Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bapemperda, DPRD Kota Probolinggo Bahas Perubahan PROPEMPERDA 2026 Bersama Eksekutif

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • visibility 80
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI-Rapat koordinasi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Probolinggo bersama pihak eksekutif berlangsung dengan penuh keseriusan dalam rangka membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2026. Agenda ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan memiliki kesiapan matang sebelum memasuki tahap pembahasan lebih lanjut. Senin (04/05/2026)

Kegiatan yang menghadirkan unsur legislatif dan eksekutif ini difokuskan pada sinkronisasi serta evaluasi terhadap usulan Raperda, baik yang berasal dari pemerintah daerah maupun dari DPRD sendiri. Hal ini dilakukan guna menjamin bahwa seluruh Raperda yang masuk dalam PROPEMPERDA benar-benar memenuhi syarat administratif maupun substansi.

Dalam penyampaiannya, anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PPP, H. Zainul Fatoni, S.H.I, menegaskan bahwa tugas utama Bapemperda adalah memastikan setiap Raperda yang diusulkan memiliki kesiapan untuk dibahas. Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi adalah adanya kajian yang memadai serta proses harmonisasi yang telah diselesaikan.

Menurutnya, khusus untuk Raperda perubahan, berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, tidak selalu diwajibkan memiliki naskah akademik. Namun demikian, kajian tetap menjadi hal yang wajib sebagai dasar pertimbangan dalam pembentukan regulasi tersebut.

“Kalau kita lihat, memang tugas Bapemperda adalah memastikan seluruh Raperda yang diusulkan, baik oleh eksekutif maupun DPRD, memiliki kesiapan untuk dibahas. Salah satu syaratnya adalah adanya kajian. Untuk Raperda perubahan, memang tidak ada kewajiban naskah akademik, tetapi tetap harus ada kajian. Berbeda dengan Raperda baru yang wajib dilengkapi naskah akademik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada masa sidang ketiga yang berlangsung mulai April hingga Agustus 2026, pihaknya ingin memastikan seluruh program Perda dapat berjalan dengan optimal tanpa adanya pergeseran jadwal.

“Kita ingin program Perda yang sudah dicanangkan pada masa sidang ketiga ini benar-benar terlaksana dengan baik, sehingga tidak terjadi pergeseran lagi. Oleh karena itu, kami pastikan seluruh kesiapan, termasuk dari pihak eksekutif, sudah terpenuhi,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif terkait perubahan PROPEMPERDA, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan proses pembentukan peraturan daerah di Kota Probolinggo dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.(Suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Mojokerto, Ikuti Rakor KPK RI

    Pemkot Mojokerto, Ikuti Rakor KPK RI

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Foto Pemkot Mojokerto, Ikuti Rakor KPK RI Kota Mojokerto, RI — Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama jajaran serta pimpinan DPRD kota Mojokerto menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangka rapat koordinasi dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah melalui Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (IPKD-MCSP) di Gedung Merah Putih […]

  • Pemkab Gresik Tindaklanjuti Aspirasi Warga, Disnaker Pastikan Serapan Tenaga Kerja di JIIPE Gresik

    Pemkab Gresik Tindaklanjuti Aspirasi Warga, Disnaker Pastikan Serapan Tenaga Kerja di JIIPE Gresik

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    GRESIK,RI – Menyusul aksi penyampaian aspirasi warga terkait terbatasnya kesempatan kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani langsung merespons dengan cepat. Bupati Gresik memerintahkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk menindaklanjuti dan memastikan peluang kerja bagi masyarakat, khususnya tenaga non-skill. Kepala Disnaker Gresik, Zainul Arifin, menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan […]

  • <strong>Tindak Lanjuti Inpres Kampung KB, Pemkab Mojokerto Gelar Koordinasi dan Integrasi Pembangunan Lintas Sektor</strong>

    Tindak Lanjuti Inpres Kampung KB, Pemkab Mojokerto Gelar Koordinasi dan Integrasi Pembangunan Lintas Sektor

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar Koordinasi dan Integrasi Pembangunan Lintas Sektor di Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) Kabupaten Mojokerto. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan Kampung KB. Kegiatan yang diprakarsai Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Mojokerto (DP2KBP2) ini berlangsung […]

  • Sekda Kabupaten Jepara Dibebas Tugaskan, Ada Apa ??

    Sekda Kabupaten Jepara Dibebas Tugaskan, Ada Apa ??

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 446
    • 0Komentar

    JEPARA- RI, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Edy Sujatmiko, dibebastugaskan sementara dari jabatannya per hari ini (11/8/ 2021) Edy diduga melakukan pelanggaran disiplin kategori berat. “Itu dibebaskan sementara dari jabatan, statusnya masih Sekda. Dibebastugaskan dari jabatan untuk sementara dari jabatan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan, saat dimintai konfirmasi lewat […]

  • Respon Cepat Kapolda Jatim yang Baru Kunjungi Korban Tragedi Kanjuruhan di RSAA Malang

    Respon Cepat Kapolda Jatim yang Baru Kunjungi Korban Tragedi Kanjuruhan di RSAA Malang

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Usai dilantik menjadi Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Pejabat Utama Polda Jatim (PJU) langsung menuju Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang mengunjungi korban tragedy Kanjuruhan yang masih dalam perawatan. Tiba di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto bersama rombongan didampingi oleh Plt Direktur Utama […]

  • Mengenakan Seragam Komcad, Bupati Pemalang Anom Widiantoro Ikuti Retred Di Akmil Magelang

    Mengenakan Seragam Komcad, Bupati Pemalang Anom Widiantoro Ikuti Retred Di Akmil Magelang

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 549
    • 0Komentar

    Magelang, RI – Komponen Cadangan (Komcad) adalah bagian dari sumber daya nasional yang disiapkan untuk memperbesar dan memperkuat kekuatan komponen utama, yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara, Komcad terdiri dari beberapa kategori, yaitu Komcad sumber daya manusia (SDM), Komcad sumber daya alam, […]

expand_less