Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bapemperda, DPRD Kota Probolinggo Bahas Perubahan PROPEMPERDA 2026 Bersama Eksekutif

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 28 menit yang lalu
  • visibility 7
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI-Rapat koordinasi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Probolinggo bersama pihak eksekutif berlangsung dengan penuh keseriusan dalam rangka membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2026. Agenda ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan memiliki kesiapan matang sebelum memasuki tahap pembahasan lebih lanjut. Senin (04/05/2026)

Kegiatan yang menghadirkan unsur legislatif dan eksekutif ini difokuskan pada sinkronisasi serta evaluasi terhadap usulan Raperda, baik yang berasal dari pemerintah daerah maupun dari DPRD sendiri. Hal ini dilakukan guna menjamin bahwa seluruh Raperda yang masuk dalam PROPEMPERDA benar-benar memenuhi syarat administratif maupun substansi.

Dalam penyampaiannya, anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PPP, H. Zainul Fatoni, S.H.I, menegaskan bahwa tugas utama Bapemperda adalah memastikan setiap Raperda yang diusulkan memiliki kesiapan untuk dibahas. Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi adalah adanya kajian yang memadai serta proses harmonisasi yang telah diselesaikan.

Menurutnya, khusus untuk Raperda perubahan, berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, tidak selalu diwajibkan memiliki naskah akademik. Namun demikian, kajian tetap menjadi hal yang wajib sebagai dasar pertimbangan dalam pembentukan regulasi tersebut.

“Kalau kita lihat, memang tugas Bapemperda adalah memastikan seluruh Raperda yang diusulkan, baik oleh eksekutif maupun DPRD, memiliki kesiapan untuk dibahas. Salah satu syaratnya adalah adanya kajian. Untuk Raperda perubahan, memang tidak ada kewajiban naskah akademik, tetapi tetap harus ada kajian. Berbeda dengan Raperda baru yang wajib dilengkapi naskah akademik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada masa sidang ketiga yang berlangsung mulai April hingga Agustus 2026, pihaknya ingin memastikan seluruh program Perda dapat berjalan dengan optimal tanpa adanya pergeseran jadwal.

“Kita ingin program Perda yang sudah dicanangkan pada masa sidang ketiga ini benar-benar terlaksana dengan baik, sehingga tidak terjadi pergeseran lagi. Oleh karena itu, kami pastikan seluruh kesiapan, termasuk dari pihak eksekutif, sudah terpenuhi,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif terkait perubahan PROPEMPERDA, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan proses pembentukan peraturan daerah di Kota Probolinggo dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.(Suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meningkatkan Hasil Belajar Matematika  Bangun Ruang Dengan Problem Based Learning

    Meningkatkan Hasil Belajar Matematika Bangun Ruang Dengan Problem Based Learning

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    ABSTRAK Proses kegiatan pembelajaran dalam menerapkan Model  Pembelajaran Problem Based Learning untuk meningkatkan hasil  belajar siswa, dan manfaat yang diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran yang berguna, baik bagi para pendidik untuk menerapkan proses Pembelajaran yang bervariatif.pembelajaran ini dilakukan  sebanyak 2 siklus, dilalui dalam 4 tahap, yaitu: tahap perencanaan, pelaksanaan,tahap observasi dan tahap refleksi. (1) tahap […]

  • Koperasi Siswa Diperbolehkan Menyediakan Seragam Untuk Anak-Anak Yang  Membutuhkan

    Koperasi Siswa Diperbolehkan Menyediakan Seragam Untuk Anak-Anak Yang Membutuhkan

    • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 352
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Koperasi merupakan bagian dari Tata Susunan Ekonomi, hal ini berarti bahwa dalam kegiatannya Koperasi turut mengambil bagian bagi tercapainya kehidupan ekonomi yang sejahtera seluruh Anggotanya. Di  Kabupaten Jombang terdapat 12 Lembaga Sekolah SMA Negeri, sehingga terdapat juga 12 Koperasi Siswa, Koperasi Siswa adalah Koperasi yang didirikan di Lingkungan Sekolah yang Anggota-anggotanya terdiri […]

  • Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Berhasil Mengamankan Satu Tersangka Kepemilikan Obat Berbahaya Jenis Trihexphenidyl

    Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Berhasil Mengamankan Satu Tersangka Kepemilikan Obat Berbahaya Jenis Trihexphenidyl

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan tersangka berinisial RZ ( 25) terkait kasus peredaran obat keras berbahaya pada hari Kamis 12 Desember 2024 Tersangka RZ diamankan satresnarkoba Polres Pasuruan Kota sekira pukul 13.41wib . tempat kejadian perkara di pinggir Jalan Raya Ngopak Grati Kabupaten Pasuruan. RZ ( 25 ) seorang laki-laki Pasuruan […]

  • Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas dengan Luka Berat di Sampang, Madura

    Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas dengan Luka Berat di Sampang, Madura

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    SAMPANG, RI – Seorang pria tanpa identitas ditemukan tewas dengan luka berat di Jalan Setapak Area Persawahan Dusun Prekedan, Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Minggu (2/11/2025). Pria tersebut ditemukan oleh warga setempat sekitar pukul 15.30 WIB dengan kondisi tubuh penuh luka dan bersimbah darah. Kedua tangan korban terikat dan mata tertutup […]

  • Persimpangan Jalan Sejahtera Pontianak Tenggara Rawan Kemacetan

    Persimpangan Jalan Sejahtera Pontianak Tenggara Rawan Kemacetan

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Pontianak – Radar Indonesia- Menyikapi sering terjadinya adanya berlawanan arah bagi pengguna jalan raya dipersimpangan Jalan Sejahtera ternyata banyak mendapat keluhan dari masyarakat pengguna jalan raya yang akan keluar ke Jalan Sungai Raya Dalam. Jalan Sejahtera adalah salah satu jalan yang berhubungan langsung dengan akses jalan Desa Sungai Raya dalam sehingga setiap hari dan setiap […]

  • Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Bahas Ranperda Pajak Daerah dan Pertanggungjawaban APBD 2024

    Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Bahas Ranperda Pajak Daerah dan Pertanggungjawaban APBD 2024

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG, RI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di ruang Graha Wicaksana lantai […]

expand_less