Breaking News
light_mode
Trending Tags

Akhirnya Polres Jember Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Misterius 9 Tahun Silam

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
  • visibility 247
  • print Cetak

JEMBER – RI, Masih ingat kejadian kasus yang diduga pembunuhan seorang Mahasiswa Universitas Negeri Jember (Unej) asal Bondowoso 9 tahun yang silam?

Kasus tersebut sempat menyulitkan Kepolisian dalam mencari bukti dan Saksi. Namun berkat kerja keras Sat Reskrim Polres Jember akhirnya diketahui Pelaku Pembunuhan atas Korban yang Bernama Galau Wahyu Utama (18) salah satu Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Unej asal Desa Nangkaan Bondowoso.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa kasus pembunuhan ini sendiri terjadi pada Selasa 26 Februari 2013 silam, dimana Korban ditemukan meninggal dunia di salah satu bangunan yang belum jadi di Jalan M. Yamin Tegal Besar Jember dengan kondisi tubuh terbakar.

Korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar saat mencari bekicot. Atas temuan ini, warga langsung melaporkan kasus ini ke Mapolsek Kaliwates.

Dalam konferensi persnya Kamis (24/02/2022), Kapolres Jember AKBP Herry Purnomo menyampaikan bahwa 2 Pelaku yang diketahui bernama ARH (33) warga Dusun Krajan Desa Jelbuk dan MR (30) warga Dusun Kopang Desa Kamal Arjasa berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya pada Senin 21 Februari 2022 di Pulau Bali.

“Pelaku berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya di Pulau Bali, dimana Pelaku berada di Bali sejak 2015 dan selama di Bali, Pelaku bekerja sebagai terapis pijat,” ujar Kapolres AKBP Herry kepada Awak Media, Kamis (24/02/2022).

Menurut Kapolres, terungkapnya kasus pembunuhan 9 tahun silam ini memang sangat rumit dikarenakan pihak Satreskrim usai kejadian kesulitan mencari Saksi-saksi dan beberapa bukti di lokasi kejadian dan baru terungkap ketika pihak Kepolisian menemukan bukti baru.

“Memang kami sempat mengalami kesulitan, dikarenakan pada saat kejadian tidak ada Saksi-saksi, sedangkan kendaraan Korban yang saat itu dibawa Pelaku juga tidak diketahui keberadaanya, sehingga begitu kemarin ada bukti baru dan terdeteksi keberadaan mobil milik Korban, kami langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku,” terang Herry.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Polisi menjerat kedua Pelaku dengan pasal pasal 340 KUHP, subsider pasal 339 KUHP dan 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 340, 339 dan 365, ancamannya penjara seumur hidup,” tegas AKBP Herry. (mjb/tg Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres sambas Rutin melaksanakan Patroli dialogis.

    Polres sambas Rutin melaksanakan Patroli dialogis.

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Sambas – Radar Indonesia – Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi perbuatan curang yang di lakukan oleh oknum petugas Spbu. Petugas juga memberikan himbauan kepada pihak Manejeman dan petugas SPBU yang bertugas untuk memberikan pelayanan secara baik sehingga mengurangi Komplain dari Konsumen/masyarakat. Kapolsek galing IPTU EKO ZAINUDIN saat dihubungi menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna […]

  • Polres Pasuruan Reales Kasus Asusila di Tutur, 7 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polres Pasuruan Reales Kasus Asusila di Tutur, 7 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Polres Pasuruan gelar Reales ungkap kasus asusila persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di balai wartawan Polres Pasuruan pada Jum’at pagi, (25/07/25). Kasus ini viral pada 21 juli 2025 disaat para tersangka diamankan polisi. Berdasarkan keterangan kepolisian korban SA (14 tahun), anak dari pelapor LS (37 tahun, ibu kandung) korban di panggil […]

  • Jelang Pilkada, Kapolres Pasuruan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran

    Jelang Pilkada, Kapolres Pasuruan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI –Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, di dampingi Kasi Propam dan Kasat Lantas melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Rembang dan Polsek Wonorjo, Selasa (3/9/2024) pagi. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan kesiapan personil Polsek Jajaran Polres Pasuruan dalam menghadapi pilkada serentak tahun 2024.  Dalam kunjungan di dua Polsek Jajaran Polres Pasuruan, Kapolres Pasuruan memberikan […]

  • Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan Sandai, Akibatkan Dua Warga Meninggal Dunia

    Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan Sandai, Akibatkan Dua Warga Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Ketapang ,RI- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Trans Kalimantan wilayah Desa Muara Jekak Kecamatan Sandai pada Rabu (04/09/2024) pukul 19.45 Wib. Dua mobil bertabrakan mengakibatkan dua warga meninggal dunia di tempat kejadian. Menurut saksi di lokasi kejadian, insiden bermula ketika sebuah mobil roda enam Isuzu Dump Truk yang dikuemudikan sdr EK (29) warga Kabupaten […]

  • APLIKASI ‘KUDU SEKOLAH’ MAJU DALAM KIPP SINOVIK 2021

    APLIKASI ‘KUDU SEKOLAH’ MAJU DALAM KIPP SINOVIK 2021

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 294
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Resmi menjadi salah satu aplikasi yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada Mei 2019 lalu, dengan tujuan untuk memajukan pelayanan publik yang berbasis e-goverment, aplikasi ‘Kudu Sekolah’ maju dalam Kompetisi Nasional Inovasi Pelayanan Publik SINOVIK 2021. Dimana pada hari ini, Rabu (7/7/2021), Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, S.E.,M.M., telah mengikuti wawancara dan melakukan […]

  • HPN 2023, LaNyalla: Pers Harus Netral Jelang Tahun Politik

    HPN 2023, LaNyalla: Pers Harus Netral Jelang Tahun Politik

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Jakarta,RI – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan pers harus menjaga netralitas di tahun politik menjelang Pemilu Serentak 2024 “Netralitas pers harus dijaga sehingga informasi yang sampai ke masyarakat tidak menyesatkan,” kata LaNyalla, Kamis, 9 Februari 2023. LaNyalla mengatakan tahun ini akan dipenuhi banyak agenda politik nasional. Oleh karena itu, […]

expand_less