Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Ungkap Penipuan Jual Beli Sapi di Pasar Wonoasih Probolinggo, Dua Tersangka Diamankan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • visibility 46
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dalam transaksi jual beli sapi yang terjadi di kawasan Pasar Sapi Wonoasih, Kota Probolinggo. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penipuan terhadap pembeli dari luar daerah.

Peristiwa penipuan itu dilaporkan terjadi pada Selasa (6/1/2026) di Pasar Sapi Wonoasih, Jalan Kyai Firai, Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Korban berinisial P.A.S. (26) diketahui datang ke pasar tersebut dengan tujuan membeli sapi.

Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, kasus ini berhasil diungkap setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.

“Setelah menerima laporan dari korban, anggota Satreskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan tersebut,” kata Zainullah, Rabu (11/3/2026).

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial M.D. (28) dan A.Z.A. (38). Keduanya diduga merupakan bagian dari komplotan pelaku yang menjalankan modus penipuan dalam transaksi jual beli sapi di pasar tersebut.

Ia menjelaskan, awalnya korban tertarik membeli seekor sapi jenis pegon jantan dengan harga sekitar Rp 14,7 juta yang ditawarkan oleh seseorang di pasar. Setelah terjadi kesepakatan, korban kemudian menyerahkan uang pembayaran di luar area pasar.

Tak lama setelah sapi tersebut dinaikkan ke atas truk milik korban, hewan tersebut justru diambil kembali oleh orang lain yang mengaku sebagai pemilik sapi dan menyatakan bahwa sapi tersebut belum dibayar.

“Modus para pelaku adalah menawarkan sapi milik orang lain dengan harga lebih murah dari harga pasar. Setelah korban membayar kepada salah satu pelaku, kemudian datang pelaku lain yang mengaku sebagai pemilik sapi dan menagih pembayaran. Jika tidak dibayar kembali, sapi tersebut langsung dibawa pergi,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 14,7 juta.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV serta beberapa barang milik tersangka yang digunakan saat menjalankan aksinya.

Zainullah menambahkan, dari hasil pengembangan penyidikan diketahui bahwa aksi tersebut dilakukan secara berkelompok. Saat ini polisi masih memburu tiga orang pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Untuk tiga pelaku lainnya saat ini masih dalam proses pencarian oleh petugas. Kami juga terus melakukan pengembangan karena diduga para pelaku telah melakukan aksi serupa terhadap korban lain,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan sesuai pasal 462 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 (empat) tahun atau denda maksimal Kategori V (Rp500.000.000,00)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nota Kesepakatan Pemkab Magetan dengan Kejaksaan Negeri, Kasus Perdata dan dan Tata Usaha Negara, siap Berhadapan dengan Kejari?

    Nota Kesepakatan Pemkab Magetan dengan Kejaksaan Negeri, Kasus Perdata dan dan Tata Usaha Negara, siap Berhadapan dengan Kejari?

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Magetan,RI – Seiring dengan semakin banyak masyarakat “Melek Hukum”,khususnya di Wilayah Kabupaten Magetan,sehingga Pemkab Magetan dengan Pihak Kejaksaan Negeri Magetan melakukan Upaya Pendampingan Hukum baik di Lingkungan Pejabat Pemkab Mageran maupun dibawahnya. Hal ini ditandai dengan diadakannya Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Magetan dengan Kejaksaan Negeri Magetan tentang Pendampingan Hukum dalam Bidang Perdata dan Tata […]

  • Wali Kota Mojokerto Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik Se-Jatim

    Wali Kota Mojokerto Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik Se-Jatim

    • calendar_month Jumat, 16 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Di tahun 2021 kembali Pemerintah Kota Mojokerto telah menorehkan prestasinya mendapat Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) terbaik III, penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Mojokerto ‘Ika Puspitasari’, pada saat acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Jawa Timur, di Ballroom […]

  • Koramil 0819/22 Purwodadi Gelar Operasi dan Pantau langsung Penerapan PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Purwodadi

    Koramil 0819/22 Purwodadi Gelar Operasi dan Pantau langsung Penerapan PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Purwodadi

    • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Sebagai upaya memaksimalkan PPKM Darurat yang tengah diberlakukan, Koramil 0819/22 Purwodadi bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, terus menggencarkan operasi Masker, memantau dan melihat langsung perkembangan PPKM darurat di Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan. Minggu(11/07/21) Petugas gabungan Koramil 0819/22 , Polsek dan Satpol PP Kecamatan Purwodadi, mendatangi beberapa lokasi, seperti Pasar tradisional, tempat […]

  • Gelar Jum’at Curhat, Polres Sumenep Kembali Berangkatkan Balik Mudik Gratis Sumenep – Surabaya

    Gelar Jum’at Curhat, Polres Sumenep Kembali Berangkatkan Balik Mudik Gratis Sumenep – Surabaya

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    SUMENEP , RI – Polres Sumenep Madura Jawa Timur menggelar Jum’at Curhat dengan kembali memberangkatkan Balik Mudik Gratis Jurusan Sumenep – Surabaya. Jum’at (28/04/2023) Program Balik Mudik Gratis merupakan upaya Polri membantu masyarakat serta mengurangi resiko kecelakaan akibat kelelahan saat berkendara. Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan, program ini merupakan bagian dari upaya Polri […]

  • Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba, Kakak Beradik Kurir 1 Kg Sabu Diamankan

    Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba, Kakak Beradik Kurir 1 Kg Sabu Diamankan

    • calendar_month Rabu, 1 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 483
    • 0Komentar

    Surabaya,RI – Dua kurir narkoba kakak beradik antar provinsi ditangkap Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Sabu seberat 1 kg turut diamankan dalam penangkapan itu. Terbaru, kedua pelaku yakni HA (32) dan MA (29), warga Wonodadi, Blitar Jawa Timur. Tersangka ditangkap polisi pada Kamis (16/02/2023) di Pinggir Jalan Raya Ngantru Srengat Kecamatan. Ngantru Kabupaten Tulungagung. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Polda […]

  • Personil Polsubsektor Pelabuan Kumai Lakukan Pengamanan danPerketat Pemeriksaan Kendaraan Penumpang

    Personil Polsubsektor Pelabuan Kumai Lakukan Pengamanan danPerketat Pemeriksaan Kendaraan Penumpang

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun RI- Polres Kotawaringin Barat – Polda Kalteng – Mengantisipasi tindak kejahatan dan Penyelundupan melalui jalur laut, Personil Polsubsektor Kawasan Pelabuan Kumai Perketat Pemeriksaan Barang diterminal Pelabuan Panglima Utar Kec. Kumai Rabu (26/06/2024) dini hari. Dalam giat tersebut, personil Polsubsektor Kawasan Pelabuan Kumai Bersama petugas Bea Cukai, Karantina, Keamanan Pelabuan terus melakukan giat pemeriksaan […]

expand_less