Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD kota Probolinggo Bahas bapemperda Perkuat Ekonomi Rakyat, Kepala DKUP Usulkan Raperda UMKM dan Penataan PKL

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 99
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Rapat koordinasi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Probolinggo bersama jajaran eksekutif kembali digelar dalam rangka memperkuat sinkronisasi kebijakan legislasi daerah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam memastikan setiap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan memiliki arah yang jelas, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Senin (04/05/2026).

Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, rapat tersebut secara khusus membahas Perubahan atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2026. Forum ini menghadirkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengusul Raperda, sehingga proses pembahasan berjalan lebih komprehensif dan terintegrasi antara legislatif dan eksekutif.

Dalam suasana diskusi yang dinamis, masing-masing OPD diberikan kesempatan untuk memaparkan progres, urgensi, serta kesiapan materi Raperda yang diajukan. Hal ini penting agar Bapemperda DPRD Kota Probolinggo dapat melakukan pemetaan prioritas serta memastikan bahwa setiap regulasi yang masuk dalam PROPEMPERDA benar-benar siap dibahas tanpa menghambat agenda legislasi daerah.

Salah satu pemaparan penting disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUP/DKUPP) Kota Probolinggo, Slamet Swantoro. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mendorong percepatan dua Raperda strategis yang dinilai sangat penting bagi penguatan ekonomi kerakyatan di Kota Probolinggo.

Ia menjelaskan bahwa sebenarnya kedua Raperda tersebut telah direncanakan untuk dibahas pada masa sidang kedua, yakni periode Januari hingga April. Namun, karena adanya penyesuaian dan penggabungan masa sidang, pembahasan kemudian dilanjutkan dalam masa sidang berikutnya agar tetap dapat berjalan optimal tanpa mengurangi substansi yang telah disiapkan.

“Kalau melihat dari kesiapan, sebenarnya kita sudah cukup matang. Hanya saja karena dinamika jadwal persidangan, akhirnya masuk di masa sidang gabungan. Tetapi secara substansi, kami sudah siap untuk melanjutkan ke tahap pembahasan bersama DPRD,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Slamet memaparkan bahwa Raperda pertama berkaitan dengan penguatan sektor UMKM. Regulasi ini dinilai sangat krusial mengingat UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang mampu menyerap tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa Raperda tersebut telah melalui tahapan fasilitasi di tingkat Gubernur, sehingga kini hanya tinggal satu tahapan sebelum dapat masuk pembahasan bersama legislatif.

“Untuk Raperda UMKM, prosesnya sudah sampai pada fasilitasi Gubernur. Artinya secara prinsip sudah mendapat penguatan, tinggal satu tahapan lagi sebelum kita bahas bersama DPRD,” jelasnya.

Sementara itu, Raperda kedua berfokus pada penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Dalam hal ini, pemerintah daerah berupaya menghadirkan regulasi yang tidak hanya mengatur, tetapi juga memberdayakan para pelaku usaha sektor informal agar lebih tertib, terarah, dan memiliki daya saing.

Ia menambahkan bahwa Raperda terkait PKL tersebut telah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM, yang berarti dari sisi regulasi sudah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dengan demikian, dokumen tersebut dinilai telah siap untuk masuk tahap pembahasan lanjutan.

“Untuk yang PKL, sudah harmonisasi di Kemenkumham. Ini menunjukkan bahwa regulasinya sudah sesuai dan siap dibahas. Tinggal bagaimana nanti kita menyepakati bersama dalam pembahasan DPRD,” imbuhnya.

Slamet juga menekankan bahwa tujuan utama dari penyusunan kedua Raperda tersebut bukanlah untuk membatasi aktivitas pelaku usaha, melainkan justru untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta ruang pengembangan yang lebih luas bagi mereka.

“Harapannya jelas, kita ingin UMKM semakin berkembang dan naik kelas. Begitu juga dengan PKL, mereka bukan dibatasi, tapi justru ditata agar lebih baik, lebih mandiri, dan punya peluang usaha yang lebih besar ke depan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Bapemperda DPRD Kota Probolinggo juga memberikan berbagai masukan konstruktif, terutama terkait pentingnya sinkronisasi antara kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan daerah. Mereka menekankan bahwa setiap Raperda harus memiliki dampak nyata, tidak hanya secara administratif tetapi juga secara sosial dan ekonomi.

Selain itu, pembahasan juga menyoroti pentingnya ketepatan waktu dalam penyusunan dan pembahasan Raperda, mengingat PROPEMPERDA merupakan instrumen perencanaan legislasi yang harus dijalankan secara disiplin dan terukur. Keterlambatan dalam proses dapat berdampak pada tertundanya implementasi kebijakan yang dibutuhkan masyarakat.

Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi bukti komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mempercepat proses pembentukan Perda sekaligus meningkatkan kualitas substansi regulasi yang dihasilkan.

Dengan adanya pembahasan Perubahan PROPEMPERDA Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh Raperda yang menjadi prioritas dapat segera dituntaskan sesuai tahapan yang telah direncanakan. Lebih dari itu, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan tata kelola daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.(Suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konsumsi Narkoba, Warga Pamolokan Sumenep Diciduk Polisi

    Konsumsi Narkoba, Warga Pamolokan Sumenep Diciduk Polisi

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 363
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Pada hari Selasa, tanggal 13 Agustus 2024, sekira Pukul 17.45 Wib, Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis sabu. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/27/VIII/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 13 Agustus 2024. Waktu kejadian pada hari Selasa, tanggal 13 Agustus 2024, sekira Pukul 17.45 wib. Di pinggir jalan kampung […]

  • Personil Polres Jombang Melakukan Apel Gabungan

    Personil Polres Jombang Melakukan Apel Gabungan

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 329
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Hari Rabu, 20 Januari 2021 sekira jam 10.30 WIB bertempat  di Jalan Raya Depan Balai Desa Sengon Jombang telah dilaksanakan kegiatan Apel Gabungan Personil Polres Jombang dengan Instansi Terkait dilanjutkan Operasi Yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Jombang yang diikuti kurang lebih 57 orang Personil dipimpin AKP. MOCHAMAD MUKID, […]

  • Jelang Debat Pilkada Kota Probolinggo, Polisi Siagakan Ratusan Personel Pengamanan

    Jelang Debat Pilkada Kota Probolinggo, Polisi Siagakan Ratusan Personel Pengamanan

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 228
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Jelang pelaksanaan debat Pilkada yang akan dilaksanakan pada Kamis (08/11/24) malam, Polres Probolinggo Kota lakukan persiapan pengamanan sebagai langkah antisipasi. Polres sudah mempersiapkan pengamanan karena kegiatan tersebut melibatkan banyak pendukung dari keempat paslon yang akan berkontestasi di Pilkada Kota Probolinggo tahun 2024. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P. S.I.K., M.H. melalui Kabag Ops […]

  • Polisi Peduli, Jum’at Curhat Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat

    Polisi Peduli, Jum’at Curhat Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 16 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023, Polres Pasuruan Polda Jatim melaksanakan kegiatan Pemberian Bantuan Air Bersih dan sejumlah Paket Sembako dengan tema “Bakti Sosial Untuk Kemanusiaan” yang dikemas dalam bentuk Jum’at Curhat bersama Masyarakat di Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Jum’at (16/06/2023). Kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Hendry […]

  • Patroli Sahur Polsek Rejoso, Wujudkan Ramadan Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota

    Patroli Sahur Polsek Rejoso, Wujudkan Ramadan Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI – Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan, Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan patroli sahur di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Rejoso. Sabtu (28/2/2026). Kegiatan patroli sahur ini difokuskan pada upaya pencegahan gangguan kamtibmas seperti balap liar, perang sarung, petasan berlebihan, hingga potensi tindak kejahatan […]

expand_less