Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sikat Korupsi Tambang, Kejati Kalbar Amankan Rp 115 Miliar

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • visibility 195
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Bertempat di Aula Bahruddin Lopa lt.4 Kejati Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelarq konferensi pers sebagai bentuk transparansi, kepada publik atas perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah Kalimantan Barat.

Dalam konferensi pers tersebut, Asisten Tindak Pidana Khusus, Siju SH.MH yang didampingi oleh Asisten Intelijen, Koordinator, dan para Kasi di Bidang Pidsus Kejati Kalbar, serta Kasi Penkum menyampaikan, proses tahapan penyidikan yang telah melakukan Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp. 115.000.000.000,00 (Seratus Lima Belas Milyar Rupiah) dalam penanganan perkara Tata kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah Kalimantan Barat, sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat No. 01/O.1/Fd.1/01/2026 tanggal 02 Januari 2026.

Penangan Perkara Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah Kalimantan Barat, berawal adanya Laporan Pengaduan Masyarakat terkait dengan kegiatan pertambangan Bauksit di Wilayah Kalimantan Barat, dan menindaklanjuti Laporan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bouksit di Wilayah Kalimantan Barat Tahun periode tahun 2017 s.d 2023.

Setelah melakukan rangkaian proses penyelidikan, Tim Penyelidik berkesimpulan menemukan adanya peristiwa hukum yang mengarah kepada Tindak Pidana Korupsi, sehingga Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menerbitkan Surat Perintah Penyidikan.

Selama proses Penyidikan penanganan perkara tersebut, salah satu Badan Usaha yang bergerak di Bidang Pertambangan yang sebelumnya dikenakan kewajiban untuk membayar penempatan Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian (Smelter) terhitung sejak tahun 2019 s.d 2022 tetapi belum merealisasikan kewajibannya tersebut, namun sejak Penangan Perkara Tata Kelola Pertambangan Bauksit ini dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalbar telah berhasil melakukan upaya Penyelamatan Keuangan Negara dengan cara menitipkan uang Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian (Smelter) ke Penyidik / Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan jumlah sebesar Rp. 115.000.000.000,00 (seratus lima belas milyar rupiah) yang kemudian akan disetorkan ke Kas Negara,” tegas Aspidsus.

Capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejati Kalbar dalam mengedepankan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan kerugian keuangan negara sebagai wujud nyata keberpihakan kepada kepentingan publik.

Kejati Kalbar menegaskan bahwa proses penyidikan perkara ini masih terus berjalan, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan kehati-hatian guna memastikan setiap langkah penegakan hukum dilakukan secara tepat dan berkeadilan.

Ke depan, perkembangan penanganan perkara ini akan terus disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Penegak Hukum.

Pewarta: Muly Radar Indonesia

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lemah Pengawasan, Program Unit Pengelolaan Pupuk Organik Di Kabupaten Taput Disinyalir Bermasalah

    Lemah Pengawasan, Program Unit Pengelolaan Pupuk Organik Di Kabupaten Taput Disinyalir Bermasalah

    • calendar_month Rabu, 13 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 334
    • 0Komentar

    TAPANULI UTARA – RI, Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) yang ada di Desa Pohan Tonga dan Desa Paniaran, Kecamatan Siborong – borong, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara patut diawasi pihak terkait. Pasalnya Kelompok Penerima Program Unit Pengolahan Pupuk Organik tersebut diduga hingga kini belum memenuhi mekanisme sesuai Juklak dan Juknis. Informasi yang didapat dari […]

  • Moment Piala Dunia Dimanfaatkan Nobar Dilapangan Batalyon Zeni Tempur 10/2 Kostrad Pasuruan

    Moment Piala Dunia Dimanfaatkan Nobar Dilapangan Batalyon Zeni Tempur 10/2 Kostrad Pasuruan

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Moment Piala Dunia Dimanfaatkan Nobar Dilapangan Batalyon Zeni Tempur 10/2 Kostrad Pasuruan   Pasuruan, RI – Batalyon Zeni Tempur 10/JP/ 2 Kostrad melaksanakan nonton bareng semifinal piala dunia yang dilaksanakan di lapangan mayon zipur 10, Rabu,(15/07/2026). Kegiatan nonton bareng ini diinisiasi untuk mempererat tali silaturahmi serta memberikan hiburan berkualitas bagi seluruh personel di sela-sela kesibukan […]

  • Cek Kondisi Kesehatan Personel, Polres Magetan Gelar Rikkes Berkala TA 2022 Dari Biddokes Polda Jatim

    Cek Kondisi Kesehatan Personel, Polres Magetan Gelar Rikkes Berkala TA 2022 Dari Biddokes Polda Jatim

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Biddokes Polda Jatim kembali menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala personel Polri di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan, Senin (21/2). Kegiatan pemeriksaan kesehatan lengkap yang diikuti oleh seluruh Anggota dan ASN Polres Magetan tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan kondisi kesehatan Personel secara berkala guna mendukung kelancaran tugas Anggota di lapangan. Wakapolres Magetan Kompol […]

  • Dinilai Berhasil Sejahterakan Masyarakat, Pemkot Mojokerto Terima Dana Insentif Fiskal Rp 18,7 Miliar dari Kemenkeu

    Dinilai Berhasil Sejahterakan Masyarakat, Pemkot Mojokerto Terima Dana Insentif Fiskal Rp 18,7 Miliar dari Kemenkeu

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 383
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali meraih apresiasi dari pemerintah pusat atas kinerjanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kali ini, Pemkot Mojokerto menerima dana insentif fiskal sebesar Rp 18,7 miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) atas capaian penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, dan percepatan belanja daerah. Apresiasi tersebut diterima secara simbolis oleh […]

  • Personil Polres Jombang Melakukan Apel Gabungan

    Personil Polres Jombang Melakukan Apel Gabungan

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 359
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Hari Rabu, 20 Januari 2021 sekira jam 10.30 WIB bertempat  di Jalan Raya Depan Balai Desa Sengon Jombang telah dilaksanakan kegiatan Apel Gabungan Personil Polres Jombang dengan Instansi Terkait dilanjutkan Operasi Yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Jombang yang diikuti kurang lebih 57 orang Personil dipimpin AKP. MOCHAMAD MUKID, […]

  • Pastikan Sesuai Rencana, Dansatgas Tinjau Kemajuan Sasaran Fisik TMMD Desa Bandung

    Pastikan Sesuai Rencana, Dansatgas Tinjau Kemajuan Sasaran Fisik TMMD Desa Bandung

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 328
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., selaku Dansatgas TMMD Reguler Ke-121 TA 2024 Kodim 0815/Mojokerto meninjau pengerjaan sasaran fisik TMMD di Desa Bandung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (02/08/2024). Kehadiran Smstoto dengan Dansatgas TMMD Reguler Ke-121 TA 2024 ini didampingi Kasdim Mayor Arh GN Putu Ardana, S.S., para Perwira […]

expand_less