Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

  • account_circle Pom py
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 5
  • print Cetak

Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

 

Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) bagi perempuan dan anak yang mengalami persoalan hukum, khususnya kasus kekerasan, pelecehan, maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ajakan tersebut disampaikan saat sosialisasi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Selasa (28/4).

Menurut Ning Ita, sapaan akrab wali kota, Pemerintah Kota Mojokerto telah membentuk UPT PPA yang berada di bawah Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuana dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) sebagai bentuk perlindungan khusus bagi perempuan dan anak yang menjadi korban pelanggaran hukum.

Kalau ada kasus yang khusus menimpa perempuan dan anak, monggo bisa datang ke UPT PPA. Bisa langsung ke Dinas Sosial atau melalui nomor kontak yang sudah kami siapkan untuk konsultasi maupun laporan,” terangnya.

Ia menjelaskan, berbeda dengan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di kelurahan yang menangani persoalan hukum secara umum, UPT PPA lebih fokus pada kasus-kasus sensitif yang menimpa perempuan dan anak.

Kasus perempuan dan anak ini biasanya sensitif. Korban sering kali malu untuk melapor. Karena itu kami siapkan layanan khusus di Dinas Sosial, bahkan petugas yang menangani juga perempuan agar korban lebih nyaman,” jelasnya.

Ning Ita menuturkan, layanan yang diberikan tidak hanya pendampingan dalam proses hukum, tetapi juga dukungan psikologis karena sebagian besar korban mengalami tekanan mental yang cukup berat.

Korban ini butuh dikuatkan, didampingi supaya tidak malu, supaya berani berbicara, dan mendapatkan perlindungan yang layak di mata hukum. Itu adalah hak setiap warga negara,” tegasnya.

Ia juga meminta kader PKK dan masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama jika menemukan kasus pelecehan, kekerasan terhadap perempuan, maupun anak.

Kalau ada tetangga atau saudara yang menjadi korban, dampingi, beri penguatan, bahkan kalau perlu antar untuk melapor. Jangan kita tahu lalu diam saja,” pesannya.

Menurutnya, banyak korban yang sebenarnya sudah mengalami kekerasan bertahun-tahun, namun tidak berani melapor karena takut stigma sosial atau tekanan dari pelaku.

Sering kali korban tidak berani bicara. Ketika ada satu orang berani melapor, itu bisa menjadi semangat bagi korban lain untuk ikut berani menyampaikan kebenaran,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita juga menjelaskan kriteria Kelurahan Sadar Hukum sesuai Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional. Setidaknya terdapat lima indikator utama yang harus dipenuhi, yakni 90 persen warga telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tidak terdapat perkawinan di bawah usia sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 74 tentang Perkawinan, rendahnya angka kriminalitas, tidak adanya kasus narkoba, serta tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Melalui sosialisasi Kadarkum ini, Pemkot Mojokerto berharap masyarakat Surodinawan semakin memahami pentingnya taat hukum serta berani memanfaatkan fasilitas perlindungan hukum yang telah disediakan pemerintah, seperti Posbankum yang ada di setiap kelurahan dan UPT PPA milik Dinsos P3A. (Rdwn)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Parkir Kendaraan Dipuskesmas Sungai Raya Hingga Kejalan Ayani

    Parkir Kendaraan Dipuskesmas Sungai Raya Hingga Kejalan Ayani

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA, RI – Terlintas badan jalan ayani II Puskesmas Sungai Raya Dalam, Sebagian jalan digunakan untuk lahan parkir liar roda empat di lingkungan jalur hijau lalu lintas. Kec. Sungai Raya Beberapa pengunjung Puskesmas yang berdatangan terlihat dari pagi mulai pukul 09:00 sudah ramai berdatangan dan memadati lahan parkir roda dua maupun empat yang menjadi […]

  • Polres Mojokerto Kota Amankan 7 Tersangka Narkoba, Sita Ratusan Ribu Butir Pil LL dan 67,89 gr Sabu

    Polres Mojokerto Kota Amankan 7 Tersangka Narkoba, Sita Ratusan Ribu Butir Pil LL dan 67,89 gr Sabu

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Komitmen Polres Mojokerto Kota Polda Jatim dalam memberantas peredaran Narkotika dan obat keras berbahaya (Okerbaya) kembali diwujudkan. Kali ini, melalui Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Polda Jatim kembali mengamankan Tujuh orang tersangka, dari kurir hingga pengedar Narkoba. Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri melalui Kasat Resnarkoba AKP Moch. Suparlan, mengatakan ungkap kasus tersebut […]

  • Mengasah Keterampilan Pelajar: Pelatihan Saka Bhayangkara oleh Satbinmas Polres Landak”

    Mengasah Keterampilan Pelajar: Pelatihan Saka Bhayangkara oleh Satbinmas Polres Landak”

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Landak – RI- Polres Landak ~,Polda Kalbar ~ Sie Humas ~ Sat Binmas Polres Landak yang memberikan latihan kepada anggota Saka Bhayangkara di ruang Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) Polres Landak menunjukkan upaya untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan para anggota Saka Bhayangkara dengan berjalan aman dan lancar, ” Rabu ( 15/5/2024 ) Latihan ini […]

  • Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon Tetapkan Perdes No 2 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Sampah

    Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon Tetapkan Perdes No 2 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Foto: Musdes Desa Tuliskriyo, Kec Sanankulon, Kab Blitar. (Foto Kamto) Blitar, RI- Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon menggelar musyawarah desa (Musdes) salah satunya adalah membahas bagaimana, sampah di sulap menjadi pundi – pundi rupiah Jumat (26/07/2024) di Kantor Desa Tuliskriyo. Hadir dalam Musyawarah, Kepala Desa Tuliskriyo, Mashuriono. Tuliskriyo berserta perangkat, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD Desa’ Tuliskriyo […]

  • Masyarakat Desa Babbalan Kecewa Dan Mengeluh Terkait Rusaknya Jalan Desa Bertahun-Tahun Tak Di Perbaiki

    Masyarakat Desa Babbalan Kecewa Dan Mengeluh Terkait Rusaknya Jalan Desa Bertahun-Tahun Tak Di Perbaiki

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 257
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Sarana Infrastruktur di Kabupaten, Sumenep saat ini banyak yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah baik pada akses jalan Kabupaten maupun Jalan Desa. Pasalnya banyak akses jalan yang sudah kurang layak tidak merata. Faktor penyebabnya rata-rata adalah adanya recofusing pada anggaran APBD di tahun 2022 dan tahun sebelumnya. Akibat hantaman pandemi Covid-19 anggaran […]

  • Danyon C Sat Brimob Polda Kalbar Pimpin Patroli Skala Besar di Melawi

    Danyon C Sat Brimob Polda Kalbar Pimpin Patroli Skala Besar di Melawi

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Patroli Skala Besar, Kompol Mujiono:Kami Ingin Memastikan Situasi Kamtibmas Kondusif Polres Melawi Polda Kalbar,RI – Patroli skala besar di gelar Polres Melawi dengan melibatkan personel Polres Melawi, BKO Polda Kalbar dan Sat Brimob Bataliyon C Sintang. Sasaran patroli kantor PPK, Kantor Bawaslu, Kantor KPU dan gudang logistik, sabtu (30/11). Ka Ops Res Melawi Polda Kalbar […]

expand_less