Acara dihadiri langsung oleh Bupati Kubu Raya H. Sujiwo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Zulkarnain, Kabaglog Polres […]

  • Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Dorong Penguatan Pariwisata Lewat Pembentukan Badan Promosi Daerah

    Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Dorong Penguatan Pariwisata Lewat Pembentukan Badan Promosi Daerah

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Sidang Paripurna DPRD Kota probolinggo membahas penyampaian jawaban DPRD terhadap pendapat Wali Kota atas dua Raperda inisiatif DPRD sekaligus jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Raperda Kota Probolinggo.(Rabu 20/5/2026) Rapat paripurna berlangsung dengan dihadiri jajaran pimpinan DPRD, anggota dewan, perwakilan Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya. Agenda tersebut menjadi […]

  • Akhirnya Polres Jember Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Misterius 9 Tahun Silam

    Akhirnya Polres Jember Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Misterius 9 Tahun Silam

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    JEMBER – RI, Masih ingat kejadian kasus yang diduga pembunuhan seorang Mahasiswa Universitas Negeri Jember (Unej) asal Bondowoso 9 tahun yang silam? Kasus tersebut sempat menyulitkan Kepolisian dalam mencari bukti dan Saksi. Namun berkat kerja keras Sat Reskrim Polres Jember akhirnya diketahui Pelaku Pembunuhan atas Korban yang Bernama Galau Wahyu Utama (18) salah satu Mahasiswa […]

  • Ketua LBH Djawa Dwipa, Berikan Apresiasi Polres Jombang, Dengan Ditangkapnya Pelaku Penipuan CPNS

    Ketua LBH Djawa Dwipa, Berikan Apresiasi Polres Jombang, Dengan Ditangkapnya Pelaku Penipuan CPNS

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Kamis malam tanggal 21 Maret 2024 pelaku penipuan CPNS di Jombang ” Yani Arif Santoso alias YAS (65), telah ditangkap polisi dirumahnya, jalan raya Ploso-Babat, dusun Bawangan RT 002 / RW 001, Desa Bawangan, kecamatan Ploso, kabupaten Jombang. YAS merupakan pelaku penipuan terhadap Opick Sumantri (55), warga Murukan I, RT 021 / RW 005, […]

  • Lima Perda Strategis Disahkan, DPRD Kota Probolinggo Siapkan Arah Regulasi 2026

    Lima Perda Strategis Disahkan, DPRD Kota Probolinggo Siapkan Arah Regulasi 2026

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo secara resmi menetapkan lima Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025 sekaligus menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo, Kamis (18/12/2025). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, dan dihadiri Wali Kota Probolinggo Aminuddin, jajaran Forkopimda, […]

expand_less