Breaking News
light_mode
Trending Tags

RDP Komisi II DPRD Kota Probolinggo Bahas Nasib Lahan Perumahan Masuk Zona LSD

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 131
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI-Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengaduan PT Persada Utama Trikarya mengenai persoalan lahan perumahan yang terdampak status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Selasa (12/5/2026). Pertemuan tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait guna mencari solusi atas terhambatnya proses perizinan pembangunan perumahan akibat perubahan status lahan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Direktur PT Persada Utama Trikarya, Roy Amran mengungkapkan, pihaknya merasa terkejut dengan adanya kebijakan terbaru terkait status LSD yang dinilai minim koordinasi dengan daerah maupun pengembang. Menurutnya, proses pengurusan lahan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2019, namun kini justru terkendala akibat perubahan zonasi.

“Saya yakin bukan hanya kami saja yang terdampak seperti ini. Kami juga agak kaget karena pengurusannya sekarang seperti ada moratorium baru, padahal tidak ada koordinasi. Harapannya tentu ada solusi dan koordinasi yang jelas terkait status LSD ini,” ujar Roy Amran.

Ia menjelaskan, sejumlah pengajuan pembangunan perumahan kini terhambat karena tidak dapat memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akibat masuk zona LSD. Bahkan, ada masyarakat yang sebelumnya sudah membeli kavling juga terdampak karena kondisi tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Ryadlus Sholihin Firdaus menegaskan bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan masyarakat serta investasi daerah.

Menurutnya, perubahan status lahan dari kawasan perumahan menjadi lahan sawah dilindungi membuat proses perizinan tidak dapat dilanjutkan. Padahal, kondisi riil di lapangan banyak lahan yang sebenarnya sudah berkembang menjadi kawasan permukiman.

“Kami berharap penetapan status lahan sawah dilindungi ini benar-benar kontekstual sesuai kondisi nyata di lapangan. Pemerintah pusat juga harus mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah maupun pihak terkait,” tegas Ryadlus.

Ia juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap daerah perkotaan seperti Kota Probolinggo yang memiliki luas wilayah terbatas. Menurutnya, ketentuan minimal 87 persen lahan sawah menjadi LSD berpotensi menghambat investasi dan pembangunan daerah.

“Kalau aturan itu diterapkan penuh di kota, tentu akan menjadi hambatan investasi. Sementara pemerintah daerah juga dituntut memenuhi aturan lain terkait belanja pegawai dan pembangunan. Ini menjadi persoalan serius bagi kota-kota di Indonesia,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti menjelaskan bahwa kebijakan penetapan LSD dan Luas Baku Sawah dari Kementerian ATR/BPN memang berpotensi mengganggu investasi di daerah.

Menurutnya, sejumlah kawasan yang dalam RTRW Kota Probolinggo sudah ditetapkan sebagai kawasan permukiman, justru berubah status menjadi sawah berdasarkan kebijakan pusat.

“Padahal secara existing ada yang sudah menjadi perumahan dan kawasan permukiman. Ini memang kebijakan pusat, namun pemerintah daerah bersama provinsi akan terus berjuang agar kebijakan ini tidak merugikan daerah,” kata Setyorini.

Ia menjelaskan, luas sawah yang sebelumnya ditetapkan pemerintah daerah sekitar 1.099 hektare, namun dalam versi pusat meningkat menjadi sekitar 2.300 hektare. Bahkan, pemerintah pusat menghendaki 87 persen dari luasan tersebut dijadikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Kondisi ini cukup berat terutama bagi daerah perkotaan. Kami juga sudah pernah melakukan verifikasi dan pengajuan perubahan, namun SK-nya tetap tidak berubah. Saat ini memang ada beberapa pengembang yang berhasil mengeluarkan lahannya dari status LSD, tetapi prosesnya cukup panjang,” jelasnya.

Melalui forum tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah dan pihak pengembang berharap ada evaluasi dari pemerintah pusat terkait kebijakan LSD agar tidak menghambat investasi, pembangunan perumahan, maupun kepentingan masyarakat di daerah perkotaan.(Suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Borong Hasil Kebun Mama-Mama Papua di Intan Jaya, Wujud Kepedulian TNI Terhadap Ekonomi Rakyat

    Satgas Yonif 500/Sikatan Borong Hasil Kebun Mama-Mama Papua di Intan Jaya, Wujud Kepedulian TNI Terhadap Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan melaksanakan kegiatan Rosita (Borong Hasil Petani) di Jalan Poros Sugapa–Beoga, Distrik Sugapa.Kegiatan tersebut dilakukan oleh personel TK Mamba Bawah dan TK Mamba Kotis, dengan sasaran utama membantu mama-mama Papua yang hendak menjual hasil kebunnya ke Pasar Yokatapa. Selasa, 04/11/2025 Di […]

  • Polres Sumenep Sambut Baik Sosialisasi Aplikasi E-BERPADU Oleh PN Sumenep

    Polres Sumenep Sambut Baik Sosialisasi Aplikasi E-BERPADU Oleh PN Sumenep

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Para Penyidik Jajaran Polres Sumenep Madura Jawa Timur menerima sosialisasi E-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) oleh Pengadilan Negeri Sumenep, bertempat di Lantai II Gedung Sanika Satyawada Polres Sumenep Jalan Urip Sumoharjo No 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Selasa (11/10/2022). Kegiatan sosialisasi E-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) dihadiri oleh Kapolres Sumenep […]

  • Bupati Ikfina Serahkan 16.382 BPJS Ketenagakerjaan untuk RT, RW, LPM, dan Karang Taruna se-Kabupaten Mojokerto

    Bupati Ikfina Serahkan 16.382 BPJS Ketenagakerjaan untuk RT, RW, LPM, dan Karang Taruna se-Kabupaten Mojokerto

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 408
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi puluhan ribu perangkat lembaga kemasyarakatan desa (LKD) seperti Ketua RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Karang Taruna se-Kabupaten Mojokerto. Program yang menjadi bentuk perlindungan bagi para pengurus dari risiko kecelakaan kerja dan kematian tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ikfina. Sedikitnya 16.382 perangkat […]

  • Tindak Tegas Penjual Minol, Mas Pj Ajukan Rekomendasi Pencabutan Izin

    Tindak Tegas Penjual Minol, Mas Pj Ajukan Rekomendasi Pencabutan Izin

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 556
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro mengambil langkah tegas terhadap toko yang menjual minuman beralkohol di Jalan Residen Pamuji, Kota dengan menyerahkan rekomendasi pencabutan izin kepada Kementeri Perdagangan RI. Rekomendasi pencabutan izin tersebut diserahkan secara langsung oleh Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro kepada Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN), […]

  • Stok Aman dan Distribusi Lancar, KP3 Kota Mojokerto Pantau Pupuk hingga Tingkat Toko

    Stok Aman dan Distribusi Lancar, KP3 Kota Mojokerto Pantau Pupuk hingga Tingkat Toko

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kota Mojokerto melakukan pengawasan terhadap ketersediaan dan distribusi pupuk serta pestisida guna memastikan ketersediaan pupuk bagi petani sekaligus menjaga distribusi berjalan sesuai ketentuan. “Ketersediaan stok aman. Enggak ada masalah, aman semuanya,” kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari usai melakukan peninjauan di CV Syfa, Jalan Raya Blooto, […]

  • Agar Lebih Semangat, Bupati Mojokerto Kembali Beri Bantuan IKM

    Agar Lebih Semangat, Bupati Mojokerto Kembali Beri Bantuan IKM

    • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 294
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, IKM Bantuan berupa alat-alat pendukung usaha, diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Senin (27/12) siang di beberapa titik Wilayah Kecamatan Mojoanyar. Antara lain satu unit mesin jahit untuk IKM boneka berbahan kaos kaki “Nay Gadabra” Desa Kepuhanyar, mesin las kepada 3 warga Desa Wunut yakni Adi Nugroho, Muzayin dan Santoso, standing […]

expand_less