Breaking News
light_mode
Trending Tags

RDP Komisi II DPRD Kota Probolinggo Bahas Nasib Lahan Perumahan Masuk Zona LSD

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 129
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI-Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengaduan PT Persada Utama Trikarya mengenai persoalan lahan perumahan yang terdampak status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Selasa (12/5/2026). Pertemuan tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait guna mencari solusi atas terhambatnya proses perizinan pembangunan perumahan akibat perubahan status lahan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Direktur PT Persada Utama Trikarya, Roy Amran mengungkapkan, pihaknya merasa terkejut dengan adanya kebijakan terbaru terkait status LSD yang dinilai minim koordinasi dengan daerah maupun pengembang. Menurutnya, proses pengurusan lahan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2019, namun kini justru terkendala akibat perubahan zonasi.

“Saya yakin bukan hanya kami saja yang terdampak seperti ini. Kami juga agak kaget karena pengurusannya sekarang seperti ada moratorium baru, padahal tidak ada koordinasi. Harapannya tentu ada solusi dan koordinasi yang jelas terkait status LSD ini,” ujar Roy Amran.

Ia menjelaskan, sejumlah pengajuan pembangunan perumahan kini terhambat karena tidak dapat memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akibat masuk zona LSD. Bahkan, ada masyarakat yang sebelumnya sudah membeli kavling juga terdampak karena kondisi tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Ryadlus Sholihin Firdaus menegaskan bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan masyarakat serta investasi daerah.

Menurutnya, perubahan status lahan dari kawasan perumahan menjadi lahan sawah dilindungi membuat proses perizinan tidak dapat dilanjutkan. Padahal, kondisi riil di lapangan banyak lahan yang sebenarnya sudah berkembang menjadi kawasan permukiman.

“Kami berharap penetapan status lahan sawah dilindungi ini benar-benar kontekstual sesuai kondisi nyata di lapangan. Pemerintah pusat juga harus mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah maupun pihak terkait,” tegas Ryadlus.

Ia juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap daerah perkotaan seperti Kota Probolinggo yang memiliki luas wilayah terbatas. Menurutnya, ketentuan minimal 87 persen lahan sawah menjadi LSD berpotensi menghambat investasi dan pembangunan daerah.

“Kalau aturan itu diterapkan penuh di kota, tentu akan menjadi hambatan investasi. Sementara pemerintah daerah juga dituntut memenuhi aturan lain terkait belanja pegawai dan pembangunan. Ini menjadi persoalan serius bagi kota-kota di Indonesia,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti menjelaskan bahwa kebijakan penetapan LSD dan Luas Baku Sawah dari Kementerian ATR/BPN memang berpotensi mengganggu investasi di daerah.

Menurutnya, sejumlah kawasan yang dalam RTRW Kota Probolinggo sudah ditetapkan sebagai kawasan permukiman, justru berubah status menjadi sawah berdasarkan kebijakan pusat.

“Padahal secara existing ada yang sudah menjadi perumahan dan kawasan permukiman. Ini memang kebijakan pusat, namun pemerintah daerah bersama provinsi akan terus berjuang agar kebijakan ini tidak merugikan daerah,” kata Setyorini.

Ia menjelaskan, luas sawah yang sebelumnya ditetapkan pemerintah daerah sekitar 1.099 hektare, namun dalam versi pusat meningkat menjadi sekitar 2.300 hektare. Bahkan, pemerintah pusat menghendaki 87 persen dari luasan tersebut dijadikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Kondisi ini cukup berat terutama bagi daerah perkotaan. Kami juga sudah pernah melakukan verifikasi dan pengajuan perubahan, namun SK-nya tetap tidak berubah. Saat ini memang ada beberapa pengembang yang berhasil mengeluarkan lahannya dari status LSD, tetapi prosesnya cukup panjang,” jelasnya.

Melalui forum tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah dan pihak pengembang berharap ada evaluasi dari pemerintah pusat terkait kebijakan LSD agar tidak menghambat investasi, pembangunan perumahan, maupun kepentingan masyarakat di daerah perkotaan.(Suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TIGA PILAR KECAMATAN WINONGAN KABUPATEN PASURUAN LAKSANAKAN PENEGAKAN DISIPLIN PROTKES

    TIGA PILAR KECAMATAN WINONGAN KABUPATEN PASURUAN LAKSANAKAN PENEGAKAN DISIPLIN PROTKES

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Pasuruan – RI, Peningkatan Disiplin serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sudah tertuang dan ditetapkan pada Instruksi Presiden (INPRES) No.6 Tahun 2020. Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan oleh Koramil jajaran Kodim 0819 Pasuruan dengan menggandeng instansi terkait baik dari Polri dan Forkopimka setempat. Patroli penegakan disiplin […]

  • Babinsa Koramil 25/Gadingrejo Hadiri Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Masyarakat

    Babinsa Koramil 25/Gadingrejo Hadiri Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Babinsa (Bintara Pembina Desa) dari Koramil 0819/25 Gadingrejo, Serka Moh Waki aktif hadir dalam sosialisasi tentang bahaya narkoba yang diselenggarakan di lingkungan masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif narkoba dan upaya pencegahannya yang bertempat di pendopo Kel. Mayangan Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan. Selasa (12/9/23). Kegiatan sosialisasi ini […]

  • Kepuasan Tersendiri Dengan Hadirnya IKBAR Warga Desa Wonodadi Kecamatan Kutorejo Mojokerto

    Kepuasan Tersendiri Dengan Hadirnya IKBAR Warga Desa Wonodadi Kecamatan Kutorejo Mojokerto

    • calendar_month Sabtu, 28 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 424
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Dengan kehadiran IKBAR warga Dusun Sumberkembar Desa Wonodadi Kecamatan Kotorejo sangat antusias mengikuti Kampanye Paslon No.1. Kurang lebih 1500 warga Dusun Sumberkembar berjibaku dan semangat yel-yel menang menang, Coblos No,1 untuk kita IKBAR. Dengan orasinya yang sangat mantap dan apik, Gus Barra meyakinkan Visi Misinya Mojokerto Maju, Adil, Makmur yang berkenaan dengan […]

  • Polresta Pontianak Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Jalur Ketapang

    Polresta Pontianak Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Jalur Ketapang

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 225
    • 0Komentar

    jaringan peredaran Narkoba Ketapang diungkap anggota Polresta.Pontianak PONTIANAK, RI – Polresta Pontianak melalui Satresnarkoba yang didukung Unit Jatanras berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jalur Ketapang. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Hotel Kapuas Darma 2, Jalan Imam Bonjol, Pontianak. Dalam operasi itu, petugas menemukan alat hisap sabu di Kamar 336 […]

  • ALIANSI PUTRO WANCI BUWONO

    ALIANSI PUTRO WANCI BUWONO

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 380
    • 0Komentar

    GRESIK,RI – Peresmian Kantor Sekertariat Putro Wanci Buwono yang di hadiri Kepala Puskesmas satu dan Puskesmas dua Wringinanom di Desa Wringinanom berjalan dengan penuh semarak, Acara peresmian kantor dihadiri oleh beberapa dari 16 kades sekecamatan Wringinanom kabupaten Gresik. ( Selasa 26/11/2019 ). Puncak acara pemotongan tumpeng dari Ketua ALIANCI Bpk SANALI dengan Bpk NURSALIM selaku […]

  • Terapkan Integritas dalam Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik

    Terapkan Integritas dalam Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Pemerintah Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Pemkot Mojokerto mendapatkan apresiasi dari BPJS Kesehatan RI sebagai Juara 1 Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar kepada Plt. Kepala Dinas KesPPKB Kota Mojokerto, yang hadir mewakili […]

expand_less