Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rapat Paripurna, DPRD Kota Probolinggo Godok Raperda Pemberdayaan PKL, Pariwisata Hingga Kesejahteraan Sosial

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • visibility 127
  • print Cetak

PROBOLINGGO, RI – Setelah rapat paripurna membahas penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026, DPRD Kota Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna lanjutan, Kamis (7/5). Agendanya, Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Probolinggo terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 serta Penyampaian Penjelasan Pimpinan DPRD terhadap dua Raperda inisiatif DPRD.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Dwi Laksmi Shynta Kusumawardhani didampingi Wakil Ketua II DPRD Santi Wilujeng. Turut hadir dalam sidang itu, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Pj. Sekda Rey Suwigtyo, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah dan camat di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Rapat paripurna ini membahas penyampaian nota penjelasan Wali Kota Probolinggo terhadap raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, serta penyampaian penjelasan pimpinan DPRD terhadap dua raperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pariwisata dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

“Agenda paripurna kali ini menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang bertujuan menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Probolinggo,” terang Ketua DPRD Dwi Laksmi Shynta Kusumawardhani.

Ia menambahkan, seluruh rancangan peraturan daerah tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama antara legislatif dan eksekutif agar menghasilkan regulasi yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari dalam nota penjelasan menyampaikan bahwa raperda tentang penataan dan pemberdayaan PKL disusun sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap keberadaan PKL yang menjadi bagian penting dari sektor ekonomi kerakyatan.

Menurutnya, keberadaan PKL saat ini memerlukan pengaturan yang lebih menyesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan. Sebab, aktivitas pedagang yang memanfaatkan bahu jalan maupun fasilitas umum kerap menimbulkan persoalan ketertiban, kebersihan lingkungan hingga kelancaran lalu lintas.

“Pedagang kaki lima merupakan salah satu bidang usaha ekonomi kerakyatan dalam sektor informal yang sangat dibutuhkan masyarakat Kota Probolinggo. Karena itu perlu dilakukan pemberdayaan dan penataan agar usaha mereka dapat berkembang tanpa bersinggungan dengan kepentingan umum lainnya,” jelas Wawali Ina.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo memandang perlu adanya pembaruan regulasi karena Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum maupun kebutuhan masyarakat saat ini.

“Penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima perlu dilakukan agar tercipta ketertiban sosial, ketentraman masyarakat, kebersihan lingkungan serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Probolinggo,” ungkapnya.

Selain membahas raperda tentang penataan dan pemberdayaan PKL, dalam rapat paripurna tersebut DPRD Kota Probolinggo juga menyampaikan penjelasan terhadap dua raperda inisiatif DPRD yakni raperda tentang penyelenggaraan pariwisata dan raperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Raperda penyelenggaraan pariwisata diharapkan mampu menjadi landasan dalam pengembangan sektor pariwisata daerah yang lebih terarah dan berdaya saing. sedangkan raperda penyelenggaraan kesejahteraan sosial disusun guna memperkuat pelayanan sosial dan perlindungan masyarakat di Kota Probolinggo.(Suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasuruan Gelar Operasi Gaktibplin Berupa Tes Urine Kepada Anggota Polres Pasuruan

    Polres Pasuruan Gelar Operasi Gaktibplin Berupa Tes Urine Kepada Anggota Polres Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polres Pasuruan, Polda Jatim melaksanakan kegiatan Operasi Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Displin) berupa tes urine terhadap Personel Polres Pasuruan yang dilakukan oleh Tim Biddokkes dan Bidpropam Polda Jatim, yang bertempat di Halaman SPKT Polres Pasuruan, Rabu (07/12/2022). Atas Perintah Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., Tes urine ini dilakukan […]

  • Kapolres Nganjuk Beri Bantuan Usaha untuk Mantan Pasien ODGJ

    Kapolres Nganjuk Beri Bantuan Usaha untuk Mantan Pasien ODGJ

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, SH.SIK.MH optimistis mantan penderita gangguan jiwa bisa hidup mandiri di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat memberi bantuan usaha kepada Ngatiran, yang merupakan mantan ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa), di Desa Candirejo Loceret, Senin (24/1/2022). “Setelah mendengar cerita tentang Mas Ngatiran ini, saya tergerak untuk memberi sedikit […]

  • Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, Kota Cimahi Luncurkan Panduan Kelola Sampah Tuntas di Wilayah

    Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, Kota Cimahi Luncurkan Panduan Kelola Sampah Tuntas di Wilayah

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI– Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) ke-21 tahun 2026 dengan semangat kolaborasi di Kampung Adat Cireundeu, Sabtu (21/02/2026). Momentum ini menandai 21 tahun pasca-tragedi longsor sampah Leuwigajah sekaligus menjadi tonggak penguatan kesadaran kolektif menuju pengelolaan sampah yang mandiri dan berkelanjutan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD […]

  • Apel Pengecekan Awal Personel Satgas TMMD Reguler Ke-121, Begini Arahan Dandim 0815/Mojokerto Selaku Dansatgas

    Apel Pengecekan Awal Personel Satgas TMMD Reguler Ke-121, Begini Arahan Dandim 0815/Mojokerto Selaku Dansatgas

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 363
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Personel Satgas TMMD Reguler Ke-121 TA 2024 Kodim 0815/Mojokerto sudah tiba di Desa Bandung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (23/07/2024). Kehadiran Personel Satgas TMMD Ke-121 ini disambut langsung Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., selaku Dansatgas TMMD Reguler Ke-121 TA 2024 Kodim 0815/Mojokerto. Acara diawali dengan pengecekan personel […]

  • PPP dan PKB Sepakat Berkoalisi Untuk Lawan Calon Petahana, Dalam Pilkada Kota Mojokerto 2024

    PPP dan PKB Sepakat Berkoalisi Untuk Lawan Calon Petahana, Dalam Pilkada Kota Mojokerto 2024

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 506
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dua partai politik ( Parpol) PPP dan PKB jelang pelaksanaan pemilihan wali kota Mojokerto tahun 2024, sepakat berkoalisi untuk mengusung calon H Junaedi Malik SE, yang saat ini sekaligus sebagai ketua DPC PKB kota Mojokerto akan menjadi calon walikota Mojokerto periode 2024 – 2029. Memorandum of Understanding (MoU) dua Parpol tersebut di gelar […]

  • Mas Pur Orang Baik#savemaspur

    Mas Pur Orang Baik#savemaspur

    • calendar_month Minggu, 15 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 1.004
    • 9Komentar

    MOJOKERTO – RI, Mas Pur orang baik, melalui sebuah petisi. Beliau bukan dokter gadungan seperti berita yang beredar luas. Beliau tidak pernah mengaku sebagai seorang dokter. Bahkan tidak pernah mengaku sebagai Tenaga Medis. Tetapi membantu banyak orang dalam kesehatan. Jiwa sosial, jiwa penolong yang tinggi, tulus dan tanpa pamrih, begitulah yang menggambarkan seorang Mas Pur. […]

expand_less