Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rapat Paripurna, DPRD Kota Probolinggo Godok Raperda Pemberdayaan PKL, Pariwisata Hingga Kesejahteraan Sosial

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • visibility 84
  • print Cetak

PROBOLINGGO, RI – Setelah rapat paripurna membahas penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026, DPRD Kota Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna lanjutan, Kamis (7/5). Agendanya, Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Probolinggo terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 serta Penyampaian Penjelasan Pimpinan DPRD terhadap dua Raperda inisiatif DPRD.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Dwi Laksmi Shynta Kusumawardhani didampingi Wakil Ketua II DPRD Santi Wilujeng. Turut hadir dalam sidang itu, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Pj. Sekda Rey Suwigtyo, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah dan camat di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Rapat paripurna ini membahas penyampaian nota penjelasan Wali Kota Probolinggo terhadap raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, serta penyampaian penjelasan pimpinan DPRD terhadap dua raperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pariwisata dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

“Agenda paripurna kali ini menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang bertujuan menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Probolinggo,” terang Ketua DPRD Dwi Laksmi Shynta Kusumawardhani.

Ia menambahkan, seluruh rancangan peraturan daerah tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama antara legislatif dan eksekutif agar menghasilkan regulasi yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari dalam nota penjelasan menyampaikan bahwa raperda tentang penataan dan pemberdayaan PKL disusun sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap keberadaan PKL yang menjadi bagian penting dari sektor ekonomi kerakyatan.

Menurutnya, keberadaan PKL saat ini memerlukan pengaturan yang lebih menyesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan. Sebab, aktivitas pedagang yang memanfaatkan bahu jalan maupun fasilitas umum kerap menimbulkan persoalan ketertiban, kebersihan lingkungan hingga kelancaran lalu lintas.

“Pedagang kaki lima merupakan salah satu bidang usaha ekonomi kerakyatan dalam sektor informal yang sangat dibutuhkan masyarakat Kota Probolinggo. Karena itu perlu dilakukan pemberdayaan dan penataan agar usaha mereka dapat berkembang tanpa bersinggungan dengan kepentingan umum lainnya,” jelas Wawali Ina.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo memandang perlu adanya pembaruan regulasi karena Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum maupun kebutuhan masyarakat saat ini.

“Penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima perlu dilakukan agar tercipta ketertiban sosial, ketentraman masyarakat, kebersihan lingkungan serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Probolinggo,” ungkapnya.

Selain membahas raperda tentang penataan dan pemberdayaan PKL, dalam rapat paripurna tersebut DPRD Kota Probolinggo juga menyampaikan penjelasan terhadap dua raperda inisiatif DPRD yakni raperda tentang penyelenggaraan pariwisata dan raperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Raperda penyelenggaraan pariwisata diharapkan mampu menjadi landasan dalam pengembangan sektor pariwisata daerah yang lebih terarah dan berdaya saing. sedangkan raperda penyelenggaraan kesejahteraan sosial disusun guna memperkuat pelayanan sosial dan perlindungan masyarakat di Kota Probolinggo.(Suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proses Penyaluran MBG Yayasan Berkah Mulia Desa Punggur Kecil Yang Berlokasi Strategis dan Sangat Bersih

    Proses Penyaluran MBG Yayasan Berkah Mulia Desa Punggur Kecil Yang Berlokasi Strategis dan Sangat Bersih

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    PUNGGUR KECIL,RI– Begini lah ,terlihat tempat pengolahan Makan Bergizi Gratis Yayasan Berkah Mulia Desa Punggur Kecil. Suasana ruangan yang terlihat bersih dan para karyawan.juga terlihat melakukan Kegiatan. Sesuai dengan bidangnya masing-masing. Ada bidang masing-masing yang yang tentu akan mempermudah para karyawan untuk.melaksanakan kegiatan.. Jumlah karyawan sekitar 60 Puluh orang dan driver ada 5 orang yang […]

  • Kawal Program Hanpangan, Babinsa Koramil 0815/01 Pralon Bersama Poktan Rawat Lahan Jagung

    Kawal Program Hanpangan, Babinsa Koramil 0815/01 Pralon Bersama Poktan Rawat Lahan Jagung

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 422
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Babinsa Koramil 0815/01 Pralon Kodim 0815/Mojokerto Serma Azis dan Serda Abu Bakar bersama anggota Kelompok Tani Sekar Tani melakukan perawatan tanaman jagung di lahan Lingkungan Balongkrai, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Pralon, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (21/05/2024). Babinsa Pulorejo Serma Azis yang didampingi Babinsa Kauman Serda Abu Bakar menjelaskan, kegiatan ini dilakukannya sebagai upaya […]

  • Sipropam Polres Pasuruan Gelar Ops Gaktibplin Guna Mencegah Pelanggaran Anggota

    Sipropam Polres Pasuruan Gelar Ops Gaktibplin Guna Mencegah Pelanggaran Anggota

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI- Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) berupa pemeriksaan kendaraan bermotor (Riksa Ranmor) serta kegiatan mitigasi terhadap Personel Non-PNS Polri (PNPP) Polres Pasuruan, Rabu (4/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan mulai pukul 07.15 WIB hingga 08.00 WIB, sebagai bentuk […]

  • Ditpolairud Polda Jatim Turut Serta Dalam Pencarian KRI Nanggala – 402 di Perairan Bali

    Ditpolairud Polda Jatim Turut Serta Dalam Pencarian KRI Nanggala – 402 di Perairan Bali

    • calendar_month Senin, 26 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – RI, Dirpolairud Polda Jawa Timur turut serta dalam pencarian Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang hilang kontak pada hari Rabu dini hari, tanggal 21 April 2021 di Perairan Bali. Kapal Selam KRI Nanggala-402 hilang kontak terjadi saat sedang menggelar latihan penembakan senjata strategis di Perairan Bali. Dirpolairud  Koorpolairud Baharkam  Polri beserta Team dan Dir […]

  • Istirahat Siang, Satgas TMMD Reg Ke 120 Kodim 1202/Singkawang Makan Siang Bersama Warga

    Istirahat Siang, Satgas TMMD Reg Ke 120 Kodim 1202/Singkawang Makan Siang Bersama Warga

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Singkawang – RI- Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reg Ke-120 Tahun 2024 Kodim 1202/Singkawang yang dilaksanakan di Jln. Gambir, Kel. Mayasopa, Kec. Singkawang Timur, Kota Singkawang.Sabtu,(11/5/2024) Kegiatan TMMD Reg Ke 120 ini, para prajurit TNI Kodim 1202/Singkawang bersama masyarakat setempat melaksanakan makan siang bersama. Pasiter kodim 1202/Skw Lettu inf Agustinus mengatakan makan siang bersama […]

  • Aliansi L3GAM Ajukan Permohonan Audiensi ke Perumdam Bayuangga Terkait Tata Kelola dan Isu Integritas Internal

    Aliansi L3GAM Ajukan Permohonan Audiensi ke Perumdam Bayuangga Terkait Tata Kelola dan Isu Integritas Internal

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, RI – Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Aliansi L3GAM resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Direktur Perumdam Bayuangga Kota Probolinggo. Langkah ini diambil guna meminta klarifikasi serta informasi mendalam mengenai manajemen dan tata kelola perusahaan umum daerah tersebut. Dalam surat bernomor 0015/L3GAM/IV/2026 tertanggal April 2026, Aliansi L3GAM yang terdiri dari gabungan lembaga […]

expand_less