Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lima Perda Strategis Disahkan, DPRD Kota Probolinggo Siapkan Arah Regulasi 2026

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 121
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo secara resmi menetapkan lima Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025 sekaligus menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo, Kamis (18/12/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, dan dihadiri Wali Kota Probolinggo Aminuddin, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta seluruh anggota DPRD.

Adapun lima Perda yang ditetapkan untuk Tahun 2025 meliputi Perda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan, Perda Pengelolaan Sampah, Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Perda Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air, serta Perda Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua DPRD Kota Probolinggo menyampaikan bahwa penetapan Perda tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Probolinggo, serta telah melalui proses fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Aminuddin menegaskan bahwa seluruh Perda yang disahkan diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam meningkatkan pelayanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor, mulai dari lingkungan hidup, ketenagakerjaan, hingga keterbukaan informasi.

Selain menetapkan lima Perda Tahun 2025, DPRD Kota Probolinggo juga menyepakati Propemperda Tahun 2026 yang akan menjadi pedoman penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah pada tahun mendatang, baik yang berasal dari usulan legislatif maupun eksekutif.

Penetapan ini menandai komitmen DPRD Kota Probolinggo bersama Pemerintah Kota dalam memperkuat regulasi daerah sebagai instrumen pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komsos Satgas Yonif 500/ Sikatan : Pekuat Kebersamaan Melalui Pembagian Benih Strawberry di Intan Jaya

    Komsos Satgas Yonif 500/ Sikatan : Pekuat Kebersamaan Melalui Pembagian Benih Strawberry di Intan Jaya

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Dalam upaya mempererat hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga di TK Mamba, Kotis Satgas, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Serda Andika beserta 10 personel Satgas yang turut berinteraksi hangat dengan Sdri. Amel Maiseni, salah satu ASN Pemda Intan […]

  • Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pengadilan Negeri Batang Dengan Lembaga Bantuan Hukum Putra Nusantara

    Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pengadilan Negeri Batang Dengan Lembaga Bantuan Hukum Putra Nusantara

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Kab. Batang, radarindonsiaonline.com – Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pengadilan Negeri Batang Dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Putra Nusantara Cabang Batang Jumat, (5/1/24) telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Pengadilan Negeri Batang dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Putra Nusantara tentang Pemberian Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Pada Pos Bantuan Hukum PN Batang. Pengadilan […]

  • LAGI-LAGI PENCABULAN TERJADI TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR

    LAGI-LAGI PENCABULAN TERJADI TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Madura,RI – Telah terjadi tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur, awalnya pada hari rabu tanggal 12 Februari 2020, sekitar jam pukul 13,30 Wib pada saat terlapor berada di rumah saksi HUDAYA als MAK KUDAK dan saudari MULIYA als MAK MULIK (ibu kandung pelapor) di dusun bugis Desa sakala kecamatan Sapeken kabupaten […]

  • Kanit Provost Laksanakan Pengecekan Dan Pengawasan Terhadap Personil Polsek Mempawah Hulu Dalam Pelaksanaan Tugas

    Kanit Provost Laksanakan Pengecekan Dan Pengawasan Terhadap Personil Polsek Mempawah Hulu Dalam Pelaksanaan Tugas

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 223
    • 0Komentar

    LANDAK, RI – Mempawah Hulu, Untuk meniadakan pelanggaran dan cegah gangguan keamanan pada personil Polsek Mempawah Hulu dalam pelaksanaan tugas Kanit Provost Polsek Mempawah Hululaksanakan pengecekan dan pengawasan personil saat bertugas. Jumat 21/3/2025 Disamping tugas dan peran Provost sebagai penegak disiplin bagi anggota Polri, juga berfungsi memberikan pengamanan dan pengarahan terhadap personil Polri yang melakukan […]

  • Perkuat Toleransi Beragama Di Jatim, Forkopimda Gelar Perayaan Natal Bersama TNI-POLRI-ASN Dan Masyarakat

    Perkuat Toleransi Beragama Di Jatim, Forkopimda Gelar Perayaan Natal Bersama TNI-POLRI-ASN Dan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Forkopimda Jatim menggelar Perayaan Natal Tahun 2021 bersama TNI, Polri, ASN, dan masyarakat di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, pada Jum’at (14/1/2022). Perayaan Natal bersama ini dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto beserta Pejabat Utama Kodam V/Brawijaya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta beserta Pejabat Utama Polda Jatim, […]

  • Akan Ada Sanksi Bagi Sekolah Yang Masih Ada KBM

    Akan Ada Sanksi Bagi Sekolah Yang Masih Ada KBM

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    PEMALANG,RI – Terkait pernyataan yang disampaikan oleh Bupati Pemalang Dr. H.M Junedi SH.MM, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Mualip, S.Pd. menghimbau kepada semua sekolah agar mentaatinya. Hal ini merupakan langkah antisipatif bagi anak didik dan juga guru. Jadi, dirinya menghimbau agar segala kegiatan disekolah yang memgundang banyak orang atau study tour dihentikan. Pada Hari Minggu, […]

expand_less